Agenda Forum Nasional

Pre Forum Nasional

Pre Forum Nasional: kegiatan ini untuk mengembangkan metode penelitian kebijakan, analisis, policy brief, advokasi kebijakan. Pengembangan metode ini penting untuk melatih para peneliti dan analis kebijakan dan advokator level pusat dan daerah untuk penguatan pengetahuan dan keterampilan dalam:

  • Penggunaan metode penelitian kebijakan, analisis kebijakan, policy brief dan advokasi kebijakan
  • Penggunaan data rutin untuk kebijakan
  • Penggunaan DaSK untuk kebijakan
KEGIATAN
Pelatihan Analisis Data Kesehatan 6 & 13 April 2022
Pelatihan Analisis Kebijakan 17, 24 Mei & 8 Juni 2022
Pelatihan Penyusunan Policy Brief 16 & 23 Juni 2022
Pelatihan Advokasi Kebijakan 11 Agustus 2022
SPM Kesehatan di Puskesmas & Logistik Medis Minggu ke 2 dan ke 4 September
2022 (tentatif)

Topik Forum Nasional

Kegiatan ini akan membahas berbagai topik isu prioritas kesehatan yang berkaitan dengan enam pilar transformasi sistem kesehatan untuk membantu pengambil keputusan menangani tantangan masa depan dengan melibatkan akademisi, peneliti, analis kebijakan dan pemangku kepentingan terkait lainnya. Terdapat sembilan topik yang akan menjadi bahan diskusi dalam kegiatan Fornas, sebagai berikut:

KEGIATAN
Pembukaan Forum Nasional XII:
Peran dan Posisi Analis Kebijakan dalam Transformasi Sistem Kesehatan
Senin, 17 Oktober 2022 LINK
Bukti Baru dari  Data Sampel BPJS Kesehatan:Pelayanan Penyakit Katastropik dan Transformasi Kesehatan Selasa, 18 Oktober 2022 LINK
Pengembangan DaSK Provinsi Selasa, 18 Oktober 2022 LINK
Peran Analis Kebijakan dan Keterampilan yang Dibutuhkan: Penggunaan Data Sekunder Kesehatan dan Teknik Advokasi Rabu, 19 Oktober 2022
Kebijakan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan

  • Kebijakan Alkes
  • Kebijakan Farmasi / obat
  • Kebijakan Fitofarmaka
Kamis, 20 Oktober 2022
Peningkatan Akses Pelayanan Kesehatan Saat Krisis Kesehatan dengan Digitalisasi Peta Respon Senin, 24 Oktober 2022 LINK
Pengembangan RS Khusus dan layanan unggulan khusus merespons transisi sistem rujukan Selasa, 25 Oktober 2022 LINK
Kebijakan Diabetes Melitus di Indonesia Rabu, 26 Oktober 2022
Penutupan Forum Nasional XII: Transformasi kesehatan sebagai alat, bukan tujuan Kamis, 27 Oktober 2022

 

 

 

 

Reportase SESI II Analisa Penyakit Katastropik untuk Penguatan dan Mencapai Keadilan Kebijakan JKN di Sumatera Utara

Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK – KMK UGM melalui dukungan Knowledge Sector Initiative bekerjasama dengan Universitas Sumatera Utara – (15/12/2021) menyelenggarakan kegiatan Pasca Forum Nasional dengan topik “Dukungan Perguruan Tinggi di Berbagai Provinsi dalam Penguatan dan Keberlanjutan Kebijakan JKN di Daerah”. Kegiatan sesi 2 ini mengangkat sub topik “Analisa Penyakit Katastropik untuk Penguatan Dan Mencapai Keadilan Kebijakan JKN di Sumatera Utara”. Kegiatan Pasca Forum Nasional merupakan keberlanjutan dari kegiatan Forum Nasional JKKI Ke-11 pada 11 – 26 Oktober 2021. Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan  untuk memperkuat pelaksanaan JKN di daerah dan memperkuat kebijakan – kebijakan pembangunan kesehatan di daerah, khususnya pengendalian penyakit katastropik yang menyedot pembiayaan kesehatan yang sangat besar di Provinsi Sumatera Utara.

