Topik I. Strategi Implementasi Transformasi Sistem Kesehatan Setelah Penetapan UU Kesehatan: Koordinasi dan Sinkronisasi Multipihak dalam Penanganan Diabetes Melitus di Kota Balikpapan

  Latar Belakang

Diabetes melitus menjadi salah satu masalah kesehatan masyarakat global besar, memberikan beban global yang berat pada kesehatan masyarakat serta pembangunan sosial-ekonomi. Individu dengan diabetes memiliki risiko 2-3 kali lipat dari semua penyebab kematian. Diabetes juga sangat berkaitan dengan peningkatan kematian akibat infeksi, penyakit kardiovaskular, stroke, penyakit ginjal kronis, penyakit hati kronis, dan kanker (Vos, T, et al. 2020). Diabetes Melitus menjadi penyebab ke-3 kematian di Indonesia (IHME, 2019). Penyakit dengan peningkatan jumlah penderita yang semakin meningkat dari tahun ke tahun di berbagai negara berkembang, termasuk Indonesia. Pada tahun 2021, penyakit diabetes di Indonesia menempati peringkat kelima dunia dengan total penderita yang diperkirakan mencapai 19,47 juta jiwa (International Diabetes Federation, 2021). Sementara dari hasil Riskesdas, menunjukkan adanya peningkatan pada beberapa grup termasuk pada laki-laki meningkat sebanyak 4,9% sedangkan pada wanita sebanyak 6,4%. Di samping itu, faktor utama yaitu kegemukan, peningkatan usia, serta kebiasaan merokok menjadi penyebab terjadinya gangguan toleransi glukosa (Mihardja, et al. 2009).

Balikpapan sebagai kota bisnis dan menjadi penyangga ibu kota negara juga memiliki prevalensi penyakit DM yang cukup tinggi setiap tahun. Angka diabetes di Kota Balikpapan pada 2021 mencapai 17.103 jiwa. Kenaikan penderita tiap tahun diperkirakan sekitar seribu jiwa (Profil Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, 2022). Gaya hidup masyarakat, pengetahuan, lingkungan, hingga akses layanan menjadi penyebab meningkatnya kasus diabetes melitus di Kota Balikpapan. Selain itu, biaya tahunan yang dikeluarkan untuk pengobatan rawat inap dan rawat jalan diabetes melitus lebih dari 50 Miliar rupiah. Kelompok diabetes tipe II mendominasi dengan klaim mencapai 36 Miliar rupiah pada 2022 (BPJS Kesehatan, 2022).

Kelompok pemerintah dan kelompok non pemerintah, baik dari swasta dan kelompok masyarakat di Balikpapan telah memulai sebuah gerakan bersama untuk saling mendukung satu sama lain dalam mencegah dan menangani permasalahan DM. Kelompok yang disebut sebagai penggerak aksi sosial telah terbentuk sebagai struktur informal di Kota Balikpapan yang menunjukkan adanya tekad dan kolaborasi dalam penanganan DM.

Undang-Undang Kesehatan 17 Tahun 2023 yang baru disahkan oleh pemerintah, mengatur mengenai fungsi Koordinasi dan Sinkronisasi di sektor kesehatan (Pasal 413). Bagaimana prinsip Koordinasi dan Sinkronisasi dapat dilakukan di Program DM yang melibatkan organisasi pemerintah, swasta, dan masyarakat di berbagai tingkat pemerintahan merupakan tantangan besar. Apakah Koordinasi dan Sinkronisasi ini dapat dikelola sebagai sebuah Gerakan Sosial?

  Tujuan Kegiatan

  1. Meningkatkan pemahaman tentang Koordinasi dan Sinkronisasi dalam penanganan diabetes melitus, melalui kerjasama antara berbagai pihak, seperti tenaga medis, organisasi kesehatan, pemerintah daerah, dan lembaga swadaya masyarakat, serta bagaimana kolaborasi ini dapat meningkatkan efektivitas program penanganan diabetes melitus.
  2. Memperkenalkan pendekatan transformasi kesehatan dalam pengelolaan penyakit yang memberikan pemahaman tentang pentingnya mengadopsi pendekatan yang lebih holistik dan sistemik dalam penanganan diabetes melitus, yang meliputi aspek preventif, pengelolaan penyakit, edukasi, dan perubahan gaya hidup. Dengan demikian, peserta akan dapat mengembangkan program dan kebijakan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan dalam penanganan diabetes melitus.
  3. Menunjukkan kolaborasi antara dinas kesehatan dan akademisi dalam penanganan diabetes melitus. Kolaborasi memperkuat kapasitas dan sumber daya yang ada, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas upaya penanganan diabetes melitus.
  4. Menunjukkan peluang dan dukungan Undang-Undang Kesehatan (UU 17/2023) dalam penanganan Diabetes Melitus melalui gerakan sosial.

