11 Oktober 2021

Dr. dr. Andreasta Meliala, M.Kes., MAS

PKMK – Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan menyelenggarakan pembukaan Forum Nasional Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia (JKKI) ke-11 dengan tema “Resilience Kesehatan Pada Era Pandemi Melalui Pemanfaatan DaSK, Data Rutin Kesehatan, dan Reformasi Sistem Kesehatan” pada Senin (11/10/2021). Penyelenggaraan forum ini dilakukan oleh Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia, PKMK UGM dengan dukungan Knowledge Sector Initiative (KSI) bersama Universitas Trisakti, Stikes Al Insyirah, Universitas Jember, Universitas Islam Sultan Agung, Universitas Dehasen, Universitas Mataram, Universitas Sumatera Utara, Poltekkes Kemenkes Malang, Universitas Cenderawasih, Universitas Hassanudin, Universitas Mulawarman, Universitas Trinita, Universitas Syiah Kuala, dan Universitas Lambung Mangkurat, Universitas Jambi dan Univeristas Padjajaran. Pembukaan kegiatan ini difasilitasi oleh Dr. dr. Andreasta Meliala, M.Kes., MAS.

Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc, PhD

Pembukaan diawali dengan pemutaran perjalanan Forum Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia yang telang berlangsung sejak 2010 hingga sekarang. Kemudian diikuti dengan pengantar dari Ketua JKKI yaitu Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc, PhD yang memaparkan tentang Diseminasi Ilmu Pengetahuan Berbasis Website Berdasarkan Evidence Based. Laksono menjelaskan bahwa resiliensi dibutuhkan dalam melakukan pemulihan kondisi pandemi agar dapat menjadi lebih tangguh. Resiliensi ini harus dimiliki oleh negara dan organisasi pemerintah maupun non pemerintah dengan adanya sistem manajemen pengetahuan (knowledge management) yang terstruktur dan sistematis dalam mengembangkan dan menggunakan pengetahuan yang dimiliki untuk membantu proses pengambilan keputusan. Knowledge management ini juga penting untuk mendukung penyusunan kebijakan berbasis evidence-based. Laksono menjelaskan bentuk dari model evidence based for policy making yang terdiri atas bukti ilmiah, kepercayaan, pengalaman, bukti anekdot, opini dan nilai untuk membentuk suatu keputusan.

Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed, Sp.OG(K), PhD selaku Dekan FK – KMK UGM menyampaikan bahwa pandemi COVID-19 telah memberikan tantangan yang berbeda untuk kesehatan di Indonesia. Pandemi COVID-19 mempengaruhi sistem kesehatan nasional dan daerah sehingga setiap sektor didorong untuk beradaptasi dan membangun ketahanan diri terhadap beragam masalah yang muncul. Beberapa permasalahan yang harus dihadapi dalam pandemi COVID-19 adalah diantaranya terganggunya pelayanan sistem kesehatan Ibu dan Anak dan adanya potensi peningkatan peserta PBI JKN dari 28,4 juta pekerja yang di PHK dan membutuhkan 12 Triliun sehingga menambah beban APBN. Untuk itu, dalam menghadapi respons pandemi ini, Indonesia perlu mempersiapkan penguatan sistem kesehatan nasional untuk mencapai keamanan kesehatan.

dr Yodi Mahendradhata, M.Sc, PhD, FRSPH dan Ir. Budi Gunadi Sadikin, CHFC, CLU

Sebelum memulai sesi pemaparan dari para narasumber, Forum Nasional JKKI ke – 11 tahun 2021 juga menyediakan sesi Dialog Kebijakan bersama Menteri Kesehatan yaitu Ir. Budi Gunadi Sadikin, CHFC, CLU dengan tema “Kebijakan Transformasi Kesehatan” yang diwawancarai oleh dr Yodi Mahendradhata, M.Sc, PhD, FRSPH. Dari dialog kebijakan, Menteri Kesehatan menjelaskan bahwa fokus dari pemerintah untuk melakukan kebijakan transformasi kesehatan terdiri dari enam kategori yaitu: 1. Transformasi layanan primer; 2. Transformasi layanan rujukan; 3. Transformasi sistem ketahanan kesehatan; 4. Transformasi sistem pembiayaan kesehatan; 5. Transformasi SDM kesehatan; dan 6. Transformasi teknologi kesehatan. Kebijakan transformasi kesehatan ini merupakan suatu pembelajaran dari krisis yang pernah dilalui Indonesia pada 1998 dan 2008. Selain itu, transformasi juga merupakan salah satu amanat dari Presiden untuk Menteri Kesehatan, amanat lainnya adalah vaksinasi dan penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia. Untuk mendukung Menteri Kesehatan menjalankan amanat dan transformasi tersebut, diharapkan peneliti dan akademisi yang berkumpul dalam Forum Nasional ke – 11 dapat membangun diskusi kebijakan dengan berlandaskan evidence-based.

