Pendahuluan
Kebutuhan akan pelayanan paliatif semakin meningkat seiring dengan meningkatnya jumlah penderita penyakit kronis dan terminal, seperti Kanker, Jantung, Stroke, dan Uronefrologi (KJSU). Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, prevalensi penyakit kronis di Indonesia meningkat setiap tahunnya yang berdampak terhadap permintaan akan pelayanan paliatif yang komprehensif dan berkualitas semakin meningkat.
Pelayanan paliatif merupakan pelayanan medis yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup pasien yang menghadapi penyakit yang mengancam jiwa. Pendekatan ini bukan hanya berfokus pada penanganan gejala fisik, tetapi juga mencakup aspek psikososial dan spiritual, baik bagi pasien maupun keluarganya.Menurut World Health Organization (WHO), pelayanan paliatif adalah suatu pendekatan yang meningkatkan kualitas hidup pasien dan keluarganya yang menghadapi masalah terkait penyakit yang mengancam kehidupan, melalui pencegahan dan pengurangan penderitaan dengan cara identifikasi dini, penilaian, dan pengobatan nyeri serta masalah-masalah lain baik fisik, psikososial, maupun spiritual.
Dalam Transformasi Kebijakan, ada komponen kebijakan pendanaan. Dalam konteks peningkatan pelayanan KJSU, pendanaan paliatif harus lebih ditingkatkan karena belum dibayar oleh BPJS. Sebagai catatan pendekatan paliatif dapat menurunkan beban BPJS. Di Indonesia,Filantropi sebagai wujud kontribusi sukarela untuk kesejahteraan masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung pelayanan paliatif. Melalui dukungan finansial, pengembangan program-program inovatif, dan penyediaan sumber daya, filantropi dapat membantu memperluas jangkauan dan meningkatkan kualitas layanan paliatif di berbagai daerah. Peran filantropis baik individu maupun lembaga menjadi krusial dalam menjembatani kesenjangan yang ada dalam sistem pelayanan kesehatan terutama di bidang yang masih belum mendapat perhatian memadai seperti pelayanan paliatif .
Forum nasional dengan tema “Filantropi dalam Perawatan Paliatif untuk Penyakit Kanker, Jantung, Stroke, dan Uronefrologi” diselenggarakan oleh Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada untuk menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan, filantropis, praktisi kesehatan, pemerintah, dan organisasi masyarakat untuk berdiskusi, berbagi pengalaman, dan merumuskan strategi bersama. Melalui forum ini, diharapkan akan terjalin sinergi yang lebih baik antara berbagai pihak, tercipta inovasi-inovasi baru dalam pelayanan paliatif, dan terwujudnya komitmen bersama untuk menghadirkan layanan yang lebih berkualitas dan komprehensif bagi mereka yang membutuhkan. Dengan demikian, kita dapat bersama-sama mewujudkan sistem pelayanan kesehatan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan pasien dan keluarganya, serta mendukung mereka dalam menghadapi tantangan akhir kehidupan dengan lebih bermartabat dan berdaya.
Gambar 1. Siklus Proses Kebijakan
Tujuan Kegiatan
Tujuan umum:
Mendorong peran filantropi dalam perumusan kebijakan bagi pelayanan paliatif di Indonesia guna memastikan keberlanjutan pembiayaan, peningkatan akses, dan kualitas layanan paliatif melalui kemitraan strategis dan akuntabilitas yang lebih baik.
Tujuan Khusus
- Mengeksplorasi peranan organisasi profit dan non profit dalam pelayanan paliatif di Indonesia.
- Mengidentifikasi peluang kemitraan antara sektor filantropi dan swasta dalam mendukung pelayanan paliatif.
- Mengembangkan strategi untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam program-program pelayanan paliatif.
- Mengevaluasi dampak inisiatif filantropi terhadap kualitas pelayanan paliatif di Indonesia.
- Mendorong inovasi dalam pengembangan program pelayanan paliatif melalui kolaborasi lintas sektor.
Informas Ujian
Untuk mendapatkan sertifikat ber-SKP pada kegiatan ini , peserta dapat mempelajari kembali video dan materi yang sudah tersedia.
ujian akan diselenggarakan pada 5 – 17 November 2024 melalui Plataran sehat kemenkes RI.
