Kamis, 14 Oktober 2021
Topik ketiga Fornas JKKI XI tahun 2021 dibuka oleh presentasi tiga rekomendasi kebijakan (policy brief) terpilih seputar topik hukum kesehatan dan kesehatan jiwa dimoderatori oleh apt.Gde Yulian M.Epid dan di-review oleh Dr Rimawati, SH., MHum., yang memberikan arahan mengenai kaidah – kaidah pedoman penulisan policy brief menggunakan peraturan LAN dan Permendagri baik policy brief sebagai media eksplorasi maupun media advokasi pada tanggapannya.
Pada sesi selanjutnya, sub seminar JKKI topik Penguatan Sistem Kesehatan Nasional yang Tahan terhadap Berbagai Ancaman, dipandu oleh Ni Luh Putu Eka Andayani, SKM., MPH dengan tiga pembicara yaitu Dr H. Muhammadong, SKM, M.Kes dari Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan, dr Bella Donna, M.Kes dan dr Yodi Mahendradhata, M.Sc, PhD sebagai anggota WHO TWG Health Security. Sesi pembahasan oleh dr Eka Jusup Singka, M.Kes dari Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Nani Rohani, SKM, MARS dari Kemenko PMK yang mewakili Asisten Deputi Peningkatan Pelayanan Kesehatan, Dr dr Rr Brian Sri Prahastuti MPH dari Kedeputian II Pembangunan Manusia Kantor Staff Presiden/KSP, dan Edy Purwanto SKM, MEpid dari Direktorat Surveillans dan Karantina Kesehatan Kemenkes.
Bella menyampaikan manajemen risiko yang mengintegrasikan sistem komando dan memperhatikan standar pelayanan minimum kesehatan propinsi maupun kabupaten harus disusun sebelum terjadi bencana agar sistem kesehatan tahan terhadap goncangan baik karena bencana alam maupun non-alam/pandemi. Structural damage maupun mobilisasi sumber daya akan lebih mudah diantisipasi jika semua level otoritas pelayanan kesehatan memiliki dokumen penanggulangan bencana kesehatan. Muhammadong menyampaikan dalam konteks ketahanan kesehatan di Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, mencoba menerapkan pusat pengendali operasi kesehatan masyarakat atau public health emergency operation center (PHEOC) di daerah yang berfungsi sebagai koordinator klaster kesehatan daerah. Peran PHEOC ini diantaranya melakukan manajemen potensi sumber daya kesehatan seperti relawan kesehatan atau emergency medical team (EMT). PHEOC daerah diharapkan tidak hanya terintegrasi dengan struktur dinas kesehatan yang sudah ada, namun juga pada saat diaktivasi saat terjadi bencana alam atau kedaruratan kesehatan masyarakat/ KKM dapat menggunakan sistem komando.
Sementara Yodi dalam presentasinya menekankan pentingnya untuk mengintegrasikan konsep health system dan health security karena bahkan negara – negara yang sudah dianggap maju dan siap dalam kapasitas IHR-nya kewalahan menghadapi pandemi ini. Bagaimana kapasitas IHR yang sudah terbangun (developed), teruji (demonstrated) bahkan berkesinambungan (sustainable) dapat dikomparasikan antara IHR benchmark terhadap komponen health system dan sektor lain di luar kesehatan. Pendekatan baru ini diharapkan meningkatkan ketahanan kesehatan dalam rangka kesiapsiagaan dalam menghadapi health security.
Pada sesi pembahasan, Kepala Pusat Krisis menambahkan bahwa health security menghalau atau memitigasi suatu krisis kesehatan. Ada beberapa respon yang harus kita perkuat yang pertama penanggulangan disaster yang tidak hanya alam tapi juga non alam seperti pandemi new emerging disease yang kerap terlupakan. Sendi – sendi produktivitas lain akan terpengaruh jika resiliensi kesehatan terganggu. Kapasitas ditingkatkan menggunakan pentaheliks untuk mencapai ketahanan kesehatan, seperti kolaborasi dengan akademisi seperti ini untuk memperkuat menejemen pemerintah. Terkait vulnerability dan capacity ada dua sendi yang harus diperkuat, yaitu tenaga kesehatan dan masyarakat.