Melalui dukungan Knowledge Sector Initiative (KSI), PKMK FK – KMK UGM bekerjasama  dengan Universitas Sumatera Utara mengundang beberapa narasumber yaitu Dr. Juanita, SE, M.Kes. (Dosen FKM Unisersitas Sumatera Utara) dan M. Faozi Kurniawan, SE., Akt., MPH (Peneliti Kebijakan JKN, PKMK FK – KMK UGM). Selain itu, diskusi ini juga mengundang beberapa pembahas yaitu Leonard Presley Sitorus, SKM, M.Si (Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara ) dan Johana (Asisten Deputi JPKR, Direktorat Pelayanan, BPJS Kesehatan). Selama diskusi berlangsung dipandu oleh Dr. Siti Khadijah Nasution, SKM, M.Kes. (Dosen FKM Unisersitas Sumatera Utara). Diskusi dibuka oleh Tri Muhartini, MPA selaku PJ Kegiatan Pasca Forum Nasional dan dilanjutkan oleh  Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD  (Staf Khusus Menteri bidang Ketahanan (Resiliency) Industri Obat dan Alat Kesehatan dan Ketua Board PKMK FK – KMK UGM) yang memberikan pengarahan pentingnya kolaborasi dengan stakeholders dan pemanfaatan data untuk menghasilkan evidence-based policy.

Laksono mensosialisasikan kembali penggunaan data dashboard yang tersedia di website kebijakankesehatanindonesia.net.  Laman ini dapat dipergunakan oleh perguruan tinggi khususnya Universitas Sumatera Utara dan juga para pemangku kepentingan untuk menginput sekaligus memanfaatkan data guna menghasilkan rekomendasi kebijakan berupa policy brief ataupun policy memo. Prof.Laksono juga menyinggung distribusi supply sumberdaya kesehatan yang tidak merata dan terkonsentrasi di perkotaan.  Berdasarkan data yang ada, diperlukan kebijakan dokter spesialis maupun pengembangan telemedicine. Selanjutnya, Laksono mengharapkan data yang ada dapat digunakan sebagai dasar untuk perencanaan pemerataan pelayanan kesehatan.

 

Setelah pembukaan, moderator memberikan kesempatan kepada narasumber pertama yaitu Dr. Juanita, SE, M.Kes. untuk memaparkan materi mengenai “Analisa Penyakit Katastropik Berdasarkan Data Sampel BPJS Kesehatan dan Data Dinas Kesehatan di Provinsi Sumatera Utara”. Juanita menjelaskan kondisi prevalensi penyakit katastropik di Provinsi Sumatera Utara dan ketersediaan supply side untuk pelayanan penyakit katastropik. Penyakit katastropik di Provinsi Sumatera Utara menunjukkan tren yang semakin meningkat.

Kunjungan layanan jantung peringkat 5, kunjungan kanker peringkat 7 terbesar, gagal ginjal 6 terbesar, stroke 4 terbesar, pelayanan hepar 4 terbesar di Indonesia. Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) salah satu segmen di Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang paling banyak memanfaatkan pelayanan di semua pelayanan penyakit katastropik. Sisi supply menunjukkan dokter spesialis masih belum terdistribusi secara merata, faktanya secara persebaran masih terbanyak berada di Kota Medan. Sebagai rekomendasi, diperlukan penguatan promotif dan preventif di hulu dan dibutuhkan kebijakan pemerintah daerah utk penempatan dokter spesialis di daerah yang belum ada spesialisnya.

Narasumber yang kedua adalah M. Faozi Kurniawan, SE., Akt., MPH, memaparkan materi “Supply Side Pelayanan Kesehatan Katastropik untuk Mencapai Keadilan dalam Penyelanggaraan JKN”. Sebagai pembuka, ditekankan kembali pentingnya evidence-based policy dalam konteks kebijakan penyakit – penyakit prioritas. Penggunaan data survey dan data rutin sangat bermanfaat dalam menghasilkan evidence-based policy.

