Reportase Analisa Penyakit Katastropik untuk Penguatan dan Mencapai Keadilan Kebijakan JKN di Kalimantan Timur

PKMK FKKMK UGM bersama Universitas Mulawarman di Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan forum diskusi bersama perguruan tinggi dan pemangku kepentingan dengan judul Analisa Penyakit Katastropik untuk Penguatan dan Mencapai Keadilan Kebijakan JKN di Kalimantan Timur. Forum diskusi yang diselenggarakan pada Senin 6 Desember 2021 tersebut mendatangkan narasumber Dr. dr. Rahmat Bakhtiar, MPPM yang merupakan Dosen dan Wakil Dekan 2 Fakultas Kedokteran, Universitas Mulawarman dan M. Faozi Kurniawan, SE., Akt., MPH selaku Peneliti Kebijakan JKN, PKMK FK-KMK UGM. Adapun pembahas yang diundang dalam forum ini adalah Dr. Ivan Hariyadi dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur dan Dr. Ratno Adrianto SKM, MKes selaku Wakil Dekan 2 Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Mulawarman.

Pemateri pertama dalam forum diskusi ini adalah Dr. dr. Rahmat Bakhtiar, MPPM. Dosen dan Wakil Dekan 2 Fakultas Kedokteran Universitas Mulawarman terebut menyampaikan materi mengenai Analis Klaim Penyakit Katastropik Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Samarinda tahun 2020-2021.

Dalam pemaparannya, Dr. dr. Rahmat Bakhtiar, MPPM memaparkan data mengenai distribusi penyakit katastropik di rumah sakit Kota Samarinda pada tahun 2020-2021. Data menunjukkan penyakit jantung mendominasi jenis penyakit katastropik yang diidap pasien di Samarinda. Pasien terbanyak dari kelompok umur 30-59 tahun yang didominasi oleh laki-laki. Pasien ini paling banyak dari kelas PBI yang dirawat di perawatan kelas III. Adapun total klaim penyakit katastropik sebanyak Rp.143.271.296.995 pada tahun 2020 dan Rp.102.595.208.890 pada tahun 2021.

Dr. dr. Rahmat Bakhtiar, MPPM  mengatakan pasien katastropik di Samarinda banyak berobat ke rumah sakit swasta. “Kondisi ini mungkin disebabkan karena adanya Pandemi Covid-19, menyebabkan beberapa rumah sakit pemerintah memiliki kebijakan yang memfokuskan untuk perawatan Covid-19,” kata Dr. dr. Rahmat Bakhtiar, MPPM.

Selanjutnya M. Faozi Kurniawan, SE., Akt., MPH menambahi materi disuksi dengan memaparkan informasi mengenai “Penguatan Pelaksanaan JKN yang Berkeadilan Sosial di Provinsi Kalimantan Timur”. Peneliti Kebijakan JKN, PKMK FK-KMK UGM tersebut menekanakan pentingnya evidence based policy bref. M. Faozi Kurniawan, SE., Akt., MPH menyampaikan data Susenas, data rutin kesehatan, dan data sampel BPJS Kesehatan bisa dimanfaatkan Pemda untuk membuat kebijakan JKN berbasis bukti.

Faozi Kurniawan, SE., Akt., MPH juga memaparkan data perkembangan rumah sakit di Kalimantan. “Dari data ini terihat perkembangan rumah sakit di Kalimantan tahun 2012-2021 terlihat flat,” kata M. Faozi Kurniawan, SE., Akt., MPH.

Terkait biaya JKN, M. Faozi Kurniawan, SE., Akt., MPH mengatakan bahwa proporsi biaya katastropik terus meningkat berkisar 25-31% dengan pembiayaan penyakit kanker sebesar 18% dari total biaya katastropik. “Ini menunjukkan perlu intervensi khusus dari Pemda untuk mencegah penyakit katastropik yang membutuhkan pendanaan tinggi,” kata M. Faozi Kurniawan, SE., Akt., MPH.

