Pendahuluan
Penyakit tidak menular (PTM) seperti kanker, jantung, stroke, dan uronefrologi (KJSU) telah menjadi beban signifikan bagi sistem kesehatan Indonesia. Data dari BPJS Kesehatan menunjukkan bahwa kasus KJSU mendominasi klaim biaya, mengindikasikan tingginya prevalensi dan kompleksitas penanganan penyakit-penyakit ini.
Gambar 1. Biaya Pelayanan Kesehatan JKN untuk Kasus Kanker, Jantung, Stroke dan Uronefrologi (KJSU) Tahun 2022 (miliar Rp)
Sumber: BPJS Kesehatan, 2022.
Ketidakmerataan akses layanan yang berkualitas menjadi salah satu tantangan utama dalam pelayanan untuk kasus KJSU di rumah sakit. Variasi kapasitas rumah sakit dalam hal sumber daya manusia kesehatan yang terlatih, sarana & prasarana, serta peralatan yang memadai menyebabkan disparitas pelayanan yang signifikan di berbagai wilayah. Klasifikasi rumah sakit berbasis kompetensi menawarkan solusi potensial untuk mengatasi permasalahan ini.
Dalam konteks ini, klasifikasi rumah sakit berbasis kompetensi menawarkan potensi besar untuk meningkatkan kualitas pelayanan KJSU. Klasifikasi rumah sakit berdasarkan kemampuan dan keahlian spesifik dalam menangani penyakit tertentu, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi rujukan, memaksimalkan pemanfaatan sumber daya, serta menjamin pasien memperoleh perawatan berkualitas yang sesuai dengan tingkat kompleksitas penyakitnya.
Tujuan Kegiatan
Secara umum seminar ini bertujuan untuk membahas mengenai perkembangan upaya penataan pelayanan rujukan untuk meningkatkan kemampuan layanan Kanker, Jantung, Stroke, dan Uronefrologi di Indonesia secara lebih merata.
Tujuan khusus seminar ini adalah:
- Membahas kebijakan klasifikasi RS berbasis kompetensi untuk meningkatkan akses dan mutu pelayanan KJSU
- Mendiskusikan implementasi kebijakan, faktor pendukung, dan faktor penghambat pelaksanaan kebijakan pelayanan KJSU: Progress Report Penelitian Implementasi Kebijakan KJSU di Indonesia
- Merumuskan usulan optimalisasi implementasi klasifikasi RS berbasis kompetensi untuk meningkatkan akses dan mutu terhadap pelayanan KJSU di Indonesia
Target peserta
Fornas XIV diharapkan dapat melibatkan pemangku kepentingan dari pengambil keputusan, akademisi, penyedia layanan kesehatan, peneliti, pemerhati dan masyarakat secara luas. Detail target pemangku kepentingan yang akan dilibatkan sebagai pembicara dan/atau peserta sebagai berikut:
- Pengambil Keputusan/Pemerintah
-
- DPR RI
- Kementerian dan Lembaga: Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN/RB, Kemenko PMK, Bappenas, Kementerian Sosial
- BPJS Kesehatan
- BKKBN
- BPOM
- Gubernur/Walikota/Bupati
- Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten, dan Kota
- Bappeda
- Dinas Sosial
- Akademisi (Dosen dan Mahasiswa) di Universitas, Poltekkes dan STIKES
- Pengelola Fasilitas Kesehatan (RS dan Puskesmas/Klinik)
- Tenaga Kesehatan (Dokter, Perawat dan Bidan)
- Peneliti di Pusat Penelitian dan Think Tank
- Organisasi Masyarakat Sipil
Informasi Ujian
Untuk mendapatkan sertifikat ber-SKP pada kegiatan ini , peserta dapat mempelajari kembali video dan materi yang sudah tersedia.
ujian akan diselenggarakan pada 5 – 17 November 2024 melalui Plataran sehat kemenkes RI.
