Pendahuluan

Kondisi kesehatan di Indonesia memiliki tantangan besar yang membutuhkan perhatian luas dari pemangku kepentingan. Kondisi pandemi COVID-19 yang melakukan banyak gangguan terhadap pelayanan kesehatan dan dampak sosial ekonomi lainnya melahirkan agenda kebijakan Kementerian Kesehatan untuk melakukan transformasi sistem kesehatan. Tujuan dari transformasi sistem kesehatan untuk meningkatkan efektifitas, akuntabilitas, dan pemerataan pelayanan kesehatan. Outcome yang diharapkan dari transformasi salah satunya adalah memperbaiki  pengendalian penyakit. Untuk mencapai outcome tersebut, Kementerian Kesehatan merancang enam pilar transformasi yaitu: 1) pelayanan primer; 2) pelayanan primer; 3) sistem ketahanan kesehatan; 4) sistem pembiayaan kesehatan; 5) SDM Kesehatan; dan 6) teknologi kesehatan (lihat gambar 1).

Penyakit tidak menular, khususnya penyakit kardiovaskular, tercatat sebagai penyakit dengan mortalitas tertinggi di Indonesia. Tampak adanya pergeseran dari penyebab kematian pada era reformasi yang didominasi oleh penyakit menular, maternal neonatal, dan penyakit nutritional menjadi dominansi penyakit tidak menular pada tahun 2021. Kementerian Kesehatan mencatat 19,8% penyebab kematian akibat PTM adalah stroke dan 14,4% adalah penyakit jantung dan pembuluh darah lainnya. Tingginya beban penyakit jantung di Indonesia juga tampak pada tingginya beban klaim BPJS untuk kasus penyakit jantung. Untuk mencapai outcome pengendalian penyakit, pemerintah perlu merancang kebijakan yang memperhatikan keenam pilar transformasi kesehatan. Melalui Forum Nasional XIV, PKMK bersama Jejaring Kebijakan Kesehatan Indonesia (JKKI) akan membahas terkait prinsip transformasi kebijakan untuk mengurangi beban penyakit jantung dengan memanfaatkan platform digital yang dapat diakses pada laman https://kebijakanjantungindonesia.net/.

Target Pemangku kepentingan

Fornas XIV diharapkan dapat melibatkan pemangku kepentingan dari pengambil keputusan, akademisi, penyedia layanan kesehatan, peneliti, pemerhati dan masyarakat secara luas. Detail target pemangku kepentingan yang akan dilibatkan sebagai pembicara dan/atau peserta sebagai berikut:

Tenaga medis dan tenaga kesehatan:

  1. Dokter Spesialis Jantung
  2. Dokter
  3. Perawat
  4. Tenaga kesehatan lainnya

Masyarakat Umum

  1. Pengambil Keputusan/Pemerintah
    1. Kementerian Kesehatan
    2. BPJS Kesehatan
    3. Kementerian Sosial
    4. Dinas Kesehatan
    5. Dinas Sosial
  1. Akademisi (Dosen dan Mahasiswa) di Universitas, Poltekkes dan STIKES
  2. Manajemen Fasilitas Kesehatan (RS dan Puskesmas/Klinik)
  3. Peneliti di Pusat Penelitian dan Think Tank
  4. Organisasi Masyarakat Sipil

Tujuan

Secara umum Fornas XIV bertujuan untuk mengindentifikasi tantangan kesehatan dan strategi dalam pelaksanaan transformasi kesehatan untuk mencapai Indonesia Emas 2045. Tujuan detail lainnya adalah:

  1. Membahas pelayanan jantung di tingkat daerah dan nasional dalam proses transformasi kesehatan
  2. Membahas strategi kebijakan kesehatan terkait pelayanan penyakit jantung yang berkualitas dan ekuitas untuk melaksanakan transformasi sistem kesehatan dalam menuju Indonesia Emas 2045
  3. Memperkuat jejaring kebijakan kesehatan terkait pelayanan penyakit jantung dari berbagai perguruan tinggi untuk mendukung transformasi kesehatan

 

Informasi Ujian

Untuk mendapatkan sertifikat ber-SKP pada kegiatan ini , peserta dapat mempelajari kembali video dan materi yang sudah tersedia.
ujian akan diselenggarakan pada 5 – 17 November 24 melalui Plataran sehat kemenkes RI.