Untuk mengatasi berbagai masalah tersebut, M. Faozi Kurniawan, SE., Akt., MPH mengatakan perlu upaya bersama dengan Pemda dalam peningkatan kapasitas pendampingan perencanaan program kesehatan  khususnya untuk pengendalian penyakit. Perlu dilakukan analisis kebijakan melalui data – data di daerah untuk pengambilan Kebijakan terutama JKN. Perlu mengumpulkan data terpadu BPJS Kesehatan dan data rutin kesehatan di daerah.

Terkait paparan dua narasumber, Dr. Ivan Hariyadi menanggapi dengan memaparkan informasi mengenai kondisi di Kalimantan Timur. Terkait kepesertaan, perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur  ini mengatakan Kalimantan Timur mencapai UHC 95% dengan 3 Kabupaten/Kota yang belum mencapai UHC. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menganggarkan anggaran untuk membiayai 90 ribu warganya, dengan realisasi 89.556 warganya kini terlah terbiayai. Terkait ketersediaan fasilitas kesehatan, Dr. Ivan Hariyadi menyampaikan di Kalimantan Timur sudah ada 59 rumah sakit.

Prof. Laksono Trisnantoro, PhD  Staf Ahli Kementerian Kesehatan menanggapi diskusi dengan pertanyaan pemantik yakni apakah di level provinsi ada keseimbangan yang baik di antara daerahnya atau dominasi-dominasi masih ada pada kota/kabupaten tertentu. Muncul tantangan penanganan penyakit katastropik yang membutuhkan penanganan dari rumah sakit dan dokter yang canggih. Prof. Laksono Trisnantoro, PhD  berharap pertemuan kali ini dapat menghasilkan insight mendalam, dimana setiap provinsi dapat menganalisis data JKN dari berbagai sumber untuk mendapat data realistis mengenai penanganan JKN di seluruh pelosok Indonesia. “Saat ini Kalimantan Timur adalah provinsi yang mampu, nanti kita lihat situas di Kalimantan Timur,” ujar Prof. Laksono Trisnantoro.

Dr. Ratno Adrianto SKM, MKes membenarkan pemaparan dua narasumber bahwa penyakit katastropik di Kalimantan Timur khsusnya Samarinda meningkat dengan biaya yang cukup membebani. Wakil Dekan 2 Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Mulawarman ini mengatakan berharap pembuat kebijakan dapat menciptakan kebijakan teknis untuk mengatasi masalah ini. Dr. Ratno Adrianto SKM, Mkes menyatakan di Kalimantan Timur pendanaan penyakit katastropik paling besar di Samarinda, hal ini dikarenakan rumah sakit di Samarinda menjadi rujukan dari daerah sekitarnya.

Materi dan Video dapat diakses pada link berikut

KLIK DISINI

Reporter: Kurnia Putri Utomo

 

 

SESI II Analisa Penyakit Katastropik untuk Penguatan dan Mencapai Keadilan Kebijakan JKN di Sumatera Utara

Setelah penyelenggaran Forum Nasional Ke-11 dari 11 – 26 Oktober 2021 yang dilakukan PKMK bersama JKKI dan dukungan dari KSI. Pada pasca Forum Nasional, PKMK memberikan kesempatan kepada Cohost atau Mitra untuk menyelenggarakan Diskusi Publik pada 15 November – 15 Desember 2021. Diskusi tersebut memiliki tema utama yang harapannya dapat dilaksanakan yaitu “Analisis Kebijakan Penyakit Katastropik Per Provinsi dan Per Segmen dalam konteks keadilan”.

Topik disikusi ini dilakukan karena Beban Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) setiap tahun semakin meningkat. Tahun 2017 ke tahun 2018  terjadi peningkatan berturut – turut 26% (2017), 12% (2018), 15% (2019) dan turun -12% tahun 2020 karena situasi pandemi. Data BPJS Kesehatan menggambarkan bahwa penyakit katastropik tahun 2020 menempati 25% – 31% dari total beban jaminan kesehatan. Beban jaminan kesehatan untuk penyakit katastropik secara nasional dapat dijelaskan dalam Gambar di bawah ini.

Gambar 1. Beban Jaminan Kesehatan untuk Penyakit Katastropik (juta rupiah) dengan data sampel 1%.

