Kerangka Acuan Kegiatan
Pelatihan Blended Learning Berbasis Website dalam Rangka
Forum Nasional IX Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia 2019
Workshop Memahami Advokasi Kebijakan Kesehatan Berbasis Bukti
(Kasus: JKN dan Pemerataan Pelayanan Kuratif)
Common Room, Gedung Litbang FK-KMK UGM Yogyakarta, 8 Oktober 2019
Latar Belakang
Advokasi kebijakan merupakan kegiatan strategis yang perlu diperhatikan oleh para peneliti dan akademisi. Advokasi ini terkait dengan transfer pengetahuan dari satu pihak ke pihak lain khususnya yang mempunyai wewenang mengambil keputusan. Dalam melakukan advokasi kebijakan ada metode menarik dari Grimshaw dan Lavis et al, yang memiliki lima pertanyaan utama:
- Pengetahuan apa yang harus ditransfer menjadi kebijakan publik?
- Kepada siapa (pengambil keputusan yang mana) pengetahuan dari berbagai penelitian akan ditransfer?
- Oleh siapa pengetahuan penelitian ditransfer ke pengambil keputusan?
- Bagaimana cara pengetahuan dari penelitian dipindahkan ke proses pengambilan keputusan?
- Bagaimana cara mengukur efek keberhasilan transfer pengetahuan penelitian?
Dalam konteks ini, maka pertanyaan ke – 4 merupakan inti dari advokasi kebijakan. Namun kata advokasi mempunyai aspek politik yang kental. Meriam Webster’s New Collegiate Dictionary mengartikan advokasi sebagai tindakan atau proses untuk membela atau memberi dukungan. Advokasi dapat pula diterjemahkan sebagai tindakan mempengaruhi atau mendukung sesuatu atau seseorang.
Dalam konteks kebijakan public, advokasi pada hakekatnya suatu pembelaan terhadap hak dan kepentingan publik, bukan kepentingan pribadi, sebab yang diperjuangkan dalam advokasi adalah hak dan kepentingan kelompok masyarakat (public interest). Advokasi kebijakan publik termasuk pula menyuarakan kepentingan dan mencari dukungan terhadap posisi tertentu berkenaan dengan kebijakan publik tertentu. Posisi ini dapat berupa persetujuan, ataupun usulan perubahan kebijakan yang ada.
Dalam sektor kesehatan, advokasi memainkan peran yang penting, karena kesehatan merupakan isu yang merupakan kepentingan masyarakat (public interest) namun faktanya sangat dipengaruhi oleh proses pengambilan kebijakan yang bersifat programatik dan kurang melibatkan partisipasi publik. Oleh karena itu, peneliti kebijakan memiliki peran strategis untuk menyuarakan kepentingan masyarakat melalui bukti – bukti yang mereka miliki. Hasil – hasil penelitian perlu disampaikan kepada para pengambil kebijakan sebagai masukan di dalam proses kebijakan.
Keberhasilan advokasi kebijakan untuk mempengaruhi proses pembuatan kebijakan publik sangat tergantung kepada kualitas aktor atau para aktor yang memainkan peran dalam advokasi kebijakan tersebut yang meliputi kemampuan intelektual, kemampuan mengkomunikasikan ide dan pemikiran, kemampuan untuk menjalin relasi politik dan pengorganisasian kekuatan politik serta kemampuan membangun opini publik.
Tujuan
Kegiatan ini bertujuan untuk:
- Membahas berbagai isu kebijakan dalam JKN dan pelayanan kuratif;
- Membahas tantangan transfer pengetahuan dari peneliti ke pengambil kebijakan;
- Meningkatkan kapasitas peneliti khususnya anggota Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia untuk mentransfer pengetahuan yang dimiliki dalam bentuk advokasi;
- Merencanakan berbagai kegiatan pengembangan untuk meningkatkan ketrampilan melakukan advokasi kebijakan.
Narasumber
- Dr. Gabriel Lele, SIP.,M.Si – (Teori dan Strategi Advokasi Suatu Kebijakan)
- Prof. Laksono Trisnantoro, M.Sc.,Ph.D – (Pelatihan Advokasi Kebijakan JKN berbasis Bukti; Prinsip, stakeholders, dan Dokumentasi)
Target Peserta
Pelatihan advokasi kebijakan ini menargetkan peneliti khususnya anggota Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia. Peserta merupakan seorang peneliti, terafiliasi dengan lembaga universitas atau penelitian, dan memiliki rencana untuk melakukan advokasi. Advokasi tersebut harus berbasis bukti, berfokus pada satu topik, dan mengandung implikasi kebijakan.
Tempat dan Waktu Pelaksanaan
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada:
Hari, Tanggal : Selasa, 8 Oktober 2019
Waktu : 08.30 – 17.00 WIB
Tempat : Common Room, Gedung Penelitian dan Pengembangan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan, Universitas Gadjah Mada, Jalan Medika Yogyakarta
Output Kegiatan
Hasil akhir yang diharapkan adalah peningkatan pemahaman para peneliti mengenai prinsip – prinsip advokasi kebijakan
Jadwal Kegiatan
Waktu (WIB) | Materi | Narasumber |
08.30 – 09.00 | Registrasi peserta | |
09.00 – 10.00 | Pengantar Advokasi Kebijakan dan Evidence Based Policy |
Materi: Dashboard |
10.00 – 10.30 | Rangkuman hasil dari berbagai penelitian tentang JKN | M. Faozi Kurniawan, S.E.,Akt.,MPH
Materi: Hasil Penelitian RE JKN dan Terkait |
10.30 – 12.00 | Pemahaman Berbagai Strategi Advokasi | Dr. Gabriel Lele, SIP.,M.Si Materi: Konsep dan Strategi Advokasi Kebijakan |
12.00 – 13.00 | ISHOMA | |
13.00 – 15.00 |
|
Fasilitator:
|
15.00 – 15.30 | Coffee Break | |
15.30 – 16.30 | Pemaparan Hasil Latihan Strategi Advokasi | Fasilitator:
|
16.30 – 17.15 | Rencana Pengembangan Ketrampilan | M. Faozi Kurniawan, S.E.,Akt.,MPH
Dokumen Tindak Lanjut |