Nani Rohani membahas lebih fokus dalam sumber daya kesehatan (SDMK) yang berkualitas dan berdaya saing sebagai salah satu aspek ketahanan kesehatan. Dalam area reformasi sistem kesehatan nasional, distribusi sumber daya kesehatan yang berkualitas menjadi tantangan. Pada pembahasan berikutnya, Brian menambahkan ada tiga poin, yaitu masa transisi belum jelas bagaimana sistem kesehatan yang masih dalam mode bencana masuk ke mode off kembali ke sistem kesehatan normal, dari sisi sumber daya kesehatan kesiapan SDMK untuk deployment ke situasi bencana dan poin ketiga mengenai rencana kontingensi kesehatan. Terakhir poin keempat adalah regulasi yang masih belum adaptif terhadap fase – fase bencana, Brian juga masih ingin melihat kristalisasi pembelajaran dari PHEOC Sulawesi Selatan apakah model yang digunakan bisa digeneralisasikan ke daerah yang lain. Namun UU Karantina dan UU Kebencanaan masih belum dapat diintegrasikan satu dengan yang lain. Edi dari PHEOC Pusat menyampaikan aspek epidemiologi khususnya deteksi dini penyakit potensial wabah dan penyakit new emerging baik saat bencana alam maupun non alam kurang, kapasitas SDMK di bagian ini dan laboratorium perlu ditingkatkan. PHEOC Daerah diharapkan mampu menjawab tantangan ini karena wabah atau kejadian luar biasa/KLB juga dapat muncul pada saat bencana.
Menanggapi para pembahas, para narasumber sepakat dengan kegamangan mode on dan off, transisi antara pandemi menuju endemi ini bagaimana. Health security index, IHR benchmark asumsinya berkorelasi terhadap ketahanan kesehatan namun faktanya tidak, ini kemudian menjadi pertanyaan apakah standar internasional ini layak untuk digunakan dalam membadingkan kapasitas satu negara dengan negara yang lain karena negara – negara dengan nilai indeks tinggi tetap tidak berdaya menghadapi pandemi, maka standar – standar ini perlu diadvokasikan untuk diintegrasikan dengan sistem kesehatan. Struktur pengeroganisasian sebagai salah satu produk dari standar ketahanan kesehatan perlu disiapkan dari otoritas kesehatan terkecil seperti puskesmas, itulah hal yang melatarbelakangi penting sekali puskesmas memiliki rencana kontingensi kesehatan.
Brian menambahkan kolapsnya sistem kesehatan di gelombang kedua pandemi ini memaksa pemerintah Indonesia untuk melakukan transformasi sistem kesehatan. Hal ini diamini oleh Muhammadong dimana PHEOC daerah yang terdokumentasi di rencana kontingensi kesehatan daerah mencoba menjadi salah satu alternatif bentuk transformasi yang salah satunya dapat memfasilitasi koordinasi klaster kesehatan termasuk deteksi dini saat terjadi bencana di daerah maupun di provinsi tetangga hingga menetukan kapan mode bencana atau KKM itu dinonaktifkan.
Reportase : Gde Yulian Yogadhita M.Epid, Apt
Agenda Terkait:
- Pembukaan Forum Nasional JKKI XI
- Topik 1. Health Security
- Topik 2. Ketahanan Sistem Kesehatan: Penguatan sistem kesehatan menggunakan pembelajaran dari pandemi COVID-19
- Topik 3. Penguatan Sistem Kesehatan Nasional yang Tahan terhadap Berbagai Ancaman
- Topik 4A. Ketahanan Layanan KIA
- Topik 4B. Optimalisasi upaya penurunan stunting
- Topik 4C. Ketahanan Layanan Kanker
- Topik 4D. Ketahanan Layanan Jantung
- Topik 5. Kebijakan JKN Untuk Keadilan Sosial