Prinsip pelayanan JKN yang berkeadilan sosial memperlihatkan perlunya analisis beban jaminan kesehatan penyakit katastropik untuk dapat dianalisis setiap provinsi dan setiap segmen kepesertaan JKN. Penelitian-penelitian terdahulu menunjukkan bahwa terjadi penggunaan dana klaim BPJS yang sangat tinggi di propinsi-propinsi yang maju. Sementera itu di provinsi yang belum maju, penggunaan masih kecil karena akses sulit ke fasilitas kesehatan dan ketersediaan tenaga kesehatan.

PKMK FKKMK UGM bersama Universitas Sumatera Utara di Provinsi Sumatera Utara berinisiatif untuk memperdalam analisis beban jaminan kesehatan penyakit katastropik dengan melakukan analisis berdasarkan provinsi, berdasarkan segmen kepesertaan dan perkembangan setiap tahun. Analisis bersama mitra universitas di setiap provinsi bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan JKN di daerah dan memperkuat kebijakan – kebijakan pembangunan kesehatan di daerah. Tahapan analisis awal akan dilakukan dengan menyeleanggarakan forum diskusi bersama perguruan tinggi dan pemangku kepentingan di masing-masing provinsi.

Jadwal kegiatan

Hari, tanggal   : Rabu, 15 Desember 2021
Waktu             : 13.30 – 15.00 WIB

Pembicara

Narasumber    :

  1. Dr. Juanita, SE, M.Kes  Dosen FKM USU
  2. M. Faozi Kurniawan, SE., Akt., MPH – Peneliti Kebijakan JKN, PKMK FK-KMK UGM

Pembahas        :

  1. Leonard Presley Sitorus, SKM,M.Si – Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara
  2. Johana – BPJS Kesehatan
REPORTASE
Waktu Kegiatan
13.30 – 13.35 WIB Pembukaan
Prof. Laksono Trisnantoro, PhD – Staf Ahli Kementerian Kesehatan

VIDEO

13.35 – 13.50 WIB Analisa Penyakit Katastropik Berdasarkan Data Sampel BPJS Kesehatan dan Data Dinas Kesehatan di Provinsi Sumatera Utara
Dr. Juanita, SE, M.Kes

MATERI    VIDEO

13.50 – 14.02 WIB Supply Side Pelayanan Kesehatan Katastropik untuk Mencapai Keadilan dalam Penyelanggaraan JKN
M. Faozi Kurniawan, SE., Akt., MPH – Peneliti Kebijakan JKN, PKMK FK-KMK UGM

MATERI    VIDEO

14.02 – 14.22 WIB Pembahasan

Leonard Presley Sitorus, SKM,M.Si – Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara

VIDEO

Johana – BPJS Kesehatan

VIDEO

14.22 – 14.45 WITB Diskusi dan Tanya Jawab
14.45 – 15.00 WIB Penutupan
Pendaftaran dan informasi lebih lanjut

Tri Muhartini (0896-9338-7139)

SESI IV Evaluasi Kebijakan Menteri Kesehatan No. 16 Tahun 2019 Tentang Pencegahan Kecurangan

Setelah penyelenggaran Forum Nasional Ke-11 dari 11 – 26 Oktober 2021 yang dilakukan PKMK bersama JKKI dan dukungan dari KSI. Pada pasca Forum Nasional, PKMK memberikan kesempatan kepada Cohost atau Mitra untuk menyelenggarakan Diskusi Publik pada 15 November – 15 Desember 2021. Diskusi tersebut memiliki tema utama yang harapannya dapat dilaksanakan yaitu “Evaluasi kebijakan Menteri Kesehatan No. 16 Tahun 2019 tentang pencegahan kecurangan”.

Sejak berlakunya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), potensi fraud dalam layanan kesehatan semakin terlihat di Indonesia. Potensi ini muncul dan dapat menjadi semakin meluas karena adanya tekanan dari sistem pembiayaan yang baru berlaku di Indonesia, adanya kesempatan karena minim pengawasan, serta ada pembenaran saat melakukan tindakan ini.Kajian yang dilakukan PKMK FK UGM menunjukkan bahwa fraud layanan kesehatan berpotensi, bahkan sebagian sudah terbukti, terjadi di Indonesia. Di seluruh Indonesia, hingga pertengahan tahun 2015 terdeteksi potensi fraud dari 175.774 klaim Rumah Sakit atau Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) dengan nilai Rp. 440 M. Potensi fraud ini baru dari berasal dari kelompok provider pelayanan kesehatan, belum dari aktor lain seperti staf BPJS Kesehatan, pasien, dan supplier alat kesehatan dan obat. Nilai tersebut juga belum menunjukan nilai sesungguhnya mengingat sistem pengawasan dan deteksi yang digunakan masih sangat sederhana. Bentuk potensi fraud yang umum ditemui dikelompok provider adalah upcoding, inflated bills, service unbundling, no medical value dan standard of care. Bentuk fraud standard of care selain merugikan biaya kesehatan negara juga berdampak buruk bagi pasien. Sistem pengendalian fraud layanan kesehatan sudah mulai berjalan terutama sejak terbitnya Permenkes nomor 36 tahun 2015 dan telah dilakukan perubahan menjadi Permenkes 16 tahun 2019.

Prinsip pelayanan JKN yang bermutu dan terkendali dalam pembiayaan sangat dibutuhkan agar program JKN sustain.  Sehingga dibuthkan jian tentang evaluasi kebijakan mengenai fraud.

PKMK FKKMK UGM bekerjasama dengan Prodi D3 asuransi Kesehatan Politeknik Kesehatan Kemenkes Malang berinisiatif untuk memperdalam kajian mengenai evaluasi keberlangsungan kebijakan pencegahan kecurangan di fasilitas kesehatan di Malang Raya.

Jadwal kegiatan

Hari, tanggal   : Menyusul
Waktu             : –
Link                : https://us02web.zoom.us/j/86426987164?pwd=aHhaVHlEd0FXM2VmaXBTVFhKUDB6QT09
Meeting ID: 864 2698 7164
Passcode: SESI4

Pembicara

Narasumber    :

  1. Puguh Priyo Widodo, Amd., RMIK., S.Si., SKM., MMRS – Dosen Asurnasi Kesehatan, Politeknik Kesehatan kemenkes Malang
  2. drg. Puti Aulia Rahma, MPH., CFE. – Peneliti Kebijakan JKN, PKMK FK-KMK UGM

Pembahas     :

  1. Deputi Direksi Wilayah Jatim (dr. I made Pujayasa)
  2. Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur
  3. Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI)
Waktu Kegiatan
13.00 – 13.10 WIB

 

Pembukaan
Prof. Laksono Trisnantoro, PhD* – Staf Ahli Kementerian Kesehatan
13.10 – 13.30 WIB

 

Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Anti Fraud di Fasilitas Kesehatan Malang raya
Puguh Priyo Widodo, Amd., RMIK., S.Si., SKM., MMRS
13.30 – 13.50 WIB

 

Optimalisasi Kebijakan Anti Fraud Di Fasilitas Kesehatan
drg. Puti Aulia Rahma, MPH., CFE
13.50 – 14.30 WIB

 

Pembahasan

  1. Deputi Direksi BPJS Kesehatan Provinsi Jawa Timur Made Puja Yasa)
  2. Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur
  3. Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI)
14.30 – 14.55WIB Diskusi dan Tanya Jawab
14.55 – 15.00 WIB Penutupan

 

Pendaftaran dan informasi lebih lanjut

Tri Muhartini (0896-9338-7139)

 

 

 

SESI III Sinergisitas BPJS Kesehatan dan Pemerintah Daerah Serta Peran Perguruan Tinggi dalam Mendorong Pencapaian UHC di Provinsi Bengkulu

Setelah penyelenggaran Forum Nasional Ke-11 dari 11 – 26 Oktober 2021 yang dilakukan PKMK bersama JKKI dan dukungan dari KSI. Pada pasca Forum Nasional, PKMK memberikan kesempatan kepada Cohost atau Mitra untuk menyelenggarakan Diskusi Publik pada 15 November – 15 Desember 2021. Diskusi tersebut memiliki tema utama yang harapannya dapat dilaksanakan yaitu “Analisis Kebijakan Penyakit Katastropik Per Provinsi dan Per Segmen dalam konteks keadilan”.

Topik disikusi ini dilakukan karena Beban Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) setiap tahun semakin meningkat. Tahun 2017 ke tahun 2018  terjadi peningkatan berturut – turut 26% (2017), 12% (2018), 15% (2019) dan turun -12% tahun 2020 karena situasi pandemi. Data BPJS Kesehatan menggambarkan bahwa penyakit katastropik tahun 2020 menempati 25% – 31% dari total beban jaminan kesehatan. Beban jaminan kesehatan untuk penyakit katastropik secara nasional dapat dijelaskan dalam Gambar di bawah ini.

Gambar 1. Beban Jaminan Kesehatan untuk Penyakit Katastropik (juta rupiah) dengan data sampel 1%.

Prinsip pelayanan JKN yang berkeadilan sosial memperlihatkan perlunya analisis beban jaminan kesehatan penyakit katastropik untuk dapat dianalisis setiap provinsi dan setiap segmen kepesertaan JKN. Penelitian-penelitian terdahulu menunjukkan bahwa terjadi penggunaan dana klaim BPJS yang sangat tinggi di propinsi-propinsi yang maju. Sementera itu di provinsi yang belum maju, penggunaan masih kecil karena akses sulit ke fasilitas kesehatan dan ketersediaan tenaga kesehatan.

PKMK FKKMK UGM bersama mitra universitas di setiap provinsi berinisiatif untuk memperdalam analisis beban jaminan kesehatan penyakit katastropik dengan melakukan analisis berdasarkan provinsi, berdasarkan segmen kepesertaan dan perkembangan setiap tahun. Analisis bersama mitra universitas di setiap provinsi bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan JKN di daerah dan memperkuat kebijakan – kebijakan pembangunan kesehatan di daerah. Tahapan analisis awal akan dilakukan dengan menyeleanggarakan forum diskusi bersama perguruan tinggi dan pemangku kepentingan di masing-masing provinsi.

Jadwal kegiatan

Hari, tanggal   : Kamis, 16 Desember 2021
Waktu             : 09.00 s/d 10.30 wib

Pembicara

Pembukaan      : Prof. Dr. Kamaludin, SE, MM (Rektor Universitas Dehasen Bengkulu)

Narasumber     :

  1. Dr. Jon Hendri Nurdan, SE, M.Kes ( Ka.Prodi Magister Kesehatan Masyarkat Universitas Dehasen Bengkulu)
  2. M. Faozi Kurniawan, SE, Skt, MPH (Peneliti kebijakan pembiayaan kesehatan dan JKN PKMK FK-KMK UGM)

Moderator       : dr Vini Restu Insani (Mahasiswa Magister KESMAS Dehasen)

REPORTASE

Waktu Kegiatan
09.00-09.10 wib Pembukaan
Prof. Dr. Kamaludin, SE, MM (Rektor Universitas Dehasen)
VIDEO
09.10 – 09.20 wib Upaya Kebijakan BPJS Kesehatan dalam Mendukung Peran Perguruan Tinggi untuk Mendorong Percepatan Pencapaian UHC di Provinsi Bengkulu
Kisworowati – Deputi Direksi Bidang Perluasan Kepesertaan

MATERI    VIDEO

09.20 – 09.30 wib Analisis Situasi JKN di Bengkulu Tahun 2021 dalam Pencapaian UHC
Dr. Jon Hendri Nurdan, SE, M.Kes ( Ka.Prodi Magister Kesehatan Masyarkat Universitas Dehasen Bengkulu)

MATERI    VIDEO

09.30 – 09.40 wib Analisis Kebijakan Supply Side Pelayanan Kesehatan Katastropik di Provinsi Bengkulu
M. Faozi Kurniawan, SE., Akt., MPH (Peneliti Kebijakan JKN, PKMK FK-KMK UGM)

MATERI    VIDEO

09.40 – 10.10 wib Pembahasan

Herwan Antoni – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu

VIDEO

dr. Adang Bachtiar, MPH, DSc (Ketua Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya)