Narasumber juga memaparkan pertumbuhan rumah sakit per regional, dimana ketersediaan rumah sakit lebih tinggi di regional 1 (meliputi pulau Jawa) dibanding regional 4 dan 5. Selain itu, disampaikan proporsi biaya katastropik yang berkisar 25 – 31% dari total biaya pelayanan kesehatan. Di Provinsi Sumatera Utara sendiri, biaya klaim pelayanan naik terus setiap tahun (2015 – 2018). Kapasitas fiskal tinggi di Sumatera Utara belum dapat mendorong pertumbuhan rumah sakit. Sebagai penutup, dipaparkan  peran universitas, bersama dengan pemerintah daerah untuk dapat menggunakan data terpadu BPJS kesehatan dan data rutin daerah untuk analisis kebijakan dan perencanaan kesehatan.

Pembahas pertama dalam webinar ini adalah perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Leonard Presley Sitorus, SKM, M.Si memaparkan gambaran supply side pelayanan kesehatan di Provinsi Sumatera Utara. Pada 2021, terdata ada 210 rumah sakit yang didalamnya ada 26 rumah sakit khusus dan184 rumah sakit umum. Sebanyak 60% dari 210 rumah sakit adalah rumah sakit kelas C dan 40% berada di Kota Medan. Dari 26 rumah sakit khusus, hanya satu  rumah sakit yang spesifik untuk pelayanan katastropik, yaitu RS khusus ginjal yang dimiliki swasta. Pada 2020, di Kabupaten Nias Utara dan Nias Barat telah ada rumah sakit kelas D Pratama.

Narasumber juga memaparkan kondisi salah satu pelayanan penyakit katastropik pada tahun 2021, yaitu jantung. Dokter spesialis jantung yang ada di Provinsi Sumatera Utara berjumlah 72 dokter yang terdistribusi di 65 rumah sakit (40 diantaranya kelas C) di 17 kabupaten/kota. Provinsi Sumatera Utara terdiri dari 33 kab./kota, oleh karena itu masih ada 16 kabupaten,/kota yang tidak memiliki dokter spesialis jantung. Ketersediaan cathlab ada di 10 rumah sakit dan 90% ada di Kota Medan. Narasumber merekomendasikan perlunya mendorong akses pelayanan jantung melalui pemaksimalan fungsi rumah sakit oleh karena rumah sakit pemerintah memiliki sumberdaya dokter spesialis jantung. Selain itu juga memanfaatkan pola rumah sakit rujukan regional dimana ada 6 rumah sakit yang mengampu beberapa kabupaten/ kota.

Pembahas kedua adalah perwakilan dari BPJS Kesehatan, Johana, menjelaskan kembali besarnya pembiayaan katastropik yang menyedot 25 – 31% dari  total pembiayaaan kesehatan. Faskes tingkat lanjutan menghabiskan dana sekitar 80% dibanding layanan tingkat pertama, sementara disatu sisi promotif dan preventif ada di layanan tingkat pertama untuk menurunkan kasus katastropik. Digambarkan juga adanya kecenderungan pelayanan yang menurun selama masa pandemi COVID-19. Narasumber juga menanggapi konsentrasi pelayanan yang masih terpusat di kota yang lebih maju, dan di Sumatera Utara sendiri masih banyak desa – desa yang sulit akses ke pusat pelayanan yang lebih maju. Sebagai penutup, disampaikan kesediaan BPJS kesehatan men – support dan memfasilitasi data agregat untuk dianalisis.

Reporter: Tri Muhartini, MPA (PKMK)

Materi dan Video dapat di akses pada link berikut

KLIK DISINI

 

Reportase Analisa Penyakit Katastropik untuk Penguatan dan Mencapai Keadilan Kebijakan JKN di Kalimantan Timur

PKMK FKKMK UGM bersama Universitas Mulawarman di Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan forum diskusi bersama perguruan tinggi dan pemangku kepentingan dengan judul Analisa Penyakit Katastropik untuk Penguatan dan Mencapai Keadilan Kebijakan JKN di Kalimantan Timur. Forum diskusi yang diselenggarakan pada Senin 6 Desember 2021 tersebut mendatangkan narasumber Dr. dr. Rahmat Bakhtiar, MPPM yang merupakan Dosen dan Wakil Dekan 2 Fakultas Kedokteran, Universitas Mulawarman dan M. Faozi Kurniawan, SE., Akt., MPH selaku Peneliti Kebijakan JKN, PKMK FK-KMK UGM. Adapun pembahas yang diundang dalam forum ini adalah Dr. Ivan Hariyadi dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur dan Dr. Ratno Adrianto SKM, MKes selaku Wakil Dekan 2 Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Mulawarman.