PENDAFTARAN    LINK LMS

Waktu (WIB)

Kegiatan dan Narasumber

Reportase

13.00-13.05

Pembukaan: Shita Listyadewi (PKMK FK-KMK UGM)

Video

13.05-13.55

Presentasi

Sistem Digital Kebijakan Jantung untuk Menekan Beban Penyakit dalam Transformasi Kebijakan Kesehatan
M. Faozi Kurniawan, MPH – Peneliti PKMK FK-KMK UGM

Video   Materi

Strategi Kebijakan untuk Menekan Beban Penyakit Jantung
dr. Real Kusumanjaya Marsam, Sp. JP(K) – Departemen Kardiologi dan Kedokteran Vaskuler FK-KMK UGM

Video   Materi

13.55-14.25

Pembahasan

dr. Fatcha Nuraliyah, MKM – Ketua Tim kerja penyakit jantung dan pembuluh darah, direktorat penyakit menular kementerian kesehatan

Video

dr. Mokhamad Cucu Zakaria – Asisten deputi bidang kebijakan penjaminan manfaat rujukan, BPJS  Kesehatan

Video   Materi

dr. Retno Erawati Wulandari – Kepala Dinas Kesehatan – Kota Surakarta

Video

14.25-14.55

Sesi diskusi dan tanya jawab

Video

14.55-15.00

Penutup

 

  LMS Plataran Sehat

LINK

Kontak Person
Cintya / 082221377408

 

  Reportase Kegiatan

PKMK – Pada hari kedua penyelenggaraan Fornas JKKI XIV (15 Oktober 2024), Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) Universitas Gadjah Mada (UGM)  menggelar Forum Nasional Ke-XIV Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia (JKKI) dengan topik “Pengenalan Platform Digital untuk Menggambarkan Penggunaan Prinsip Transformasi Kebijakan Kesehatan dalam Mengurangi Beban Penyakit Jantung”. Forum Nasional ini digelar pada 15 Oktober 2024 di Ruang Common Room PKMK FK-KMK UGM, juga secara daring melalui platform Webinar dan Live Streaming YouTube.

Pengantar dan Pembukaan  Forum Shita Listyadewi, MPP

Shita Listyadewi membuka Forum Nasional dengan Pengenalan Platform Digital untuk Menggambarkan Penggunaan Prinsip Transformasi Kebijakan Kesehatan dalam Mengurangi Beban Penyakit Jantung. Shita menggarisbawahi Forum Nasional JKKI XIV dengan tema “Transformasi Kesehatan untuk Meningkatkan Layanan Kanker, Jantung, Stroke, dan Uronefrologi (KJSU) yang Berkualitas dan Berkeadilan dalam Mencapai Indonesia Emas 2045”. Forum ini bertujuan membahas pelayanan kanker, jantung, stroke, dan uronefrologi di tingkat daerah dan nasional dalam kerangka transformasi sistem kesehatan. Dalam diskusi, berbagai topik penting dibahas, termasuk beban penyakit yang tinggi, biaya pengobatan yang besar, serta peningkatan angka kematian akibat penyakit kronis seperti kanker, jantung, stroke, dan uronefrologi.

Forum ini juga menggarisbawahi pentingnya transformasi sistem kesehatan yang berprinsip pada mutu pelayanan dan ekuitas, sesuai dengan regulasi nasional seperti UU No. 17 Tahun 2023 dan PP No. 28 Tahun 2024. Selain itu, forum ini mempertemukan para pembuat kebijakan, akademisi, dan praktisi kesehatan yang bekerja sama untuk menyusun strategi kebijakan kesehatan yang lebih berkualitas dan berkeadilan. Upaya tersebut ditujukan untuk mendukung pencapaian Indonesia Emas 2045, di mana monitoring dan evaluasi kebijakan kesehatan menjadi bagian penting dari proses transformasi. Dukungan penuh dari PKMK FK-KMK UGM serta jejaring kebijakan kesehatan lainnya semakin memperkuat komitmen dalam mencapai tujuan tersebut. Dengan kolaborasi yang erat, diharapkan transformasi kesehatan menuju layanan KJSU yang lebih baik dan berkelanjutan dapat terwujud untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Sesi pertama kegiatan ini diisi oleh M. Faozi Kurniawan. (PKMK FK UGM), dr. Real Kusumanjaya Marsam, Sp. JP (K) (Departemen Kardiologi dan Kedokteran Vaskular FK-KMK UGM). Pembahas dr. Fatchanuraliyah, MKM (Direktorat Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan). dr. Mokhamad Cucu Zakaria (BPJS Kesehatan),  dr. Retno Erawati Wulandari (Dinkes Kota Surakarta)  Sesi dipandu oleh Ni Luh Putu Eka Andayani. SKM., M.Kes. selaku moderator.