Sesi 1. Knowledge Management Sebagai Modal Untuk Transformasi Kesehatan
Jana Hertz

Setelah dialog kebijakan, moderator mempersilakan untuk narasumber pada sesi “Knowledge Management Sebagai Modal Untuk Transformasi Kesehatan” melakukan pemaparan. Narasumber pertama adalah Jana Hertz selaku Team Leader, Knowledge Sector Initiative (KSI). Knowledge Management (KM) yang dilakukan KSI dimulai dengan penentuan standar dan target untuk menetapkan tujuan yang akan dicapai. Setelah itu melakukan produksi pengetahuan secara kolaboratif antara pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi lainnya untuk menjawab permasalahan masalah kebijakan. Ketiga dari kegiatan KM adalah pengumpulan dan pengecekan untuk pengecekan sistem publikasi, katalog dan standarisasi. Dari pengecekan tersebut, akan dihasilkan suatu platform, kanal informasi, dan kegiatan untuk meorganisasi dan dapat diakses oleh setiap pengguna. Akhiri dari pemaparan, Jana menyampaikan bahwa KM penting untuk tiga hal yaitu: membangun learning culture dan kapabilitas intellectual capital, mengajak partisipasi publik dan pentingnya keterlibatan multi-actor dalam proses pengambilan kebijakan, dan mendorong pengambilan kebijakan berbasis bukti.

Dr. Mego Pinandito, M.Eng.

Narasumber kedua adalah Dr. Mego Pinandito, M.Eng., Plt Deputi Pemanfaatan Riset dan Inovasi dari BRIN. Mego menjelaskan KM merupakan modal untuk transformasi kesehatan. Menajemen pengetahuan yang dijelaskan oleh Mego bahwa BRIN memiliki skema ekosistem riset dan inovasi. Mego menekankan bahwa hasil penelitian yang sudah ada dalam laboratorium tidak dapat langsung dimanfaatkan jika belum dilakukan suatu uji coba. BRIN sendiri juga disampaikan memiliki sistem Knowledge Management untuk mendokumentasikan pengetahuan yang dimiliki oleh para pegawai BPPT. Selain itu, terdapat pula INTIP DAQU yang bersifat open source dari hasil penelitian LIPI yang mendapat perlindungan KI. Sementara KM BRIN yang berkaitan dengan klinis yaitu Multi-Center Clinical Trial untuk mendukung manajemen, pengelolaan data, monitoring dan audit uji klinis.

Pungkas Bahjuri Ali, S.TP, MS, Ph.D

Narasumber terakhir dari sesi ini adalah Pungkas Bahjuri Ali, S.TP, MS, Ph.D selaku Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat, Bappenas. Pungkas menjelaskan konsep KM yang anut oleh Bappenas dimulai dengan gather, enrich, asses, share dan use. KM ini pada dasarnya digunakan untuk perancangan RPJMN sehingga menghasilkan arah kebijakan. Namun, ditengah pandemi COVID-19, KM juga digunakan untuk melakukan studi pembelajaran COVID-19 di Indonesia dan melakukan perbandingan dengan negara lain. Dari KM pembelajaran tersebut menghasilkan bahwa sistem kesehatan nasional membutuhkan reformasi untuk memperkuat kapasitas ketahanan kesehatan, pelayanan kesehatam promotive-preventif dan manajemen respons.