Pemateri pertama dalam forum diskusi ini adalah Dr. dr. Rahmat Bakhtiar, MPPM. Dosen dan Wakil Dekan 2 Fakultas Kedokteran Universitas Mulawarman terebut menyampaikan materi mengenai Analis Klaim Penyakit Katastropik Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Samarinda tahun 2020-2021.

Dalam pemaparannya, Dr. dr. Rahmat Bakhtiar, MPPM memaparkan data mengenai distribusi penyakit katastropik di rumah sakit Kota Samarinda pada tahun 2020-2021. Data menunjukkan penyakit jantung mendominasi jenis penyakit katastropik yang diidap pasien di Samarinda. Pasien terbanyak dari kelompok umur 30-59 tahun yang didominasi oleh laki-laki. Pasien ini paling banyak dari kelas PBI yang dirawat di perawatan kelas III. Adapun total klaim penyakit katastropik sebanyak Rp.143.271.296.995 pada tahun 2020 dan Rp.102.595.208.890 pada tahun 2021.

Dr. dr. Rahmat Bakhtiar, MPPM  mengatakan pasien katastropik di Samarinda banyak berobat ke rumah sakit swasta. “Kondisi ini mungkin disebabkan karena adanya Pandemi Covid-19, menyebabkan beberapa rumah sakit pemerintah memiliki kebijakan yang memfokuskan untuk perawatan Covid-19,” kata Dr. dr. Rahmat Bakhtiar, MPPM.

Selanjutnya M. Faozi Kurniawan, SE., Akt., MPH menambahi materi disuksi dengan memaparkan informasi mengenai “Penguatan Pelaksanaan JKN yang Berkeadilan Sosial di Provinsi Kalimantan Timur”. Peneliti Kebijakan JKN, PKMK FK-KMK UGM tersebut menekanakan pentingnya evidence based policy bref. M. Faozi Kurniawan, SE., Akt., MPH menyampaikan data Susenas, data rutin kesehatan, dan data sampel BPJS Kesehatan bisa dimanfaatkan Pemda untuk membuat kebijakan JKN berbasis bukti.

Faozi Kurniawan, SE., Akt., MPH juga memaparkan data perkembangan rumah sakit di Kalimantan. “Dari data ini terihat perkembangan rumah sakit di Kalimantan tahun 2012-2021 terlihat flat,” kata M. Faozi Kurniawan, SE., Akt., MPH.

Terkait biaya JKN, M. Faozi Kurniawan, SE., Akt., MPH mengatakan bahwa proporsi biaya katastropik terus meningkat berkisar 25-31% dengan pembiayaan penyakit kanker sebesar 18% dari total biaya katastropik. “Ini menunjukkan perlu intervensi khusus dari Pemda untuk mencegah penyakit katastropik yang membutuhkan pendanaan tinggi,” kata M. Faozi Kurniawan, SE., Akt., MPH.

Untuk mengatasi berbagai masalah tersebut, M. Faozi Kurniawan, SE., Akt., MPH mengatakan perlu upaya bersama dengan Pemda dalam peningkatan kapasitas pendampingan perencanaan program kesehatan  khususnya untuk pengendalian penyakit. Perlu dilakukan analisis kebijakan melalui data – data di daerah untuk pengambilan Kebijakan terutama JKN. Perlu mengumpulkan data terpadu BPJS Kesehatan dan data rutin kesehatan di daerah.

Terkait paparan dua narasumber, Dr. Ivan Hariyadi menanggapi dengan memaparkan informasi mengenai kondisi di Kalimantan Timur. Terkait kepesertaan, perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur  ini mengatakan Kalimantan Timur mencapai UHC 95% dengan 3 Kabupaten/Kota yang belum mencapai UHC. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menganggarkan anggaran untuk membiayai 90 ribu warganya, dengan realisasi 89.556 warganya kini terlah terbiayai. Terkait ketersediaan fasilitas kesehatan, Dr. Ivan Hariyadi menyampaikan di Kalimantan Timur sudah ada 59 rumah sakit.