Faozi mengemukakan situasi Terkini Penyakit Jantung Penyakit jantung, khususnya penyakit kardiovaskular, menjadi salah satu penyebab utama kematian di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, prevalensi penyakit jantung dan stroke terus meningkat. Dalam forum ini, disampaikan bahwa kematian akibat penyakit kardiovaskular diproyeksikan mencapai 233 juta pada 2030. Selain dampak pada kesehatan, penyakit jantung juga menimbulkan beban ekonomi yang signifikan. Berdasarkan data BPJS Kesehatan, klaim untuk penanganan penyakit jantung terus meningkat dari 2015 hingga 2022, dengan kenaikan yang bervariasi di berbagai wilayah. Strategi Transformasi Kebijakan Forum ini juga membahas strategi transformasi kebijakan untuk mengurangi beban penyakit jantung.

Transformasi ini diharapkan dapat mengintegrasikan upaya pencegahan dan penatalaksanaan penyakit jantung, baik di tingkat pusat maupun daerah. Kebijakan yang diterapkan meliputi transformasi pelayanan primer, pelayanan rujukan, hingga transformasi alat kesehatan, SDM, dan pembiayaan. Prinsip transformasi ini juga didukung oleh berbagai regulasi seperti UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, PP Nomor 28 Tahun 2024, serta berbagai peraturan presiden dan peraturan menteri terkait. Peran Platform Digital Dalam diskusi ini, platform digital diangkat sebagai salah satu solusi inovatif untuk memperkuat penanganan penyakit jantung. Platform ini memungkinkan integrasi data dan informasi kebijakan di berbagai tingkatan pelayanan kesehatan, baik primer, sekunder, maupun tersier. Salah satu fitur unggulan dari platform ini adalah laporan tahunan yang akan menilai perkembangan penanganan penyakit jantung, apakah membaik, stagnan, atau memburuk. Platform ini juga memungkinkan adanya forum diskusi yang lebih luas dan terbuka bagi pemangku kepentingan untuk membahas implementasi kebijakan dan isu-isu terkait pelayanan jantung.

Real Kusumanjaya Marsam, Sp.JP(K) – Strategi Kebijakan Untuk Menekan Beban Penyakit Jantung

Dalam forum ini, dibahas pentingnya pelayanan kesehatan berkualitas yang berprinsip pada ekuitas, mengingat beban penyakit KJSU yang menjadi penyebab utama kematian dan biaya perawatan yang tinggi. Salah satu hal yang ditekankan adalah penguatan upaya promotif preventif dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), seperti yang diatur dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2018 dan Permenkes Nomor 3 Tahun 2023. Pelayanan skrining kesehatan untuk 14 penyakit prioritas, termasuk kanker payudara, serviks, dan hipertensi, merupakan langkah penting untuk mencegah risiko penyakit katastropik.

Selain itu, data yang disampaikan oleh BPJS Kesehatan menunjukkan peningkatan signifikan dalam penggunaan layanan canggih seperti kemoterapi, radioterapi, dan kateterisasi jantung sejak 2019 hingga 2024, dengan provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat menjadi wilayah dengan penggunaan tertinggi. Forum ini juga menyoroti tantangan dalam menjaga keberlanjutan Program JKN, terutama terkait pengelolaan penyakit katastropik. Dukungan regulasi, peningkatan mutu pelayanan di fasilitas kesehatan, serta komitmen dari semua pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk menjaga efektivitas dan efisiensi program. Teknologi medis juga menjadi aspek penting dalam pelayanan KJSU, dengan pemanfaatan alat canggih seperti kateterisasi jantung, kemoterapi, dan radioterapi yang terus dikembangkan untuk memastikan akses layanan kesehatan yang merata dan berkualitas.