 

 

Sesi 2 Penggunaan Data Rutin Sebagai Evidence Untuk Kebijakan Kesehatan

Selanjutnya, Dr. dr. Andreasta Meliala, M.Kes., MAS mempersilakan untuk diskusi sesi kedua dengan tema Penggunaan Data Rutin Sebagai Evidence Untuk Kebijakan Kesehatan. Empat pembicara menyampaikan pemaparan materi yaitu dr. Lutfan Lazuardi, PhD selaku Kepala Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan, Universitas Gadjah Mada, Karen Grepin selaku Associate Professor at the School of Public Health at the University of Hong Kong, Sukantoro mewakili Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia, dan Pretty Multihartina, PhD mewakili Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

dr. Lutfan Lazuardi

Lutfan Lazuardi mengawali pemaparan materinya dengan menyampaikan definisi dari Sistem Informasi Kesehatan Rutin (RHIS) yaitu sistem yang mengumpulkan data tentang layanan yang diberikan di fasilitas dan institusi kesehatan publik, swasta, dan tingkat komunitas. Data rutin memiliki beberapa kelebihan diantaranya tersedia saat dibutuhkan, low cost karena telah direncanakan sebelumnya, dapat digunakan sebagai baseline data dan initial assessment, namun data ini juga memiliki kekurangan seperti tidak lengkap dimana variabel yang terkait dan menarik mungkin tidak dikumpulkan dalam data rutin. Isu terkait rendahnya kualitas data rutin dapat diperbaiki apabila sering digunakan sehingga menemukan kelemahan dan solusi untuk meningkatkan kualitas data tersebut. Tantangan utama dalam data rutin adalah Pemerintah Daerah masih melihat kepentingan pengumpulan data rutin  sebagai tugas pelaporan kepada pemerintah pusat dan belum banyak menggunakan data tersebut dalam proses pengambilan keputusan.

Karen memaparkan materi terkait pembelajaran dari Indonesia dan Singapura terkait penggunaan data rutin sebagai salah satu kritikal komponen sistem informasi kesehatan pada sistem kesehatan. Pengumpulan data rutin dilakukan pada interval waktu tertentu dapat menginformasikan para pembuatan kebijakan di berbagai tingkat dari masyarakat hingga pusat, termasuk alokasi sumber daya, layanan kesehatan dan pengambilan keputusan lainnya. Pengambilan keputusan didorong untuk menggunakan data dengan kualitas baik, dan komprehensif dan hasil penelitian menunjukkan terjadi peningkatannya namun masih menyisahkan masalah terkait disagregasi dan validasi data tersebut. Pandemi COVID-19 membuka pintu memikir kembali dan menguatkan RHIS karena memaksa pembuat kebijakan untuk menggunakan data sekunder untuk mengontrol dampak kesehatan yang tidak diinginkan.

Sesi 3 Peran Analis Kebijakan untuk Evidence Based Policy
Sukantoro

Sukantoro menambahkan poin penting bahwa pandemi COVID-19 membutuhkan tranformasi sistem kesehatan ke depan dan membutuhkan sinergitas antara akademisi peneliti, pengambilan keputusan dan analisis kebijakan. Analis kebijakan harus mampu berperan dalam mewujudkan evidence based policy menuju kesehatan yang tangguh dengan terlibat dalam transformasi sistem kebijakan, memformulasikan hasil riset dalam kajian dan analisis kebijakan menjadi rekomendasi kebijakan berbasis bukti , mengkaji dan menganalisis berbagai masalah dan isu, bersinergi dengan profesi lain dan pengambil keputusan dan mampu memanfaatkan jalur teknokratis dan politis. Dokumen keajian dan analis kebijakan harus menjadi kesatuan arsip dengan dokumen kebijakan sebagai bukti telusur.

 

 

Pretty Multihartina

Pretty Multihartina menutup sesi ini dengan menyampaikan setiap pemimpin atau yang memiliki otoritas pasti akan membuat keputusan atau kebijakan baik formal atau nonformal dan jumlah kebijakan yang dihasilkan perlu dinilai sejauh mana pengaruh atau efektivitas kebijakan tersebut. Peran analis kebijakan dapat menyampaikan analyse of policy, dimana fungsinya untuk menilai, mengukur kebijakan seperti apa permasalahan selama dilaksanakan hingga dampaknya dan analyse for policy untuk merancang atau merumuskan kebijakan seperti apa kedepannya. Berdasarkan kepentingan tersebut, Jabatan Fungsi Analis Kebijakan (JFAK) harus mampu melakukan koordinasi dengan jabatan fungsi lainnya seperti jabatan fungsi statistik, peneliti, perencana dan lain – lain. Sumber – sumber bukti kebijakan yang dapat dimanfaatkan adalah pengetahuan, hasil penelitian, data sekunder, best practices negara lain dan tacit knowledge (tradisi atau kebiasaan).

Reporter: Relmbuss Fanda dan Tri Muhartini

  Agenda Terkait: