Latar Belakang
Sebagai negara yang dikenal dengan sebutan “laboratorium bencana”, maka segenap unsur di Indonesia telah berupaya hidup berdampingan dengan ancaman bencana. Upaya kesiapsiagaan terus dilakukan dengan berbagai kebijakan dan peningkatan pengetahuan. Progres penanggulangan bencana dan krisis kesehatan di Indonesia telah mengalami transformasi yang signifikan sejak pasca bencana tsunami 2004 silam hingga saat ini. Meski demikian, manajemen Sumber Daya Manusia dalam penanggulangan bencana masih menjadi tantangan. Rasa gotong royong yang kuat di hati masyarakat Indonesia dapat menjadi malapetaka sumber daya yang berlimpah di daerah terdampak, jika tidak ada pihak yang mampu mengelola. Di sisi lain, jika jatuh pada kondisi kurang SDM juga akan menjadi kesulitan yang serius bagi berbagai pihak di daerah terdampak. Maka, dibutuhkan suatu sistem yang dapat mengatur pemberdayaan sumber daya manusia dalam kondisi krisis agar tepat guna dan tepat sasaran.
Hampir semua situasi bencana dapat dipastikan berdampak menimbulkan krisis kesehatan di masyarakat. Di sisi lain, kita juga harus memahami bahwa risiko bencana tidak hanya muncul dari alam. Tetapi juga non alam. Salah satunya, adalah pandemi COVID-19 yang melanda selama 3 tahun lalu. Belum lagi ancaman kejadian luar biasa dari agen biologi lainnya, termasuk kegagalan teknologi dan kimia, hingga ancaman konflik sosial. Ancaman-ancaman ini, khususnya seperti wabah, virus (seperti COVID-19), dan perubahan iklim, ternyata memunculkan keunikan tersendiri sehingga menjadi pembelajaran baru bagi semua masyarakat dan pemangku kebijakan. Lagi-lagi, dibutuhkan suatu sistem perencanaan penanggulangan bencana yang baik serta kesiapsiagaan untuk menghadapi kondisi krisis yang dapat muncul setiap saat dan tak terduga sumbernya.
Pada 2022, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mencanangkan 6 pilar transformasi sistem kesehatan. Salah satunya, adalah transformasi dalam sistem ketahanan kesehatan yang memuat poin-poin perbaikan dalam sistem penanggulangan bencana, yakni di dalam poin 3.b. Turunan dari konsep tersebut adalah kebijakan Tenaga Cadangan Kesehatan dan Table Top Exercise (TTX) Kesiapsiagaan Krisis. Tenaga Cadangan Kesehatan menghadirkan suatu ekosistem pemberdayaan sumber daya manusia yang terkelola, terstruktur, terkonsep, serta terlatih. Sedangkan TTX membantu mewujudkan rencana kontingensi daerah untuk mencapai ketahanan kesehatan.
Kebijakan tersebut telah berjalan selama satu tahun. Sehingga, penting untuk menilai dan menilik Bagaimana penerimaan kebijakan, rencana atau bahkan strategi implementasi di level daerah dalam merespon kebijakan Transformasi Sistem Kesehatan khususnya Sistem Ketahanan Kesehatan. Integrasi antara kebijakan Tenaga Cadangan Kesehatan dan rencana kontingensi daerah menjadi penting dalam Menyusun strategi kesiapsiagaan bencana dan krisis kesehatan. Oleh karenanya, forum nasional XIII Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia menghadirkan topik ini sebagai sarana refleksi, sinkronisasi, dan timbal balik antar berbagai komponen terkait dari masyarakat hingga pemangku kebijakan.
Tujuan Kegiatan
Tujuan umum kegiatan ini adalah untuk mendiskusikan dan mencatat progress implementasi kebijakan Tenaga Cadangan Kesehatan sebagai salah satu produk transformasi sistem kesehatan baik di level pemerintah pusat dan daerah
Tujuan Khusus dari kegiatan ini adalah:
- Menjelaskan tentang progress implementasi kebijakan Tenaga Cadangan Kesehatan di tingkat pusat dan posisinya dalam struktur sistem penanggulangan bencana dan krisis kesehatan di subnasional
- Memberikan contoh salah satu rencana kontingensi daerah dan Bagaimana manajemen Tenaga Cadangan Kesehatan di tingkat sub-nasional dapat terintegrasi di dalamnya
- Mendiskusikan bagaimana pemanfaatan sumber daya Tenaga Cadangan Kesehatan di subnasional
- Mendiskusikan tantangan dan peluang dalam implementasi strategi manajemen Tenaga Cadangan Kesehatan di level sub-nasional yang terintegrasi dengan rencana kontijensi kesehatan daerah
Waktu Kegiatan
Hari, tanggal : Selasa, 26 September 2023
Pukul : 13:00 – 15:00 WIB
Rundown Kegiatan
Waktu (WIB) | Kegiatan |
13.00 – 13.05 | Pembukaan |
13.05 – 13.15 |
Pengantar disampaikan oleh Ketua Pokja Bencana FK-KMK UGM |
13.15 – 13.30 |
Materi 1: Progres implementasi kebijakan Tenaga Cadangan Kesehatan dalam Kerangka UU Kesehatan 2023 hingga saat ini |
13.30 – 14.00 |
Materi 2: Integrasi TCK pada rencana kontijensi kesehatan atau Dinkes Disaster Plan Frans Abidondifu, S.KM.,M.Epid – Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat (10 menit) Kudiyana, SKM, M.Sc – Dinas Kesehatan Provinsi DI Yogyakarta (10 menit) Lalu Madahan,SKM.,MPH – Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Barat (10 menit) |
14.00 – 14.15 |
Materi 3: Penguatan kapasitas jejaring AHS UGM untuk mendukung kebijakan TCK |
14.15 – 14.35 |
Pembahasan: Apt. Gde Yulian Yogadhita, M.Epid (Konsultan Divisi Bencana PKMK FK-KMK UGM) Drs. Pangarso Suryotomo (Direktur Kesiapsiagaan BNPB) |
14.35 – 14.55 |
Diskusi dan Tanya Jawab |
14.55 – 15.00 | Penutup |
Narahubung
Kepesertaan : Widarti / 0856-4346-3035/ [email protected]
Konten : Alif Indira Rarasati / 0812-1553-2898 / [email protected]