  Waktu Kegiatan

Hari, tanggal : Senin, 25 September 2023
Pukul : 09.00 – 12.00 WIB

  Rundown Kegiatan

Waktu Kegiatan
Pembukaan Forum Nasional XIII
09.00 – 09.05 WIB Pengantar dan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
09.05 – 09.10 WIB

Sambutan
Prof. dr. Yodi Mahendradhata, M.Sc., Ph.D., FRSPH
(Dekan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan, UGM)

VIDEO

09.10 – 09.25 WIB

Pembukaan:
Koordinasi dan Sinkronisasi Pembangunan Kesehatan di level pusat, daerah dan pengelolaan masalah kesehatan. Dari Pasal 413 ke Penanganan DM di Balikapan
Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, Ph.D – Staf Khusus Menteri Kesehatan

VIDEO   MATERI

Sesi Pemaparan: Pembelajaran Transformasi Sistem Kesehatan dan Penguatannya Berdasarkan Undang Undang Kesehatan di Kota Balikpapan
Moderator: dr. Vina Yanti Susanti M.Sc., PhD, SpPD – KEMD Departemen Ilmu Penyakit Dalam RSUP Sardjito
09.25 – 09.45 WIB

dr. Andi Sri Juliarty, M.Kes – Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Transformasi Kesehatan sebagai Pendekatan Penanganan DM di Kota Balikpapan (15’)

VIDEO   MATERI

09.45 – 10.00 WIB

dr. Lukman Hatta Sunaryo, Sp.PD, Sp.KL, FINASIM – Ketua PERSADIA Kota Balikpapan, Kalimantan Timur
Integrasi Multipihak dalam Penanganan Diabetes Melitus

VIDEO   MATERI

10.00 – 10.15 WIB

dr. Bagas Suryo Bintoro, Ph.D, Tim Konsultan DM Balikpapan
Dukungan Teknis dalam Promosi Kesehatan berdasarkan Kelompok Target (15’)

VIDEO   MATERI

10.15 – 10.45 WIB

Pembahas

dr. Esti Widyastuti, M.ScPH
Ketua Tim Kerja DMGM Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular, Kementerian Kesehatan

VIDEO   MATERI

dr. Ari Dwi Aryani, MKM, AAK
Deputi Direksi Bidang Kebijakan Penjaminan Manfaat, BPJS Kesehatan 

VIDEO   MATERI

10.45 – 11.00 WIB

Keynote Speech: Strategi Pelibatan Pemerintah Daerah dalam Menjalankan Kebijakan Transformasi Sistem Kesehatan Nasional Setelah Penetapan Undang Undang Kesehatan
Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD-KEMD, Ph.D. – Wakil Menteri, Kementerian Kesehatan (10′)

VIDEO   MATERI

11.00 – 11:50

Sesi Diskusi

VIDEO

11:50 – 11:55

Penutup oleh Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, Ph.D. (Staf khusus Menteri Kesehatan)

VIDEO   MATERI

REPORTASE KEGIATAN

 

Topik Forum Nasional JKKI 2023

Kegiatan ini akan membahas berbagai topik isu prioritas kesehatan yang berkaitan dengan enam pilar transformasi sistem kesehatan untuk membantu pengambil keputusan menangani tantangan masa depan dengan melibatkan akademisi, peneliti, analis kebijakan dan pemangku kepentingan terkait lainnya. Terdapat 6 topik pilar kebijakan transformasi sistem kesehatan dan 1 studi kasus Penanganan Diabetes Melitus di Kota Balikpapan dengan pendekatan transformasi sistem kesehatan yang akan menjadi bahan diskusi dalam kegiatan Fornas, sebagai berikut:

Senin,
25
September
2023

 
Pembukaan Fornas XIII
Topik 1. Strategi Implementasi Transformasi Sistem Kesehatan Setelah Penetapan UU Kesehatan: Koordinasi dan Sinkronisasi Multipihak dalam Penanganan Diabetes Melitus di Kota Balikpapan
LINK
Topik 2. Transformasi Sistem Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Obesitas di Indonesia LINK
Topik 3. Transformasi Layanan Primer melalui Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer yang Tercermin dalam UU Kesehatan LINK
Selasa,
26
September
2023
Topik 4. Peluang Memperbaiki Ekosistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Pasca Ditetapkannya UU Kesehatan LINK
Topik 5. Integrasi Kebijakan Tenaga Cadangan Kesehatan (TCK) dalam Kerangka UU Kesehatan 2023 dengan Rencana Kontijensi Kesehatan di Daerah LINK
Topik 6. Pengembangan Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK) Amanah UU Kesehatan No. 17/ 2023 Untuk Memperkuat Pendanaan Kesehatan Dalam Kerangka Implementasi Transformasi Kesehatan
LINK
Rabu,
27
September
2023
Topik 7. Best Practices Penyelenggaraan Pendidikan Dokter Spesialis untuk Pemenuhan Kebutuhan Wilayah sebagai Amanat UU No.17/2023 LINK
Penutupan Fornas XIII
Studi Kasus Penanganan DM: Social Development dan Implementasi Undang-Undang Kesehatan dalam Konteks Transformasi Kesehatan di Daerah
LINK