Pembahas

Fatcha Nuraliyah, MKM – Ketua Tim Kerja Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah, Direktorat Penyakit Menular Kementerian Kesehatan

Fatcha menyoroti pentingnya evaluasi kebijakan penyakit jantung di Indonesia melalui platform digital, yang diharapkan dapat menjadi alat yang efektif untuk mengakses dan menganalisis kebijakan kesehatan. Dalam upaya penanggulangan penyakit jantung, kebijakan mencakup berbagai aspek, mulai dari promosi dan pencegahan, diagnosis, pengobatan, hingga rehabilitasi. Ditekankan bahwa pendekatan yang komprehensif sangat diperlukan untuk mencapai tujuan kesehatan yang lebih baik. Platform Digital diharapkan dapat menyediakan analisis kebijakan yang mendalam, yang mencakup teknik promosi yang efektif untuk kelompok berisiko, standar diagnosis dan tatalaksana yang jelas, serta dukungan sistem informasi kesehatan yang efisien. Selain itu, kolaborasi dengan BPJS juga menjadi kunci dalam memastikan aksesibilitas layanan kesehatan jantung. Dengan dukungan platform ini, diharapkan kebijakan yang telah diterapkan dapat terus diperbaiki dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, sehingga hasil kesehatan yang lebih baik dapat dicapai.

Pembahas kedua yaitu Mokhamad Cucu Zakaria, AAK menyampaikan pihaknya ingin menyoroti tantangan yang dihadapi dalam penanganan penyakit jantung, terutama mengenai kualitas pelayanan kesehatan di daerah. Penting untuk mengintegrasikan kerjasama antara pemerintah dan fasilitas kesehatan agar layanan yang diberikan sesuai dengan standar mutu yang telah ditentukan. Kami berharap masyarakat dapat lebih memahami data layanan kesehatan dan kepastian mengenai keanggotaan asuransi kesehatan. Pembiayaan pelayanan kesehatan, baik dari APBN maupun iuran peserta, harus dikelola dengan baik untuk mengurangi biaya out-of-pocket yang masih cukup tinggi. Meskipun pencapaian kesehatan telah mencapai 98,3% dalam 10 tahun terakhir, kami menyadari bahwa masih ada banyak tantangan, termasuk peningkatan penyakit tidak menular seperti hipertensi dan penyakit jantung. Integrasi program skrining dan pengawasan penyakit tidak menular menjadi kunci dalam upaya pencegahan. Kerja sama dengan berbagai rumah sakit dan penyedia layanan kesehatan juga perlu diperkuat untuk menjangkau daerah-daerah yang belum terlayani. Selain itu, pengembangan aplikasi berbasis internet untuk memudahkan akses layanan kesehatan menjadi langkah positif dalam mempercepat proses administrasi. Dengan semua upaya ini, diharapkan kita dapat menciptakan sistem kesehatan yang lebih baik dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pembahas ketiga yaitu dr. Retno Erawati Wulandari – Kepala Dinas Kesehatan – Kota Surakarta menyampaikan dari pemerintah daerah berkomitmen untuk mendukung transformasi pelayanan kesehatan yang berfokus pada pencegahan dan penanganan penyakit jantung. Kami telah melaksanakan integrasi layanan primer, sehingga setiap individu dalam siklus hidupnya dapat memperoleh skrining untuk mendeteksi risiko penyakit jantung. Hal ini sangat penting untuk melakukan intervensi dini dan mencegah penyakit menjadi lebih berat yang dapat meningkatkan biaya pengobatan.

Dari segi anggaran, komitmen kepala daerah sangat berperan dalam mendukung pelaksanaan transformasi kesehatan. Anggaran yang dialokasikan oleh APBD untuk kesehatan, termasuk untuk penanganan penyakit tidak menular, mencapai hampir 20% dari total anggaran. Ini menunjukkan perhatian besar dari pemerintah kota terhadap kesehatan masyarakat.

Selain itu, peningkatan kompetensi SDM juga menjadi fokus utama. Pembahas juga melakukan perekrutan tenaga kesehatan, baik dokter spesialis maupun tenaga medis lainnya, serta melakukan peningkatan kompetensi melalui pelatihan. Sarana dan prasarana kesehatan juga terus diperbaiki, terutama di fasilitas kesehatan rujukan, agar dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Dukungan kebijakan dari pemerintah daerah juga sangat penting. Kebijakan yang mendukung peningkatan mutu layanan akan membantu meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan. Kami berupaya untuk memperluas akses layanan hingga tingkat RW dan Posyandu, sehingga deteksi dini terhadap penyakit dapat dilakukan secara lebih luas. Harapannya agar beban penyakit tidak menular, termasuk penyakit jantung, dapat ditekan melalui upaya-upaya preventif dan peningkatan layanan yang telah dilakukan.

Reporter:
Indra Komala R.N., MPH (PKMK, Divisi Mutu)