Waktu |
Agenda dan Narasumber |
|
Reportase | ||
10.00 – 10.15 |
Pengantar: Bagaimana kebijakan KJSU dipergunakan untuk mengatasi permasalahan akses pelayanan KJSU bermutu. |
|
10.15 – 10.35 |
Implementasi kebijakan, faktor pendukung, dan faktor penghambat pelaksanaan kebijakan pelayanan KJSU: Progress Report Penelitian Implementasi Kebijakan KJSU di Indonesia |
|
10.35 – 11.00 |
Kebijakan klasifikasi RS berbasis kompetensi untuk meningkatkan akses dan mutu pelayanan KJSU dari aspek Pembiayaan Kesehatan |
|
11.00 – 11.20 |
Kebijakan klasifikasi RS berbasis kompetensi untuk meningkatkan akses dan mutu pelayanan KJSU dari aspek Ketersediaan dan distribusi sumber daya |
|
11.30 – 11.45 |
Sesi diskusi dan tanya jawab |
|
11.45 – 12.00 |
Kesimpulan dan Penutup: dr. Luqman Hakim, MPH |
LMS Plataran Sehat
Kontak Person
Cintya / 082221377408
Reportase Kegiatan
Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia (JKKI) didukung Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FK-KMK) Universitas Gadjah Mada pada Selasa (15/10/2024) menyelenggarakan Forum Nasional (Fornas) XIV Topik 2 bertajuk “Peningkatan Layanan Kanker, Jantung, Stroke dan Uronefrologi (KJSU) di Indonesia melalui Klasifikasi Rumah Sakit Berbasis Kompetensi, Kolaborasi, dan Pengampuan Jejaring Rujukan Terstruktur” pada Rabu (16/10/2024). Forum dilaksanakan secara hybrid, bertempat di Common Room Gedung Litbang FKKMK UGM dan Zoom meeting, sekaligus ditayangkan live melalui kanal Youtube PKMK FK-KMK UGM.
Kegiatan dipandu oleh MC Bestian Ovilia Andini, S.KG yang menyampaikan selamat datang kepada para peserta serta memperkenalkan narasumber, dan dilanjutkan dengan sesi pengantar yang disampaikan oleh Shita Listyadewi, M.M., M.P.P. selaku Wakil Direktur PKMK FK-KMK Universitas Gadjah Mada. Shita menjelaskan bahwa prioritas layanan KJSU muncul karena KJSU merupakan penyebab kematian tertinggi di Indonesia dan berimplikasi pada biaya kesehatan yang tinggi. Pihaknya juga menjelaskan bahwa layanan KJSU tersedia di layanan fasilitas kesehatan tingkat lanjut dan perlu perhatian dari pemerintah untuk memastikan bahwa penyediaan layanan KJSU memiliki akses yang terbuka bagi siapapun di Indonesia. Selain itu, perlu juga diperhatikan mutu layanan yang tersedia.
Acara dilanjutkan dengan paparan dari Ni Luh Putu Eka Andayani, SKM, MKes, sebagai Kepala Divisi Manajemen Rumah Sakit di PKMK FK-KMK UGM sekaligus selaku Ketua Tim Riset Implementasi Kebijakan Jejaring Pengampuan Pelayanan KJSU Rumah Sakit yang tengah dilakukan oleh PKMK. Beliau menyampaikan bahwa penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kebijakan pengampuan pelayanan KJSU yang sedang dilakukan, faktor-faktor yang melatarbelakangi penelitian ini, seperti tren kasus KJSU yang meningkat dan kebijakan pemerintah yang terkait dengan KJSU.
Paparan selanjutnya oleh dr. Muhammad Cucu Zakaria, Asisten Deputi Bidang Kebijakan Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS yang mewakili Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D., AAK, Direktur Utama BPJS Kesehatan. Cucu memaparkan tentang skema pembiayaan pelayanan KJSU oleh BPJS Kesehatan. Narasumber juga menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan akses dan mutu pelayanan KJSU. Pihaknya juga menjelaskan skema kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan rumah sakit dalam klasifikasi rumah sakit yang baru.
Narasumber berikutnya adalah Ratih Dwi Lestari, S.Kep, MARS, Ketua Tim Kerja Perizinan dan Pengembangan Pelayanan Kesehatan di Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan. Ratih mewakili drg. Yuli Astuti Saripawan, M.Kes. selaku Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan RI. Pihaknya menyampaikan bagaimana klasifikasi rumah sakit berbasis kompetensi dapat meningkatkan kualitas pelayanan KJSU di Indonesia. Ratih juga menjelaskan kriteria yang digunakan dalam klasifikasi rumah sakit.
Forum dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dimoderatori oleh dr. Luqman Hakim, MPH. Pada sesi diskusi ini, para peserta forum melontarkan pertanyaan dan tanggapan terhadap paparan, dilanjutkan dengan jawaban dan tanggapan dari narasumber. Beberapa poin menarik dari diskusi ini diantaranya adalah pentingnya menambah jumlah institusi pendidikan SDM yang dibutuhkan oleh layanan KJSU agar pemenuhan dokter spesialis, subspesialis, perawat, dan SDM lain yang terlatih dapat lebih cepat tercapai. Poin menarik selanjutnya terkait mekanisme kerja sama BPJS dengan rumah sakit yang terkesan sulit, namun persyaratan-persyaratan tersebut penting untuk menjamin kualitas pelayanan KJSU. Terakhir, diskusi membahas pentingnya strategi komunikasi yang komprehensif yang bertujuan mengedukasi masyarakat agar menjalankan perilaku hidup sehat sehingga menurunkan risiko penyakit kanker, jantung, stroke dan uronefrologi.
Reporter:
dr. Luqman Hakim, MPH (PKMK UGM)