Kerangka Acuan Kegiatan
Pelatihan Blended Learning Berbasis Website dalam Rangka
Forum Nasional IX Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia 2019
Pelatihan Advokasi KIA dan Gizi
Kasus : isu – Isu Penting Kesehatan Masyarakat
Banda Aceh, 11 Oktober 2019
diselenggarakan oleh PKMK FK – KMK UGM dan Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia
Latar Belakang
Advokasi kebijakan merupakan kegiatan strategis yang perlu diperhatikan oleh para peneliti dan akademisi. Advokasi ini terkait dengan transfer pengetahuan dari satu pihak ke pihak lain khususnya yang mempunyai wewenang mengambil keputusan. Dalam melakukan advokasi kebijakan ada metode menarik dari Grimshaw dan Lavis et al, yang memiliki lima pertanyaan utama:
- Pengetahuan apa yang harus ditransfer menjadi kebijakan publik?
- Kepada pengambil keputusan mana pengetahuan dari berbagai penelitian akan ditransfer?
- Oleh siapa pengetahuan penelitian ditransfer ke pengambail keputusan?
- Bagaimana cara pengetahuan dari penelitian dipindahkan ke proses pengambilan keputusan?
- Bagaimana cara mengukur efek keberhasilan transfer pengetahuan penelitian?
Dalam konteks ini, maka pertanyaan ke – 4 merupakan inti dari advokasi kebijakan. Namun kata advokasi mempunyai aspek politik yang kental. Meriam Webster’s New Collegiate Dictionary mengartikan advokasi sebagai tindakan atau proses untuk membela atau memberi dukungan. Advokasi dapat pula diterjemahkan sebagai tindakan mempengaruhi atau mendukung sesuatu atau seseorang.
Dalam konteks kebijakan publik advokasi pada hakekatnya suatu pembelaan terhadap hak dan kepentingan publik, bukan kepentingan pribadi, sebab yang diperjuangkan dalam advokasi tersebut adalah hak dan kepentingan kelompok masyarakat (public interest). Advokasi kebijakan publik termasuk pula menyuarakan kepentingan dan mencari dukungan terhadap posisi tertentu berkenaan dengan kebijakan publik tertentu. Posisi ini dapat berupa persetujuan, ataupun usulan perubahan kebijakan yang ada.
Dalam sektor kesehatan, advokasi memainkan peran yang penting, karena kesehatan merupakan isu yang merupakan kepentingan masyarakat (public interest) namun faktanya sangat dipengaruhi oleh proses pengambilan kebijakan yang bersifat programatik dan kurang melibatkan partisipasi publik. Oleh karena itu, peneliti kebijakan memiliki peran strategis untuk menyuarakan kepentingan masyarakat melalui bukti – bukti yang mereka miliki. Hasil – hasil penelitian perlu disampaikan kepada para pengambil kebijakan sebagai masukan di dalam proses kebijakan.
Keberhasilan advokasi kebijakan untuk mempengaruhi proses pembuatan kebijakan publik sangat tergantung kepada kualitas aktor atau para aktor yang memainkan peran dalam advokasi kebijakan tersebut yang meliputi kemampuan intelektual, kemampuan mengkomunikasikan ide dan pemikiran, kemampuan untuk menjalin relasi politik dan pengorganisasian kekuatan politik serta kemampuan membangun opini publik.
Tujuan
Kegiatan ini bertujuan untuk:
- Membahas berbagai isu kebijakan kesehatan masyarakat berdasarkan Seminar Nasional 2 hari di Banda Aceh pada 9 dan 10 Oktober 2019;
- Membahas tantangan transfer pengetahuan dari peneliti ke pengambil kebijakan;
- Meningkatkan kapasitas peneliti khususnya anggota Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia untuk mentransfer pengetahuan yang dimiliki dalam bentuk advokasi;
- Merencanakan berbagai kegiatan pengembangan untuk meningkatkan ketrampilan melakukan advokasi kebijakan.
Narasumber
- Prof. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD
- Shita Dewi
Peserta
Pelatihan advokasi kebijakan ini menargetkan peneliti khususnya anggota Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia. Peserta merupakan seorang peneliti, terafiliasi dengan lembaga universitas atau penelitian, dan memiliki rencana untuk melakukan advokasi. Advokasi tersebut harus berbasis bukti, berfokus pada satu topik, dan mengandung implikasi kebijakan.
Output Kegiatan
Hasil akhir yang diharapkan adalah peningkatan pemahaman para peneliti mengenai prinsip – prinsip advokasi kebijakan
Tempat dan Waktu Pelaksanaan
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada:
Hari, Tanggal : Jum’at, 11 Oktober 2019
Waktu : 08.30 – 17.00 WIB
Tempat : Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darusalam
Jadwal Kegiatan
Waktu (WIB) | Materi | Deskripsi |
08.30 – 09.00 | Registrasi peserta | |
09.00 – 09.30 | Pengantar Narasumber: Prof. Laksono Trisnantoro, M.Sc.,Ph.D |
Narasumber memaparkan agenda acara dan tujuan. Perkenalan peserta dan rencana advokasi yg dimiliki |
09.30 – 10.30 | Rangkuman hasil dari Seminar 2 hari Kebijakan Kesehatan Masyarakat di Banda Aceh dan kebutuhan akan advokasi kebijakan;
Narasumber:
|
Narasumber memberi arahan penyusunan rencana advokasi:
|
10.30 – 11.00 | Rehat | |
11.00 – 12.00 | Berbagai strategi advokasi Narasumber: Shita Listyadewi dan Tri Muhartini |
Narasumber memberi paparan strategi advokasi |
12.00 – 13.00 | ISHOMA | |
13.00 – 14.30 | Latihan penyusunan strategi advokasi Narasumber: Shita Listyadewi dan Tri Muhartinimateri |
Latihan identifikasi stakeholder
|
14.30 – 15.00 | Rehat | |
15.00 – 15.45 | Pemaparan Hasil Latihan Strategi Advokasi Narasumber: Shita Listyadewi dan Tri Muhartini |
Peserta menyampaikan hasil latihan |
15.45 – 16.00 | Rencana Tindak Lanjut Advokasi Kebijakan Kesehatan
Narasumber: Prof. Laksono Trisnantoro, M.Sc.,Ph.D |
Narasumber menjelaskan rencana tindak lanjut untuk melakukan advokasi kebijakan kesehatan |