Pendahuluan
Penyakit tidak menular (PTM) seperti kanker, jantung, stroke, dan uronefrologi (KJSU) telah menjadi beban signifikan bagi sistem kesehatan Indonesia. Data dari BPJS Kesehatan menunjukkan bahwa kasus KJSU mendominasi klaim biaya, mengindikasikan tingginya prevalensi dan kompleksitas penanganan penyakit-penyakit ini.
Gambar 1. Biaya Pelayanan Kesehatan JKN untuk Kasus Kanker, Jantung, Stroke dan Uronefrologi (KJSU) Tahun 2022 (miliar Rp)
Sumber: BPJS Kesehatan, 2022.
Ketidakmerataan akses layanan yang berkualitas menjadi salah satu tantangan utama dalam pelayanan untuk kasus KJSU di rumah sakit. Variasi kapasitas rumah sakit dalam hal sumber daya manusia kesehatan yang terlatih, sarana & prasarana, serta peralatan yang memadai menyebabkan disparitas pelayanan yang signifikan di berbagai wilayah. Klasifikasi rumah sakit berbasis kompetensi menawarkan solusi potensial untuk mengatasi permasalahan ini.
Dalam konteks ini, klasifikasi rumah sakit berbasis kompetensi menawarkan potensi besar untuk meningkatkan kualitas pelayanan KJSU. Klasifikasi rumah sakit berdasarkan kemampuan dan keahlian spesifik dalam menangani penyakit tertentu, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi rujukan, memaksimalkan pemanfaatan sumber daya, serta menjamin pasien memperoleh perawatan berkualitas yang sesuai dengan tingkat kompleksitas penyakitnya.
Tujuan Kegiatan
Secara umum seminar ini bertujuan untuk membahas mengenai perkembangan upaya penataan pelayanan rujukan untuk meningkatkan kemampuan layanan Kanker, Jantung, Stroke, dan Uronefrologi di Indonesia.
Tujuan khusus seminar ini adalah:
- Membahas kebijakan klasifikasi RS berbasis kompetensi untuk meningkatkan akses dan mutu pelayanan KJSU
- Mendiskusikan implementasi kebijakan, faktor pendukung, dan faktor penghambat pelaksanaan kebijakan pelayanan KJSU: Progress Report Penelitian Implementasi Kebijakan KJSU di Indonesia
- Merumuskan usulan optimalisasi implementasi klasifikasi RS berbasis kompetensi untuk meningkatkan akses dan mutu terhadap pelayanan KJSU di Indonesia
Target peserta
Fornas XIV diharapkan dapat melibatkan pemangku kepentingan dari pengambil keputusan, akademisi, penyedia layanan kesehatan, peneliti, pemerhati dan masyarakat secara luas. Detail target pemangku kepentingan yang akan dilibatkan sebagai pembicara dan/atau peserta sebagai berikut:
- Pengambil Keputusan/Pemerintah
-
- DPR RI
- Kementerian dan Lembaga: Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN/RB, Kemenko PMK, Bappenas, Kementerian Sosial
- BPJS Kesehatan
- BKKBN
- BPOM
- Gubernur/Walikota/Bupati
- Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten, dan Kota
- Bappeda
- Dinas Sosial
- Akademisi (Dosen dan Mahasiswa) di Universitas, Poltekkes dan STIKES
- Pengelola Fasilitas Kesehatan (RS dan Puskesmas/Klinik)
- Tenaga Kesehatan (Dokter, Perawat dan Bidan)
- Peneliti di Pusat Penelitian dan Think Tank
- Organisasi Masyarakat Sipil
Waktu Kegiatan
Tanggal 15 Oktober 2024 secara hybrid
di Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan, Universitas Gadjah Mada, DI Yogyakarta.
Rundown Kegiatan
Waktu |
Topik |
Pembicara |
10.00 – 10.20 |
Kebijakan klasifikasi RS berbasis kompetensi untuk meningkatkan akses dan mutu pelayanan KJSU dari aspek Ketersediaan dan distribusi sumber daya |
Drg. Yuli Saripawan, MPH |
10.20 – 10.40 |
Kesiapan RS dalam mengimplementasikan kebijakan Rujukan Berbasis Kompetensi untuk mendukung peningkatan akses dan mutu layanan KJSU |
Dr. Bambang Wibowo, Sp.O.G, SubSp.K.Fm, MARS, FISQua (Ketua Umum PP PERSI)* |
10.40 – 11.00 |
Kebijakan klasifikasi RS berbasis kompetensi untuk meningkatkan akses dan mutu pelayanan KJSU dari aspek Pembiayaan Kesehatan |
Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D. |
11.00 – 11.15 |
Implementasi kebijakan, faktor pendukung, dan faktor penghambat pelaksanaan kebijakan pelayanan KJSU: Progress Report Penelitian Implementasi Kebijakan KJSU di Indonesia |
Ni Luh Putu Eka Putri Andayani, SKM, M.Kes. |
11.15 – 11.30 |
Pembahasan: Usulan optimalisasi implementasi klasifikasi RS berbasis kompetensi untuk meningkatkan akses dan mutu terhadap pelayanan KJSU di Indonesia |
Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D. |
11.30 – 11.50 |
Diskusi |
Moderator: dr. Luqman Hakim, MPH |
11.50 – 12.00 |
Kesimpulan dan Penutup |
Moderator: dr. Luqman Hakim, MPH |
Narahubung
Konten : –