Pendahuluan

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Kesehatan, telah mencanangkan transformasi layanan rujukan dengan fokus pada penguatan penanganan penyakit kanker, jantung, stroke, dan uro-nefro (KJSU). Transformasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di seluruh negeri, terutama dalam penanganan penyakit-penyakit yang menjadi penyebab utama kematian dan morbiditas tinggi di Indonesia.

Sebagai bagian dari upaya ini, Kementerian Kesehatan telah memetakan rumah sakit ke dalam sistem pengampuan KJSU, yang terdiri dari kategori rumah sakit paripurna, rumah sakit utama, dan rumah sakit madya. Sistem pengampuan ini melibatkan berbagai sektor, termasuk pengampuan tenaga kesehatan, dengan tujuan untuk memastikan bahwa semua rumah sakit yang terlibat mampu memberikan layanan KJSU yang optimal.

Isu tenaga kesehatan dalam layanan KJSU menjadi sangat krusial, mengingat bahwa Kementerian Kesehatan telah mengalokasikan anggaran untuk penyediaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Namun, meskipun sarana prasarana tersebut telah disiapkan, tantangan utama tetap terletak pada penyediaan tenaga kesehatan yang memadai, baik dari segi jumlah, distribusi, maupun kompetensi. Tenaga kesehatan yang kompeten sangat dibutuhkan untuk memberikan pelayanan KJSU yang berkualitas, dan ini menjadi perhatian utama dalam sistem pengampuan.

Pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan di rumah sakit pengampu KJSU menjadi semakin kompleks, terutama karena selain tugas rutin, terdapat tugas pengampuan yang berpotensi meningkatkan beban kerja tenaga kesehatan. Kompleksitas ini semakin bertambah apabila rumah sakit pengampu tersebut juga ditunjuk sebagai Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama Pendidikan Dokter Spesialis dan/atau Sub-Spesialis (RSP-PU).

Di tengah upaya pemenuhan tenaga kesehatan, penyediaan tenaga kesehatan masih menjadi topik yang hangat diperbincangkan. Kebijakan terkini menawarkan berbagai opsi inovasi untuk penyediaan tenaga kesehatan, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang.

Dalam konteks Indonesia Timur, penyediaan tenaga kesehatan menjadi isu yang sangat penting untuk didiskusikan. Berbagai kendala teknis, geografis, dan sosial menjadi tantangan bagi para pemangku kepentingan dalam memastikan ketersediaan dan distribusi tenaga kesehatan yang memadai di wilayah tersebut.

Oleh karena itu, Forum Nasional XIV Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia (JKKI) Sesi SDM Kesehatan akan membicarakan berbagai tantangan dan isu strategis terkait penyediaan, distribusi, dan pengelolaan tenaga kesehatan di Indonesia, terutama dalam konteks transformasi layanan rujukan KJSU. Forum ini akan menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan untuk berdiskusi, berbagi pengalaman, serta merumuskan kebijakan dan inovasi yang dapat mendukung upaya peningkatan kualitas SDM Kesehatan, yang pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan kualitas layanan kesehatan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah-daerah dengan tantangan geografis dan sosial yang kompleks seperti Indonesia Timur.

  Tujuan Kegiatan

Memberikan pemahaman menyeluruh dan wawasan strategis terkait tenaga kesehatan yang dapat mendukung Pelaksanaan Kebijakan KJSU di rumah sakit-rumah sakit yang terletak di wilayah Indonesia Timur.

Tujuan Khusus:

  1. Menyiapkan Pelaksanaan Kebijakan
    1. Mengidentifikasi dan menganalisis tantangan-tantangan utama yang dihadapi dalam penyediaan dan distribusi tenaga kesehatan di wilayah Indonesia Timur, dengan fokus pada rumah sakit yang menangani KJSU.
    2. Menyajikan contoh-contoh inovasi dan pendekatan terbaik yang telah diterapkan atau diusulkan untuk memperkuat tenaga kesehatan dalam rangka penanganan KJSU di daerah-daerah dengan keterbatasan sumber daya.
    3. Merumuskan rekomendasi kebijakan yang dapat diadopsi oleh para pemangku kepentingan dalam rangka mengoptimalkan penyediaan dan distribusi tenaga kesehatan di wilayah Indonesia Timur, khususnya dalam konteks penanganan KJSU
  2. Menyiapkan Riset Implementasi untuk SDM di Indonesia timur
    1. Memahami penulisan proposal penelitian implementasi inovasi-inovasi penyediaan tenaga kesehatan dan dampaknya terhadap kualitas pelayanan kesehatan di wilayah Indonesia Timur.

