Latar Belakang

Penyakit Diabetes Melitus (DM) memiliki peningkatan jumlah penderita yang semakin meningkat dari tahun ke tahun di berbagai negara berkembang, termasuk Indonesia. Pada 2021, penyakit diabetes di Indonesia menempati peringkat kelima dunia dengan total penderita yang diperkirakan mencapai 19,47 juta jiwa (International Diabetes Federation, 2021). Sementara dari hasil Riskesdas, menunjukkan adanya peningkatan pada beberapa grup termasuk pada laki-laki meningkat sebanyak 4,9% sedangkan pada wanita mengalami kenaikan lebih besar sebanyak 6,4%. Di samping itu, faktor utama yaitu kegemukan, peningkatan usia, serta kebiasaan merokok menjadi penyebab terjadinya gangguan toleransi glukosa (Mihardja, et al. 2009).

Social Development memiliki peran penting dalam mengaplikasikan prinsip transformasi kesehatan secara komprehensif di daerah. Melalui pembangunan sosial yang berkelanjutan, masyarakat dapat dibantu dalam memperoleh akses yang adil dan setara terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas. Pendekatan ini mencakup upaya dalam membangun infrastruktur kesehatan yang baik, meningkatkan literasi kesehatan, mendukung program-program kesehatan masyarakat, serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam keputusan-keputusan terkait kesehatan. Dengan memperkuat dimensi sosial, seperti memperkuat sistem dukungan sosial, dan mempromosikan inklusi sosial, transformasi kesehatan yang komprehensif dapat terwujud di daerah.

Bentuk penguatan sistem kesehatan dengan menyediakan akses yang adil dan terjangkau terhadap pelayanan kesehatan berkualitas, seperti pemeriksaan rutin, pendidikan kesehatan, dan dukungan psikososial bagi penderita diabetes. Selain itu, social development juga dapat mempromosikan gaya hidup sehat melalui program pendidikan masyarakat tentang pentingnya pola makan seimbang dan aktivitas fisik secara teratur. Kolaborasi antara pemerintah, lembaga kesehatan, dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan transformasi kesehatan ini, dengan melibatkan partisipasi aktif dari semua pihak untuk meningkatkan kesadaran, pencegahan, serta pemantauan dan pengelolaan diabetes melitus secara efektif.

Selain itu, dengan Undang-Undang Kesehatan 17 Tahun 2023 yang baru disahkan oleh pemerintah, sedikit banyaknya akan mempengaruhi dukungan dan penanganan Diabetes Melitus yang telah ditegaskan dalam Bab Penanganan Penyakit Tidak Menular dan beberapa bab di dalam Undang-Undang tersebut terkait dengan pengembangan sosial masyarakat dalam keterlibatan penanganan masalah kesehatan termasuk Diabetes Melitus.

 

  Tujuan Kegiatan

  1. Pemberian informasi terkait inovasi dalam pengelolaan penyakit termasuk diabetes melitus, serta perkembangan terkini dalam penanganan diabetes melitus, sehingga pengetahuan ini dapat diaplikasikan dalam praktik dan implementasi di berbagai daerah.
  2. Menunjukkan keterampilan praktis yang diperlukan untuk mengimplementasikan prinsip-prinsip transformasi kesehatan secara komprehensif di tingkat daerah terkait strategi pengembangan program, manajemen sumber daya, dan kolaborasi lintas sektor.
  3. Mendorong kolaborasi antar pihak dalam penanganan diabetes melitus. Peserta akan memiliki kesempatan mendapatkan pengetahuan, pengalaman, dalam pengelolaan sumber daya, serta strategi membangun jaringan yang kuat untuk bekerja sama dalam mengatasi tantangan diabetes melitus di tingkat daerah.
  4. Menunjukkan peran Undang Undang Kesehatan terbaru untuk mendukung pendekatan sosial dalam penanganan penyakit termasuk diabetes melitus

 

  Waktu Kegiatan

Hari, tanggal : Rabu, 27 September 2023
Pukul : 13:00 – 15:30 WIB

 

  Rundown Kegiatan

Waktu (WIB) Kegiatan
13:00 – 13:05

Pembukaan
Andreasta Meliala, Dr. dr. DPH., MKes, MAS

VIDEO   MATERI

Sesi Pemaparan, Pembahasan, dan Diskusi
Moderator: drg. Puti Aulia Rahma, MPH, CFE
13:05 – 13:20

Dr. Supriyati, S.Sos., M.Kes (PKMK UGM)
Integrasi pendekatan budaya dalam penanganan diabetes melitus: Pelajaran dari pengalaman kampus dan masyarakat lokal

VIDEO   MATERI

13:20 – 13:45

drg. Emma Rahmi Aryani, M.M – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kota Yogyakarta
Peran pemuda dalam pembangunan sosial dan kesehatan: Aksi kolaboratif untuk edukasi di masyarakat Yogyakarta

VIDEO   MATERI

13.45 – 14.00

Dr. dr. Mubasysyir Hasanbasri, MA – Ketua Program Magister Ilmu Kesehatan Masyarakat FK-KMK UGM (15)
“Memikirkan perubahan perilaku konsumsi gula pada komunitas kampung (indigenous)”

VIDEO   MATERI

14:00 – 14:30

Tanggapan:

drg. Pembayun Setyaningastutie, M.Kes – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DIY

VIDEO   MATERI

dr. Arida Oetami., M.Kes – Dewan Riset DIY 

VIDEO   MATERI

Rimawan Pradiptyo, S.E., M.Sc., Ph.D – Dosen FEB UGM – Inisiator Gerakan SONJO

VIDEO   MATERI

14:30 – 15:00

Diskusi panel dan tanya jawab (30’)
Bagaimana peluang penguatan komunitas pada berbagai program kesehatan di masyarakat?

VIDEO

15:00 – 15:15

Wrap up Fornas 2023 oleh Prof. dr.  Laksono Trisnantoro, Msc, PhD
Pengembangan Kebijakan Kesehatan Indonesia Berdasarkan UU Kesehatan 2023 sebagai Knowledge Management

VIDEO   MATERI

15:15 – 15.25 Diskusi
15.25 – 15.30 Penutup

 

  Narahubung

Kepesertaan : Widarti / 0856-4346-3035/ wiwid2801@gmail.com