Pendahuluan
Berdasarkan laporan Global Burden Disease di Indonesia, penyakit tidak menular (PTM) menjadi faktor risiko terbesar yang dapat menyebabkan kematian. Dalam laporan keuangan jaminan kesehatan nasional (JKN) yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan, pelayanan PTM memiliki pengeluaran biaya kesehatan paling besar. Adapun kasus dari PTM yang berbiaya katastropik yakni jantung, kanker, stroke, dan uronefrologi/gagal ginjal (BPJS Kesehatan, 2022).
Gambar 1. Biaya Pelayanan Kesehatan JKN untuk Kasus Kanker, Jantung, Stroke dan Uronefrologi
Sumber: BPJS Kesehatan, 2022.
Gambar 1 diatas menjelaskan bahwa pelayanan kesehatan melalui JKN-BPJS Kesehatan pada 2022 telah menghabiskan biaya sebanyak Rp 2 miliar – Rp 12 miliar. Pelayanan jantung menjadi kasus yang paling tinggi memanfaatkan biaya kesehatan dari JKN-BPJS Kesehatan, mencapai Rp 12,144 miliar. Pembiayaan terbanyak kedua dari kasus kanker yang mencapai Rp 4,501 miliar, diikuti pula dengan stroke mencapai Rp 3.235 miliar dan uronefrologi mencapai Rp 2,156 miliar. Tingginya pembiayaan layanan KJSU melalui JKN-BPJS Kesehatan juga sejalan dengan jumlah kasus pada 2022 yang tinggi. Berdasarkan dari BPJS Kesehatan 2022, jumlah kasus penyakit jantung yang dibiayai dengan JKN sebanyak 15 juta kasus, penyakit kanker sebanyak 3 juta kasus, penyakit stroke sebanyak 2 juta kasus dan uronefrologi sebanyak 1 juta kasus. Tinggi beban pembiayaan dan jumlah kasus dari KJSU ini menunjukan bahwa dibutuhkan strategi kebijakan penanggulangan yang berkualitas dan merata melalui transformasi kesehatan.
Untuk itu, Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia (JKKI) dengan dukungan Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FK-KMK) Universitas Gadjah Mada pada 2024 kembali menyelenggarakan Forum Nasional (Fornas) dengan tema “Transformasi Kesehatan untuk Meningkatkan Layanan Kanker, Jantung, Stroke dan Uronefrologi (KSJU) yang Berkualitas dan Ekuitas dalam Mencapai Indonesia Emas 2045”. Tema tahun ini ditetapkan sebagai upaya JKKI dan PKMK mendukung pelaksanaan transformasi kesehatan dalam menanggulangi penyakit tidak menular (PTM) yang terdiri dari kanker, jantung, stroke dan urologi (KJSU).
Tujuan Kegiatan
- Membahas pelayanan kanker, jantung, stroke dan uronefrologi (KSJU) di tingkat daerah dan nasional dalam proses transformasi kesehatan
- Membahas strategi kebijakan kesehatan yang berkualitas dan ekuitas untuk melaksanakan transformasi sistem kesehatan dalam menuju Indonesia Emas 2045
- Memperkuat jejaring kebijakan kesehatan dari berbagai perguruan tinggi untuk mendukung transformasi kesehatan
Target peserta
- Akademisi (Dosen dan Mahasiswa)
- Peneliti dan konsultan bidang kesehatan
- Organisasi profesi
- Pengambil keputusan (Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan dan organisasi pemerintah terkait lainnya)
- Fasilitas pelayanan kesehatan
- Pemangku kepentingan terkait lainnya
Waktu Kegiatan
Hari, tanggal : Senin, 14 Oktober 2024
Pukul : 09.00 – 11.30 WIB
Tempat : Auditorium Tahir FK-KMK UGM
ID : 834 3150 0367 | Passcode : fornasjkki
Rundown Kegiatan
Waktu asd |
Kegiatan |
09.30 – 10.00 WIB |
Registrasi peserta |
10.00 – 10.05 WIB |
|
10.05 – 10.10 WIB |
Sambutan untuk Fornas XIV |
10.10 – 10.20 WIB |
Pembukaan Fornas XIV: Pembicara: |
10.20 – 10.30 WIB |
Keynote Speech: Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD-KEMD, Ph.D. |
10.30 – 10.45 WIB |
Situasi Penyakit Kanker, Jantung, Stroke dan Uronefrologi (KJSU) di Indonesia
Peneliti PKMK FK-KMK Universitas Gadjah Mada* |
10.45 – 11.00 WIB |
Pemetaan UU Kesehatan dan PP Kesehatan untuk Peningkatan Pelayanan KJSU
Dr. Rimawati, S.H., M.Hum |
11.00 – 11.30 WIB |
Pembahasan
|
11.30 – 12.00 WIB |
Diskusi – Tanya-Jawab |
12.00 – 12.10 WIB |
Penutupan |
Narahubung
Konten : Monita Destiwi