Kompetensi

  1. Peserta mampu memahami strategi penyediaan dan distribusi tenaga kesehatan yang inovatif, khususnya di wilayah Indonesia Timur.
  2. Peserta dapat mengidentifikasi tantangan utama dalam penyediaan SDM kesehatan untuk penanganan Kanker, Jantung, Stroke, dan Uro-Nefro (KJSU).
  3. Peserta memahami peran rumah sakit pengampu dalam mengelola tenaga kesehatan dan dapat memberikan solusi untuk memperbaiki ketersediaan dan kualitas SDM.
  4. Peserta mampu mengeksplorasi pendekatan kebijakan serta inovasi untuk meningkatkan layanan KJSU dengan SDM yang terbatas.
  5. Peserta mampu memberikan rekomendasi kebijakan yang relevan untuk pemangku kepentingan dalam mengoptimalkan penyediaan SDM kesehatan.

  Target peserta

Tenaga Kesehatan

  1. Dokter spesialis jantung
  2. Dokter spesialis neurologi/ saraf
  3. Dokter spesialis urologi
  4. Dokter spesialis bedah (konsultan onkologi)
  5. Dokter spesialis penyakit dalam (konsultan onkologi)
  6. Dokter spesialis radiologi (konsultan onkologi)

Masyarakat umum:

  1. Pengambil keputusan nasional dan daerah
  2. Dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota
  3. Akademisi bidang kebijakan dan manajemen kesehatan
  4. Peneliti, konsultan dan pemerhati bidang SDM Kesehatan
  5. Masyarakat, organisasi profesi, mahasiswa

Informasi Ujian

Untuk mendapatkan sertifikat ber-SKP pada kegiatan ini , peserta dapat mempelajari kembali video dan materi yang sudah tersedia.
ujian akan diselenggarakan pada 5 – 17 November 24 melalui Plataran sehat kemenkes RI.

PENDAFTARAN    LINK LMS

Waktu (WIB)

Agenda dan Narasumber / Moderator

Reportase

10.05-10.10

Moderator: dr. Haryo Bismantara, MPH.

10.10-10.25

Pengantar: Penyediaan Tenaga Kesehatan untuk Pelayanan KJSU di Indonesia Timur
Dr. dr. Andreasta Meliala, M.Kes (Ketua PKMK FK-KMK UGM) 

Video   Materi

10.25-10.45

Narasumber I: Ketersediaan tenaga kesehatan serta kaitannya dengan layanan dan pengampuan KJSU di Indonesia Timur: Kasus RSUP Dr. Ben Mboi Kupang
dr. Annas Ahmad, Sp.B, FICS (Direktur Utama RSUP Dr. Ben Mboi Kupang)

Video   Materi

10.45 -11.05

Pembahas I: Inovasi Kementerian Kesehatan dapat menjawab pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan dalam rangka penguatan layanan KJSU di Indonesia Timur
Dra. Oos Fatimah Rosyati, M.Kes – Direktorat Penyediaan Tenaga Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI

Video

11.05-11.25

Pembahas II: Inovasi perguruan tinggi dalam pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan dalam rangka penguatan layanan KJSU di Indonesia Timur
Prof. Dr. Budi Santoso, dr., Sp.OG(K) – Ketua AIPKI

Video

11.25-11.55

Diskusi dan tanya jawab

Video

11.55-12.00

Penutupan oleh MC

 

  LMS Plataran Sehat

LINK

Kontak Person
Cintya / 082221377408

 

  Reportase Kegiatan

PKMK. Topik 3 Forum Nasional (Fornas) Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia (JKKI) XIV tahun 2024 mengambil subtema “Inovasi Penyediaan Tenaga Kesehatan dalam Penanganan Kanker, Jantung, Stroke, dan Uro-Nefro (KJSU) di Rumah Sakit di Wilayah Indonesia Timur” diselenggarakan pada Rabu (16/10/2024) pukul 10.00-12.00 WIB secara hybrid. Acara ini dipandu oleh Bestian Ovilia, S.KG selaku master of ceremony (MC). 

Acara diawali dengan pembukaan dari Dr. dr. Andreasta Meliala, M.Kes selaku Ketua Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan PKMK FK-KMK UGM. Andre membuka acara dengan menyampaikan bahwa perlu waktu untuk memenuhi kebutuhan dokter spesialis. Rasio dokter spesialis dibandingkan dengan jumlah penduduk terjadi penurunan pada 2020 akibat dari pertumbuhan penduduk meningkat lebih cepat dibandingkan dengan pertumbuhan jumlah dokter spesialis. Di Indonesia Timur jumlah lulusan dokter spesialis sedikit, sehingga perlu disiapkan strategi untuk meningkatkan jumlah produksi dokter spesialis. Sistem kesehatan perlu menyampaikan terkait dengan kebutuhan jumlah dan jenis dokter spesialis  kepada sistem pendidikan, sehingga dokter spesialis yang diproduksi akan sesuai.