Waktu (WIB) |
Kegiatan |
13.15 – 13.20 |
Pengantar: Dr. dr. Jodi Visnu, MPH |
13.20 – 15.00 WIB |
Diskusi Panel: Mekanisme Sistem Pembiayaan pada Perawatan Paliatif Penghematan Biaya Perawatan Pasien Kanker melalui Konsultasi Tim Paliatif di Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo Best Practise Pembiayaan dan Filantropi untuk Paliatif di Inggris Mekanisme dan Peluang Filantropi untuk Paliatif dengan Platform Crowdsourcing PembahasanProf. Christantie Effendy, S.Kp., M.Kes. (PSIK FK-KMK UGM) Dr. dr. Maria Astheria Nunik Witjaksono, MPallC. (RSK Kanker Dharmais) Dr. Diah Ayu Puspandari Apt, MBA. MKes (KPMAK UGM) |
14.40 – 15.00 WIB |
Sesi Tanya Jawab dan Diskusi |
LMS Plataran Sehat
Kontak Person
Cintya / 082221377408
Reportase Kegiatan
Forum Nasional (Fornas) XIV Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia (JKKI) tahun 2024 yang diselenggarakan oleh JKKI bekerjasama dengan Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK-KMK UGM mengambil tema besar yaitu: Transformasi Kesehatan untuk Meningkatkan Layanan Kanker, Jantung, Stroke dan Uronefrologi (KSJU) yang Berkualitas dan Ekuitas dalam Mencapai Indonesia Emas 2045”. Tema tahun ini ditetapkan sebagai upaya JKKI dan PKMK mendukung pelaksanaan transformasi kesehatan dalam menanggulangi penyakit tidak menular (PTM) yang terdiri dari kanker, jantung, stroke dan urologi (KJSU). Kegiatan FORNAS XIV dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 15 sampai 17 oktober secara hybrid.
Reportase ini mendokumentasikan sesi pada hari kedua pelaksanaan FORNAS XIV khususnya pada sesi Filantropi dalam Perawatan Paliatif untuk Penyakit Kanker, Jantung, Stroke, dan Uronefronologi. Secara umum, sesi dengan tema filantropi ini menghadirkan enam presenter dengan keseluruhan durasi sesi selama 150 menit.
Acara dibuka oleh Mentari Widyastuti, MPH (peneliti PKMK UGM) selaku master of ceremony/MC dari sesi ini. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pengantar oleh Dr. dr. Jodi Visnu, MPH selaku penanggung jawab kegiatan dan juga konsultan PKMK UGM. Dalam pengantarnya Jodi menegaskan kembali mengenai tema besar dari Fornas saat ini yang berfokus pada KJSU, dimana pemerintah merasa sangat perlu untuk melakukan perbaikan sistem kesehatan khususnya pada penyakit-penyakit katastropik.
Sesi pengantar topik Filantropi oleh Dr. dr. Jodi Visnu, MPH
Jodi lantas menghubungkan komitmen ini dengan adanya penambahan pilar paliatif pada UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023. Saat ini terdapat pedoman penyelenggraan pelayanan paliatif yaitu sesuai Kepmenkes RI No. HK.01.07/MENKES/2180/2023. Pelayanan paliatif sesuai dengan INA-CBGs dengan coding Z51.5. Narasumber menyampaikan salah satu penelitianyan pada tahun 2000 lalu mengenai peranan Filantropi pada aspek paliatif.
Setelah sesi pengantar, acara dilanjutkan dengan diskusi panel dengan menhadirkan tiga pembicara yaitu (i) Dr. dr. Rudi Putranto, SpPD, Subsp.Psi.(K), M.P.H. (RSCM), (ii) dr. Teguh Kristian Perdamaian, MPH. (The University of Edinburgh) dan (iii) Riska Ramdani, M.IKom (Yayasan Kitabisa). Menariknya, tidak tanya sesi pembicara, juga terdapat sesi pembahasan yang menghadirkan Prof. Christantie Effendy, S.Kp., M.Kes. (PSIK FK-KMK UGM), Dr. dr. Maria Astheria Nunik Witjaksono, MPallC. (RSK Kanker Dharmais) dan Dr. Diah Ayu Puspandari Apt, MBA. MKes (KPMAK UGM). Sesi utama ini dimoderatori oleh Dr. dr. Jodi Visnu, MPH.
Penghematan Biaya Perawatan Pasien Kanker melalui Konsultasi Tim Paliatif di Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo.
Rudi memulai presentasinya mengenai tantangan dan biaya pada perawatan pasien kanker terminal. Terdapat beberapa manfaat konsultasi paliatif diantaranya pengendalian nyeri dan gejala, peningkatan komunikasi yang bertujuan dalam mengoptimalkan penggunaan sumber daya medis. Studi kasus yang dilakukan di RSCM mengamati hubungan antara lama rawat dan pengeluaran dengan atau tanpa intervensi paliatif serta hubungan variabel tarif pengeluaran terhadap interventi paliatif. Sebagai kesimpulan, Rudi menyampaikan bahwa terdapat dampak positif adanya konsultasi dengan tim paliatif yang bersifat signifikan untuk pasien kanker terminal dan juga pihak keluarga.