MATERI    VIDEO

Yohana – BPJS Kesehatan

VIDEO

10.10 – 10.25 wib Diskusi dan Tanya Jawab
10.25 wib – 10.30 wib Penutupan
Dr. Ida Samida, SKp., M.Kes (Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Dehasen )
Pendaftaran dan informasi lebih lanjut

Tri Muhartini (0896-9338-7139)

 

 

 

Sesi I Analisa Penyakit Katastropik untuk Penguatan dan Mencapai Keadilan Kebijakan JKN di Kalimantan Timur

Setelah penyelenggaran Forum Nasional Ke-11 dari 11 – 26 Oktober 2021 yang dilakukan PKMK bersama JKKI dan dukungan dari KSI. Pada pasca Forum Nasional, PKMK memberikan kesempatan kepada Cohost atau Mitra untuk menyelenggarakan Diskusi Publik pada 15 November – 15 Desember 2021. Diskusi tersebut memiliki tema utama yang harapannya dapat dilaksanakan yaitu “Analisis Kebijakan Penyakit Katastropik Per Provinsi dan Per Segmen dalam konteks keadilan”.

Topik disikusi ini dilakukan karena Beban Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) setiap tahun semakin meningkat. Tahun 2017 ke tahun 2018  terjadi peningkatan berturut – turut 26% (2017), 12% (2018), 15% (2019) dan turun -12% tahun 2020 karena situasi pandemi. Data BPJS Kesehatan menggambarkan bahwa penyakit katastropik tahun 2020 menempati 25% – 31% dari total beban jaminan kesehatan. Beban jaminan kesehatan untuk penyakit katastropik secara nasional dapat dijelaskan dalam Gambar di bawah ini.

Gambar 1. Beban Jaminan Kesehatan untuk Penyakit Katastropik (juta rupiah) dengan data sampel 1%.

Prinsip pelayanan JKN yang berkeadilan sosial memperlihatkan perlunya analisis beban jaminan kesehatan penyakit katastropik untuk dapat dianalisis setiap provinsi dan setiap segmen kepesertaan JKN. Penelitian-penelitian terdahulu menunjukkan bahwa terjadi penggunaan dana klaim BPJS yang sangat tinggi di propinsi-propinsi yang maju. Sementera itu di provinsi yang belum maju, penggunaan masih kecil karena akses sulit ke fasilitas kesehatan dan ketersediaan tenaga kesehatan.

PKMK FKKMK UGM bersama Universitas Mulawarman di Provinsi Kalimantan Timur berinisiatif untuk memperdalam analisis beban jaminan kesehatan penyakit katastropik dengan melakukan analisis berdasarkan provinsi, berdasarkan segmen kepesertaan dan perkembangan setiap tahun. Analisis bersama mitra universitas di setiap provinsi bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan JKN di daerah dan memperkuat kebijakan – kebijakan pembangunan kesehatan di daerah. Tahapan analisis awal akan dilakukan dengan menyeleanggarakan forum diskusi bersama perguruan tinggi dan pemangku kepentingan di masing-masing provinsi.

Jadwal kegiatan

Hari, tanggal   : Senin, 6 Desember 2021
Waktu             : 13.30 WITA / 12.30 WIB

Pembicara

Narasumber    :

  1. Dr. dr. Rahmat Bakhtiar, MPPM – Dosen dan Wakil Dekan2 Fakultas Kedokteran, Universitas Mulawarman
  2. M. Faozi Kurniawan, SE., Akt., MPH – Peneliti Kebijakan JKN, PKMK FK-KMK UGM

Pembahas :

  1. Dr. Ivan Hariyadi – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur
  2. Dr. Ratno Adrianto SKM, MKes – Wakil Dekan 2 Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Mulawarman

 

Waktu Kegiatan
13.30 – 13.35 WITA /
12.30 – 12.35 WIB
(5 menit)
Pembukaan
Prof. Laksono Trisnantoro, PhD – Staf Ahli Kementerian Kesehatan
13.35 – 13.50 WITA /
12.35 – 12.50 WIB
(15 menit)
Analisa Penyakit Katastropik Berdasarkan Data Sampel BPJS Kesehatan dan Data Dinas Kesehatan di Kalimantan Timur
Dr. dr. Rahmat Bakhtiar, MPPM – Dosen dan Wakil Dekan2 Fakultas Kedokteran, Universitas Mulawarman