Sesi dilanjutkan dengan paparan narasumber dan pembahasan yang dimoderatori oleh dr. Haryo Bismantara, MPH yang merupakan dosen Prodi Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK-KMK UGM. Acara diawali dengan pemaparan dari narasumber yakni, dr. Annas Ahmad, Sp.B, FICS selaku Direktur Utama RSUP Dr. Ben Mboi Kupang  dengan tema “Ketersediaan tenaga kesehatan serta kaitannya dengan layanan dan pengampuan KJSU di Indonesia Timur: Kasus RSUP Dr. Ben Mboi Kupang”. Annas menyampaikan bahwa strata target berdasarkan KMK pengampuan, RSUP Dr. Ben Mboi Kupang untuk layanan kanker, jantung, uronefrologi, KIA, dan TB diberikan target sebagai strata utama. Sedangkan untuk layanan stroke dan penyakit infeksi emerging diberikan target strata paripurna. Tantangan rumah sakit sebagai pengampu KJSU adalah penyediaan alat kesehatan dan penyediaan tenaga kesehatan yang sesuai dengan strata pengampuan, juga diperlukan SDM yang mampu mengopersionalkan alat kesehatan yang ada. Jumlah dokter spesialis di rumah sakit yang terbatas, mengakibatkan rumah sakit terhambat untuk melakukan pengembangan pelayanan kesehatan.

Sesi pembahasan menghadirkan dua penanggap yakni Dra. Oos Fatimah Rosyati, M.Kes.
(Direktorat Penyediaan Tenaga Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI) dan Prof. Dr. dr. Budi Santoso,  Sp.OG(K) (Ketua Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia/AIPKI). Dalam tanggapannya dengan tema “Inovasi Kementerian Kesehatan dapat menjawab pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan dalam rangka penguatan layanan KJSU di Indonesia Timur”, Oos menyampaikan bahwa saat ini tenaga medis dan tenaga kesehatan belum terpenuhi jika merujuk pada standar. Secara nasional 62,5% rumah sakit umum daerah yang lengkap dengan 7 jenis spesialis. Dari 514 Kabupaten/Kota, saat ini ada 84 Kabupaten/Kota yang mampu memberikan layanan kateterisasi jantung. Kementerian Kesehatan menargetkan pada 2027 semua provinsi memiliki rumah sakit dengan strata tingkat madya. Oos menekankan bahwa untuk menjawab maldistribusi dilakukan inovasi mulai saat rekruitmen dengan afirmasi putra daerah yang bersedia dan berkomitmen untuk ditempatkan di wilayah Daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan (DTPK), lulusan spesialis sebagai PNS wilayah DTPK, dan tetap menjaga mutu dengan standar minimal yang sama. Perlu adanya kolaborasi pemangku kepentingan dalam peningkatan ketersediaan dan penyebaran tenaga kesehatan.

Tanggapan berikutnya disampaikan oleh Prof. Dr. dr. Budi Santoso, Sp.OG(K) dengan tema “Inovasi perguruan tinggi dalam pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan dalam rangka penguatan layanan KJSU di Indonesia Timur”.  Budi menyampaikan bahwa dengan Academic Health System (AHS) bagaimana mendapatkan sistem kesehatan excellence yang mengintegrasikan pelayanan, pendidikan, dan penelitian  unggul di sebuah wilayah. Masalah yang ada di Indonesia bukan hanya produksi dokter spesialis serta distribusi dokter spesialis kurang bagus. Di DKI Jakarta terdapat 1000–1100 dokter spesialis kandungan, namun di wilayah papua tertentu hanya ada 3–4 dokter spesialis kandungan. Salah satu upaya pemerataan dokter spesialis yang dilakukan adalah kerjasama dengan pemerintah Kabupaten/Kota untuk mendukung biaya pendidikan dan nantinya dokter akan kembali ke daerah asal.

Sesi dilanjutkan dengan kegiatan tanya jawab oleh peserta. Dalam sesi diskusi berbagai bahasan terkait permasalahan distribusi dokter spesialis khususnya di Indonesia timur, nasionalisme bagi SDM, kontrak dengan dokter spesialis setelah lulus untuk ditempatkan di daerah, faktor keamanan dokter spesialis, kesiapan fasilitas, sustainability services, professional dan sosial support dokter spesialis. Moderator menyampaikan bahwa upaya penyediaan dan pemerataan dokter spesialis dilakukan dengan berbagai inovasi.

Reporter: Husniawan Prasetyo (Divisi Manajemen Rumah Sakit, PKMK UGM)