Pendahuluan
Berdasarkan laporan Global Burden Disease di Indonesia, penyakit tidak menular (PTM) menjadi faktor risiko terbesar yang dapat menyebabkan kematian. Dalam laporan keuangan jaminan kesehatan nasional (JKN) yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan, pelayanan PTM memiliki pengeluaran biaya kesehatan paling besar. Adapun kasus dari PTM yang berbiaya katastropik yakni jantung, kanker, stroke, dan uronefrologi/gagal ginjal (BPJS Kesehatan, 2022).
Gambar 1. Biaya Pelayanan Kesehatan JKN untuk Kasus Kanker, Jantung, Stroke dan Uronefrologi
Sumber: BPJS Kesehatan, 2022.
Gambar 1 diatas menjelaskan bahwa pelayanan kesehatan melalui JKN-BPJS Kesehatan pada 2022 telah menghabiskan biaya sebanyak Rp 2 miliar – Rp 12 miliar. Pelayanan jantung menjadi kasus yang paling tinggi memanfaatkan biaya kesehatan dari JKN-BPJS Kesehatan, mencapai Rp 12,144 miliar. Pembiayaan terbanyak kedua dari kasus kanker yang mencapai Rp 4,501 miliar, diikuti pula dengan stroke mencapai Rp 3.235 miliar dan uronefrologi mencapai Rp 2,156 miliar. Tingginya pembiayaan layanan KJSU melalui JKN-BPJS Kesehatan juga sejalan dengan jumlah kasus pada 2022 yang tinggi. Berdasarkan dari BPJS Kesehatan 2022, jumlah kasus penyakit jantung yang dibiayai dengan JKN sebanyak 15 juta kasus, penyakit kanker sebanyak 3 juta kasus, penyakit stroke sebanyak 2 juta kasus dan uronefrologi sebanyak 1 juta kasus. Tinggi beban pembiayaan dan jumlah kasus dari KJSU ini menunjukan bahwa dibutuhkan strategi kebijakan penanggulangan yang berkualitas dan merata melalui transformasi kesehatan.
Untuk itu, Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia (JKKI) dengan dukungan Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FK-KMK) Universitas Gadjah Mada pada 2024 kembali menyelenggarakan Forum Nasional (Fornas) dengan tema “Transformasi Kesehatan untuk Meningkatkan Layanan Kanker, Jantung, Stroke dan Uronefrologi (KSJU) yang Berkualitas dan Ekuitas dalam Mencapai Indonesia Emas 2045”. Tema tahun ini ditetapkan sebagai upaya JKKI dan PKMK mendukung pelaksanaan transformasi kesehatan dalam menanggulangi penyakit tidak menular (PTM) yang terdiri dari kanker, jantung, stroke dan urologi (KJSU).
Tujuan Kegiatan
- Membahas pelayanan kanker, jantung, stroke dan uronefrologi (KSJU) di tingkat daerah dan nasional dalam proses transformasi kesehatan
- Membahas strategi kebijakan kesehatan yang berkualitas dan ekuitas untuk melaksanakan transformasi sistem kesehatan dalam menuju Indonesia Emas 2045
- Memperkuat jejaring kebijakan kesehatan dari berbagai perguruan tinggi untuk mendukung transformasi kesehatan
Target peserta
- Akademisi (Dosen dan Mahasiswa)
- Peneliti dan konsultan bidang kesehatan
- Organisasi profesi
- Pengambil keputusan (Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan dan organisasi pemerintah terkait lainnya)
- Fasilitas pelayanan kesehatan
- Pemangku kepentingan terkait lainnya
Informasi Ujian
Untuk mendapatkan sertifikat ber-SKP pada kegiatan ini , peserta dapat mempelajari kembali video dan materi yang sudah tersedia.
ujian akan diselenggarakan pada 5 – 17 November 2024 melalui Plataran sehat kemenkes RI.