Best Practise Pembiayaan dan Filantropi untuk Paliatif di Inggris
Sebagai pengantar, Teguh menyampaikan konteks global mengenai pelayanan paliatif, dimana presentasinya akan berfokus pada skema pembiayaan paliatif, pengalaman dari negara maju serta apa yang dapat dipelajari untuk Indonesia. Teguh menggunakan framework needs, demand and utilization dalam menjelaskan aspek financing dari pelayanan paliatif. Pihaknya melanjutkan presentasi mengenai perbandingan skema pembiayaan di beberapa negara khsususnya di negara maju dengan menekankan berbagai macam sumber pembiayaan (mix financing system). Terkait call to action – Indonesia, terdapat 5 pillar yang disampaikan salah satunya yaitu perlunya aspek riset dan inovasi dalam mendukung pelayanan paliatif di Indonesia.
Materi ketiga: Mekanisme dan Peluang Filantropi untuk Paliatif dengan Platform Crowdsourcing
Riska menyampaikan konsep crowdsourcing/ penggalangan dimana Kitabisa.com menjadi salah satu skema filantropi yang ada di Indonesia. Dimana platform penggalangan dana ini dapat meningkatkan kesadaran publik, transparansi dan akuntabilitas, kolaborasi dengan organisasi kesehatan dan pemberdayaan komunitas. Bentuk filantropi dalam pelayanan paliatif, crowdsourcing diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup pasien, meningkatkan akses yang cepat dan mudah ke bantuan serta dukungan komunitas yang lebih luas.
Setelah ketiga pembicara memaparkan materinya, sesi filantropi dilanjutkan dengan sesi pembahasan dengan menghadirkan tiga pembahas.
Pembahas pertama yaitu Prof. Christantie Effendy, S.Kp., M.Kes, dimana Christantie menegaskan bahwa perawatan palliative is everybody business, sehingga sangat penting untuk disadari maka setiap orang diharapkan dapat membantu mereka untuk meningkatkan kualitas hidup dan mendampingi pasien agar dapat dying with dignity. Pihaknya melanjutkan bahwa dengan adanya UU Kesehatan 2023 ini, dapat membuka harapan mengenai pelaksanaan perawatan paliatif di Indonesia dengan menyediakan landasan hukum. Namun masih terdapat banyak tantangan salah satunya yaitu pelayanan ini tidak di-cover oleh masyarakat. Kedua, masyarakat sendiri belum menyeluruh mengetahui mengenai apa itu perawatan paliatif.
Pembahas kedua yaitu Dr. dr. Maria Astheria Nunik Witjaksono, MPallC. Dr. Maria memulai pembahasananya dengan menekankan aspek value-based medicine yang ditelah digunakan secara global salah satunya pada perawatan paliatif. Maria menambahkan bahwa pelayanan paliatif di beberapa daerah tidak dapat disamakan dikarenakan di banyak daerah misalnya di Papua atau Sumatera Selatan. Aspek pelaksanaan filantropi di beberapa negara asia dapat menjadi pembelajaran untuk kita misalnya di India.
Pembahas ketiga yaitu Dr. Diah Ayu Puspandari Apt, MBA. M.Kes. Diah memulai pembahasannya mengenai pelayanan paliatif merupakan salah satu sesi yang “sexy” jika dikaitkan dengan topik katastropik seperti KJSU. Dalam pandangannya, Diah menyampaikan aspek pendanaan/ financing dari pelayanan filantropi yang menekankan pada keberlanjutan pendanaan dikarenakan pelayanan filantropi sehingga tidak temporer. Belajar dari jepang, dimana long-term care disana telah memulai pelayanan paliatif dimana pasien berusia di atas 40 tahun membayar premi lebih untuk menyusun jaringan pengaman (safety net) untuk memastikan keberlanjutan dari pelayanan filantropi.
Setelah sesi pembahasan, dilanjutkan dengan sesi pertanyaan dengan terdapat lebih dari 10 pertanyaan yang membuat sesi kali ini menjadi sangat interaktif.
Sebagai kesimpulan, Jodi selaku moderator menggarisbawahi sejumlah poin utama. Pertama, pelayanan paliatif terbukti dapat meningkatkan kualitas hidup dari pasien dengen adanya potensi penghematan dengan adanya pelayanan paliatif khsusunya dalam pelayanan KJSU. Kedua, protokol dan standard sangat dibutuhkan dalam keberlanjutan pembiayaan dari pelayanan paliatif ini. Terakhir, dibutuhkan community awareness untuk dapat melaksanakan kerja sama lintas sektor dan masyarakat agar dapat lebih memahami makna dari paliative care yang bersifat holistik,
Reporter: Apt. Kadek Hendra Darmawan, M.Sc (PKMK UGM)