MATERI    VIDEO

13.50 – 14.02 WITA /
12.50 – 13.02 WIB
(12 menit)
Supply Side Pelayanan Kesehatan Katastropik untuk Mencapai Keadilan dalam Penyelanggaraan JKN
M. Faozi Kurniawan, SE., Akt., MPH – Peneliti Kebijakan JKN, PKMK FK-KMK UGM

MATERI    VIDEO

14.02 – 14.42 WITA/
13.02 – 13.42 WIB
(40 menit)
Pembahasan

  1. Dr. Ivan Hariyadi – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (10’)
  2. Dr. Ratno Adrianto SKM, MKes – Wakil Dekan 2 Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Mulawarman (10’)
14.42 – 15.00 WITA /
13.42 – 14.00 WIB
(20 menit)
Diskusi dan Tanya Jawab
REPORTASE
Pendaftaran dan informasi lebih lanjut

Tri Muhartini (0896-9338-7139)

Pasca Forum Nasional Dukungan Perguruan Tinggi di Berbagai Provinsi dalam Penguatan dan Keberlanjutan Kebijakan JKN di Daerah

Setelah penyelenggaran Forum Nasional Ke-11 dari 11 – 26 Oktober 2021 yang dilakukan PKMK bersama JKKI dan dukungan dari KSI. Pada pasca Forum Nasional, PKMK memberikan kesempatan kepada Cohost atau Mitra untuk menyelenggarakan Diskusi Publik pada 15 November – 15 Desember 2021. Diskusi tersebut memiliki tema utama yang harapannya dapat dilaksanakan yaitu “Analisis Kebijakan Penyakit Katastropik Per Provinsi dan Per Segmen dalam konteks keadilan”.

Topik disikusi ini dilakukan karena Beban Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) setiap tahun semakin meningkat. Tahun 2017 ke tahun 2018  terjadi peningkatan berturut – turut 26% (2017), 12% (2018), 15% (2019) dan turun -12% tahun 2020 karena situasi pandemi. Data BPJS Kesehatan menggambarkan bahwa penyakit katastropik tahun 2020 menempati 25% – 31% dari total beban jaminan kesehatan. Beban jaminan kesehatan untuk penyakit katastropik secara nasional dapat dijelaskan dalam Gambar di bawah ini.

Gambar 1. Beban Jaminan Kesehatan untuk Penyakit Katastropik (juta rupiah) dengan data sampel 1%.

Prinsip pelayanan JKN yang berkeadilan sosial memperlihatkan perlunya analisis beban jaminan kesehatan penyakit katastropik untuk dapat dianalisis setiap provinsi dan setiap segmen kepesertaan JKN. Penelitian-penelitian terdahulu menunjukkan bahwa terjadi penggunaan dana klaim BPJS yang sangat tinggi di propinsi-propinsi yang maju. Sementera itu di provinsi yang belum maju, penggunaan masih kecil karena akses sulit ke fasilitas kesehatan dan ketersediaan tenaga kesehatan.

PKMK FKKMK UGM bersama mitra universitas di setiap provinsi berinisiatif untuk memperdalam analisis beban jaminan kesehatan penyakit katastropik dengan melakukan analisis berdasarkan provinsi, berdasarkan segmen kepesertaan dan perkembangan setiap tahun. Analisis bersama mitra universitas di setiap provinsi bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan JKN di daerah dan memperkuat kebijakan – kebijakan pembangunan kesehatan di daerah. Tahapan analisis awal akan dilakukan dengan menyeleanggarakan forum diskusi bersama perguruan tinggi dan pemangku kepentingan di masing-masing provinsi.

Perguruan Tinggi dan Provinsi

Peguruan Tinggi Provinsi Tanggal  
Universitas Mulawarman Kalimantan Timur 6 Desember 2021 LINK
Universitas Sumatera Utara Sumatera Utara 15 Desember 2021 LINK
Universitas Daehasan Bengkulu 16 Desember 2021 LINK
Poltekkes Kemenkes Malang Jawa Timur Januari 2021 LINK