Waktu |
Kegiatan |
Reportase | |
10.00 – 10.05 WIB |
|
10.05 – 10.10 WIB |
Sambutan untuk Fornas XIV Prof. dr. Yodi Mahendradhata, M.Sc., Ph.D., FRSPH – Dekan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan, UGM Dr. dr. Andreasta Meliala, M.Kes., MAS – Kepala Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK), FK-KMK, UGM |
10.10 – 10.20 WIB |
Pembukaan Fornas XIV: Pembicara: |
10.20 – 10.30 WIB |
Keynote Speech: |
10.30 – 10.45 WIB |
Situasi Penyakit Kanker, Jantung, Stroke dan Uronefrologi (KJSU) di Indonesia Tri Muhartini, MPA – Peneliti PKMK FK-KMK Universitas Gadjah Mada dr. Yasjudan Rastrama Putra, SpPD – Departemen Ilmu Penyakit Dalam, FK-KMK, Universitas Gadjah Mada |
10.45 – 11.00 WIB |
Pemetaan UU Kesehatan dan PP Kesehatan untuk Peningkatan Pelayanan KJSU
Dr. Rimawati, S.H., M.Hum (Dosen Fakultas Hukum (Hukum Kesehatan), Universitas Gadjah Mada) |
11.00 – 11.30 WIB |
Pembahasan dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid – Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular, Dirjen P2P, Kementerian Kesehatan dr. Gregorius Anung Trihadi , M.P.H. – Dinas Kesehatan Provinsi DI Yogyakarta Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur |
11.30 – 12.00 WIB |
Diskusi – Tanya-Jawab |
12.00 – 12.10 WIB |
Penutupan |
LMS Plataran Sehat
Kontak Person
Cintya / 082221377408
Reportase Kegiatan
Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia (JKKI) didukung Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FK-KMK) Universitas Gadjah Mada pada Senin (14/10/2024) menyelenggarakan Forum Nasional (Fornas) XIV dengan tema “Transformasi Kesehatan untuk Meningkatkan Layanan Kanker, Jantung, Stroke dan Uronefrologi (KJSU) yang Berkualitas dan Ekuitas dalam Mencapai Indonesia Emas 2045”.
Dalam sambutan yang disampaikan oleh Dr. dr. Andreasta Meliala, M.Kes., MAS, selaku Ketua Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK), FK-KMK, UGM menyampaikan bahwa Fornas XIV kali ini merupakan kontribusi Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan dalam mengembangkan kebijakan-kebijakan kesehatan Indonesia. Fornas XIV akan fokus pada pengembangan kebijakan untuk mendukung transformasi sistem kesehatan Indonesia dan Indonesia Emas 2045, dengan perhatian khusus pada empat penyakit utama: kanker, jantung, stroke, dan uronefrologi (KJSU). Di tengah capaian 99% partisipasi JKN dan tantangan distribusi tenaga kesehatan, khususnya dokter spesialis di daerah, serta pembiayaan besar untuk KJSU yang menjadi top spender, penting untuk mengevaluasi data dan situasi di lapangan. Pemerintah telah melakukan upaya untuk meratakan tenaga kesehatan dan menyediakan peralatan medis, namun tantangan tetap ada. Forum ini diharapkan menghasilkan ide-ide ilmiah dan pandangan baru untuk mendukung pelayanan kesehatan di Indonesia.
Selanjutnya dalam sambutan yang diberikan oleh Prof. dr. Yodi Mahendradhata, M.Sc., Ph.D., FRSPH – Dekan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan, UGM. Yodi menegaskan bahwa tiga nilai penting yang identik dengan Fornas JKKI adalah kritis, berbasis bukti, dan independen. Diskusi-diskusi di forum ini selalu mendalam, mengutamakan evidence sebagai dasar kebijakan, serta terhindar dari konflik kepentingan. Tahun ini, forum ini memiliki makna khusus karena diadakan menjelang transisi kepemimpinan nasional dan daerah, yang membuka peluang bagi pengambilan kebijakan baru, terutama dalam sektor kesehatan. Yodi mengapresiasi JKKI yang konsisten menyediakan platform untuk mendiskusikan kebijakan kesehatan dengan pendekatan yang kritis dan berbasis bukti, serta berharap forum ini terus mendorong perbaikan kebijakan kesehatan Indonesia, memastikan semua keputusan berbasis data yang valid dan komprehensif.