 

 

Soal Ujian Topik 7

Soal Ujian Topik 7. Peningkatan Akses Pelayanan Kesehatan Saat Krisis Kesehatan dengan Digitalisasi Peta Respon

Nama Lengkap
Email

Soal Ujian Topik 8 Pengembangan Layanan Unggulan Rumah Sakit

Soal Ujian Topik 8. Pengembangan Layanan Unggulan Rumah Sakit dan RS Khusus dalam Merespons Transformasi Layanan Rujukan

Nama Lengkap
Email

Soal Ujian Topik 5 Kebijakan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan

Soal Ujian Topik 5. Kebijakan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan

Nama Lengkap
Email

Soal Ujian Topik 6

Soal Ujian Topik 6. Transformasi Pembiayaan Layanan Kesehatan Primer: Upaya Pembenahan Sistem Kesehatan Indonesia

Nama Lengkap
Email

Soal ujian topik 2

Soal Ujian Topik 2. Bukti Baru dari  Data Sampel BPJS Kesehatan: Pelayanan Penyakit Katastropik dan Transformasi Kesehatan

Nama Lengkap
Email

Soal Ujian Topik 4

Soal Ujian Topik 4. Peran Analis Kebijakan dan Keterampilan yang Dibutuhkan: Penggunaan Data Sekunder Kesehatan dan Teknik Advokasi

Nama Lengkap
Email

Soal Ujian Topik 9 Kebijakan Diabetes Melitus di Indonesia

Soal Ujian Topik 9. Kebijakan Diabetes Melitus di Indonesia

Nama Lengkap
Email

Reportase Topik 9: Kebijakan Diabetes Melitus di Indonesia

26 Oktober 2022 

PKMK-Yogya. Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK-KMK UGM menyelenggarakan Forum Nasional Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia (JKKI) XII topik kesembilan dengan judul “Kebijakan Diabetes Melitus di Indonesia” pada Rabu (26/10/2022). Forum nasional ini terselenggara atas kerja sama JKKI, PKMK UGM, mitra, Pokja Endokrin Metabolik FK-KMK UGM serta 11 universitas co-host.

Pengantar

Acara diawali dengan pengantar oleh dr. Vina Yanti Susanti, Sp.PD-KEMD, M.Sc., Ph.D selaku Ketua Pokja Endokrin Metabolik, yang menyampaikan rangkuman Webinar Dialog Kebijakan Diabetes Melitus (DM) seri 1-9 yang telah dilaksanakan sebelumnya. Pada webinar-webinar sebelumnya, telah dibahas secara komprehensif berbagai analisis kebijakan DM mulai dari level pencegahan, layanan primer, hingga layanan rujukan, serta telah didiskusikan berbagai usulan untuk perbaikan kebijakan DM di masa mendatang. Vina menyimpulkan bahwa diperlukan suatu transformasi kebijakan yang mengedepankan pendekatan inovatif, integratif, dan memiliki kontinuitas yang komprehensif, serta memiliki impact yang dapat diukur dengan indikator-indikator tertentu.

VIDEO

 

Sesi I Analisis Kebijakan DM Tahun 2022 dan Usulan Kebijakan DM untuk Tahun 2023

Memasuki sesi pertama, Dr. Supriyati, S.Sos., M.Kes menyampaikan usulan kebijakan untuk pencegahan DM di Indonesia. Kebijakan dan program pencegahan DM sebaiknya berfokus pada perbaikan gaya hidup, misalnya dengan membangun kesadaran tentang potensi risiko DM; menanamkan gaya hidup sehat sejak dini; meningkatkan akses makanan sehat; dan menciptakan iklim yang mendorong aktivitas fisik di masyarakat. Supriyati mengusulkan tagline khusus sebagai bentuk promosi kesehatan untuk pencegahan DM, yaitu “Cegah DM dengan SAMPerin”.

Melanjutkan materi, dr. Vina Yanti Susanti, Sp.PD-KEMD, M.Sc., PhD menyampaikan usulan kebijakan DM dari segi klinis. Pasien yang terdiagnosis DM telah mengalami kerusakan sel beta pankreas sebesar 50%. Oleh sebab itu, Vina mengusulkan agar pencegahan DM sebaiknya dilakukan saat pasien masih dalam kondisi sehat melalui skrining DM. Selain itu, diperlukan juga kebijakan riset mengenai DM bagi individu dengan komorbiditas, agar dapat diberikan intervensi DM yang tepat sasaran.