Kegiatan ini juga dibuka oleh Prof dr. Laksono Trisnantoro MSc, Ph.D, ketua Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia (JKKI), pihaknya memaparkan pentingnya transformasi kesehatan untuk meningkatkan layanan kanker, jantung, stroke, dan uronefrologi (KJSU) dalam mencapai tujuan UU Kesehatan, PP Kesehatan, dan Indonesia Emas 2045. Transformasi ini bertujuan meratakan akses pelayanan kesehatan berkualitas di seluruh wilayah Indonesia, mengatasi ketimpangan layanan, dan menanggulangi beban biaya besar pada JKN-BPJS Kesehatan akibat penyakit tidak menular. Kebijakan KJSU didukung oleh regulasi terbaru, seperti UU Kesehatan 2023, serta menekankan pentingnya fasilitas, SDM, dan pemantauan berkala agar pelaksanaannya efektif dan tepat sasaran dalam menciptakan sistem kesehatan yang berkelanjutan.
Dalam sesi diskusi panel kegiatan ini dimoderatori oleh Shita Listyadewi, MPP. Keynote Speech oleh Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD-KEMD, Ph.D., Wakil Menteri, Kementerian Kesehatan, menyampaikan bahwa Indonesia tengah menghadapi triple burden disease, yaitu penyakit menular, tidak menular, dan new emerging disease. Penyakit jantung, kanker, stroke, dan gagal ginjal menjadi penyebab utama kematian dan beban pembiayaan terbesar pada BPJS Kesehatan, dengan jantung mencapai Rp17 Triliun. Untuk mengatasi ini, Kementerian Kesehatan berkomitmen melakukan transformasi kesehatan komprehensif mulai dari pencegahan hingga rehabilitasi, dengan fokus pada deteksi dini di layanan primer serta peningkatan layanan rujukan di seluruh daerah. Transformasi ini melibatkan multisektor, termasuk sektor swasta, guna memastikan akses layanan kesehatan yang merata dan berkualitas di seluruh 514 kabupaten/kota di Indonesia.
Tri Muhartini, MPA, Peneliti PKMK FK-KMK memaparkan situasi penyakit yang membutuhkan layanan kanker, jantung, stroke, dan uronefrologi (KJSU) di Indonesia. Berdasarkan data dari Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 dari Kementerian Kesehatan, Global Cancer dan IHME, penyakit KJSU memiliki jumlah prevalensi, insiden dan kematian yang tinggi. Dari SKI 2023, penyakit stroke memiliki jumlah prevalensi (per mill) yang paling tinggi jika dibandingkan dengan penyakit lainnya. Kemudian, Tri juga menjelaskan situasi penyakit kanker dari Global Cancer menunjukan kanker payudara memiliki jumlah insiden yang paling besar, sedangkan jumlah kematian terbanyak adalah kanker paru-paru. Strategi penanganan penyakit ini mencakup pengurangan faktor risiko melalui lingkungan yang mendukung kesehatan, memperkuat sistem kesehatan primer yang berfokus pada masyarakat, serta implementasi cakupan kesehatan universal. Untuk mendukung kebijakan, dikembangkan Dashboard Sistem Kesehatan (DaSK) yang menghubungkan ke beberapa platform digital terkait kebijakan kesehatan prioritas. Platform tersebut menyediakan berbagai informasi tentang sistem kesehatan nasional dan daerah berdasarkan kerangka transformasi sistem kesehatan.
Dalam laporan dr. Yasjudan Rastrama Putra, Sp.PD, Departemen Ilmu Penyakit Dalam, FK-KMK, Universitas Gadjah Mada, mengenai situasi penyakit kanker, jantung, stroke, dan uronefrologi (KJSU) di Indonesia, terlihat peningkatan klaim dan kunjungan untuk semua kategori penyakit dari 2016 hingga 2022. Kanker mengalami kenaikan klaim 48% dan kunjungan 92%, jantung meningkat 31% dalam klaim dan 23% dalam kunjungan, stroke naik 48% pada klaim dan 24% pada kunjungan, serta uronefrologi mencatat kenaikan klaim 129% dan kunjungan 63%. Tantangan utama yang dihadapi adalah keberlangsungan pembiayaan dan pemerataan layanan, yang memerlukan solusi efisiensi berbasis bukti untuk memastikan aksesibilitas dan keberlanjutan layanan kesehatan di seluruh Indonesia.
Dilihat dari sisi hukum mengenai pemetaan UU Kesehatan dan PP Kesehatan untuk peningkatan pelayanan KJSU, Dr. Rimawati, S.H., M.Hum, Dosen Fakultas Hukum UGM, mengungkapkan bahwa UU Nomor 17 Tahun 2023 dan PP Nomor 28 Tahun 2024 memberikan kerangka hukum yang kuat untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan. UU Kesehatan menetapkan tanggung jawab pemerintah dalam meningkatkan upaya kesehatan dan menyediakan fasilitas serta alat kesehatan modern, sementara PP Kesehatan mengatur pelayanan spesialis yang relevan dengan penyakit prioritas. Meskipun regulasi telah ada, tantangan utama terletak pada implementasi yang konsisten, terutama dalam pengadaan alat kesehatan dan distribusi tenaga medis di daerah terpencil. Rekomendasi mencakup percepatan pengadaan alat kesehatan, pengembangan SDM, dan kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat kapasitas layanan KJSU di seluruh Indonesia.
Siti Nadia Tarmizi, M.Epid selaku Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular, Dirjen P2P, Kementerian Kesehatan, membahas ada beberapa strategi pemerintah khususnya mengenai transformasi kesehatan yang memperkuat baik disisi preventif maupun promotif di pelayanan primer hingga layanan rujukan. Salah satunya melalui program pengampuan yang mendukung upaya penguatan akses dan mutu pelayanan kesehatan yang dilakukan Kemenkes sebagai bagian dari transformasi pelayanan kesehatan. Selain itu untuk mendukung SDM yang kompeten dalam transformasi kesehatan, Kemenkes melalui pendidikan berbasis rumah sakit, beasiswa LPDP, dan lainnya dalam upaya menyediakan SDM yang dapat meningkatkan kualitas dan akses pelayanan kesehatan terutama dalam pelayanan KJSU.
Gregorius Anung Trihadi , M.P.H. selaku Dinas Kesehatan Provinsi DI Yogyakarta membahas strategi pemerintah DIY berfokus pada penguatan pelayanan kesehatan primer dan rujukan melalui deteksi dini dan pengobatan yang komprehensif di seluruh fasilitas kesehatan, termasuk Puskesmas dan rumah sakit. Program jejaring rumah sakit pengampuan juga diterapkan untuk memastikan penanganan KJSU yang merata, termasuk di daerah terpencil. Tantangan yang dihadapi meliputi keterbatasan SDM, infrastruktur, serta pembiayaan, namun kolaborasi dengan BPJS Kesehatan, akademisi, dan sektor swasta diharapkan mampu mendukung keberhasilan program transformasi kesehatan ini.
Terakhir Dr. dr. H Jaya Mualimin, Sp.Kj, M.Kes, MARS, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, perlunya sinergi antara layanan-layanan yang ada di rumah sakit dengan strategi yang ada di dinas kesehatan khususnya merupakan layanan yang berkesinambungan antara preventif promotif dengan kuratif rehabilitatif.
Reporter: Via Angraini, S.K.M (PKMK UGM)