Sebagai penutup materi sesi pertama, Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc, PhD selaku Ketua JKKI mengajak audiens berdiskusi, apakah mungkin menerapkan prinsip-prinsip transformasi kesehatan untuk menahan laju pertumbuhan DM? Laksono mengusulkan penggunaan data lokal untuk mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah dan masyarakat luas agar dapat dirumuskan kebijakan-kebijakan DM yang baru. Untuk mendukung hal tersebut, perlu dibentuk suatu kelompok jaringan sosial yang memiliki visi mengurangi angka DM di kabupaten/kota.

Kegiatan dilanjutkan dengan tanggapan oleh pembahas dari lembaga penentu kebijakan, yaitu Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM., MARS selaku Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI.

VIDEO SESI I

 

Sesi II Konsep Jaringan Sosial dalam Pengendalian Penyakit

Pada sesi kedua, Dr. dr. Mubasysyir Hasanbasri, MA membuka sesi dengan memaparkan tentang aksi-aksi masyarakat sipil dalam diabetes-related upstream policies. Terkait kebijakan pencegahan DM di level hulu, masyarakat dapat terlibat dalam membangun solidaritas ketika berhadapan dengan krisis penyakit, membangun kesadaran untuk menerapkan gaya hidup sehat, serta menjadi bagian dari komunitas kebijakan untuk pencegahan DM. Agar masyarakat sipil terpacu untuk mendorong terbentuknya kebijakan pencegahan DM, diperlukan sistem peringkat “kota layak kesehatan” di level nasional, sehingga masyarakat di setiap daerah akan berlomba-lomba untuk menjadi yang terbaik.

Selanjutnya, Amelia Maika, S.Sos., MA. MSc., PhD memaparkan tentang konsep jaringan sosial dalam pencegahan penyakit. Menurut Amelia, jaringan sosial memiliki potensi besar dalam upaya pencegahan penyakit DM, namun dibutuhkan kerja sama banyak pihak dan upaya yang sistematis dan komprehensif dalam membangun jaringan sosial, termasuk meningkatkan kualitas agen dalam jejaring tersebut.

Sebagai tanggapan untuk kedua materi narasumber, Rimawan Pradiptyo, S.E., M.Sc., PhD mengemukakan bahwa terdapat gap antara pengetahuan klinisi dan akademisi dengan pengetahuan masyarakat tentang DM, sehingga dengan adanya jaringan sosial maka dapat menjembatani gap tersebut.

VIDEO SESI II

 

Sesi III Diskusi: Bagaimana Melakukan Pengembangan Kebijakan DM di Indonesia?

Diskusi panel sesi ketiga dipandu oleh Tri Muhartini, MPA. Panelis pertama, Dr. dr. Mahlil Ruby, M.Kes selaku Direktur Perencanaan, Pengembangan dan Manajemen Risiko BPJS Kesehatan menyampaikan mengenai program pengelolaan DM yang sudah digagas oleh BPJS Kesehatan, yaitu Prolanis. Agar Prolanis dapat diakses seluruh masyarakat, BPJS telah melakukan inovasi dengan membentuk grup WhatsApp di level FKTP sehingga memudahkan pasien terhubung langsung dengan tenaga kesehatan. Selain itu, BPJS Kesehatan juga sedang mengembangkan telemedisin untuk memudahkan pemantauan pasien.

Selanjutnya, panelis kedua yakni dr. Raden Bowo Pramono, Sp.PD-KEMD sebagai perwakilan dari Pokja Endokrin Metabolik FK-KMK UGM turut menjelaskan upaya yang telah dilakukan Pokja Endokrin Metabolik untuk menekan prevalensi DM. Pokja tersebut telah memberikan pelatihan kepada puskesmas di wilayah DIY untuk melatih kader Posbindu guna mendeteksi dini penderita DM, sehingga apabila ditemukan kasus DM di Posbindu, maka pasien tersebut dapat langsung dirujuk ke puskesmas. Panelis terakhir, dr. Haryo Bismantara, MPH selaku perwakilan dari Academic Health System (AHS) UGM menyampaikan bahwa untuk ke depannya, kolaborasi AHS akan bersifat kewilayahan, dimana Fakultas Kedokteran/Rumah Sakit Pendidikan akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan dan penelitian kesehatan dengan menyesuaikan kondisi di masing-masing wilayah, termasuk untuk DM.

VIDEO SESI III

Reporter:
Salwa Kamilia Cahyaning Hidayat, S.Gz (PKMK UGM)