Prof. Laksono Trisnantoro, PhD  Staf Ahli Kementerian Kesehatan menanggapi diskusi dengan pertanyaan pemantik yakni apakah di level provinsi ada keseimbangan yang baik di antara daerahnya atau dominasi-dominasi masih ada pada kota/kabupaten tertentu. Muncul tantangan penanganan penyakit katastropik yang membutuhkan penanganan dari rumah sakit dan dokter yang canggih. Prof. Laksono Trisnantoro, PhD  berharap pertemuan kali ini dapat menghasilkan insight mendalam, dimana setiap provinsi dapat menganalisis data JKN dari berbagai sumber untuk mendapat data realistis mengenai penanganan JKN di seluruh pelosok Indonesia. “Saat ini Kalimantan Timur adalah provinsi yang mampu, nanti kita lihat situas di Kalimantan Timur,” ujar Prof. Laksono Trisnantoro.

Dr. Ratno Adrianto SKM, MKes membenarkan pemaparan dua narasumber bahwa penyakit katastropik di Kalimantan Timur khsusnya Samarinda meningkat dengan biaya yang cukup membebani. Wakil Dekan 2 Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Mulawarman ini mengatakan berharap pembuat kebijakan dapat menciptakan kebijakan teknis untuk mengatasi masalah ini. Dr. Ratno Adrianto SKM, Mkes menyatakan di Kalimantan Timur pendanaan penyakit katastropik paling besar di Samarinda, hal ini dikarenakan rumah sakit di Samarinda menjadi rujukan dari daerah sekitarnya.

Materi dan Video dapat diakses pada link berikut

KLIK DISINI

Reporter: Kurnia Putri Utomo

 

 

SESI II Analisa Penyakit Katastropik untuk Penguatan dan Mencapai Keadilan Kebijakan JKN di Sumatera Utara

Setelah penyelenggaran Forum Nasional Ke-11 dari 11 – 26 Oktober 2021 yang dilakukan PKMK bersama JKKI dan dukungan dari KSI. Pada pasca Forum Nasional, PKMK memberikan kesempatan kepada Cohost atau Mitra untuk menyelenggarakan Diskusi Publik pada 15 November – 15 Desember 2021. Diskusi tersebut memiliki tema utama yang harapannya dapat dilaksanakan yaitu “Analisis Kebijakan Penyakit Katastropik Per Provinsi dan Per Segmen dalam konteks keadilan”.

Topik disikusi ini dilakukan karena Beban Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) setiap tahun semakin meningkat. Tahun 2017 ke tahun 2018  terjadi peningkatan berturut – turut 26% (2017), 12% (2018), 15% (2019) dan turun -12% tahun 2020 karena situasi pandemi. Data BPJS Kesehatan menggambarkan bahwa penyakit katastropik tahun 2020 menempati 25% – 31% dari total beban jaminan kesehatan. Beban jaminan kesehatan untuk penyakit katastropik secara nasional dapat dijelaskan dalam Gambar di bawah ini.

Gambar 1. Beban Jaminan Kesehatan untuk Penyakit Katastropik (juta rupiah) dengan data sampel 1%.

Prinsip pelayanan JKN yang berkeadilan sosial memperlihatkan perlunya analisis beban jaminan kesehatan penyakit katastropik untuk dapat dianalisis setiap provinsi dan setiap segmen kepesertaan JKN. Penelitian-penelitian terdahulu menunjukkan bahwa terjadi penggunaan dana klaim BPJS yang sangat tinggi di propinsi-propinsi yang maju. Sementera itu di provinsi yang belum maju, penggunaan masih kecil karena akses sulit ke fasilitas kesehatan dan ketersediaan tenaga kesehatan.

PKMK FKKMK UGM bersama Universitas Sumatera Utara di Provinsi Sumatera Utara berinisiatif untuk memperdalam analisis beban jaminan kesehatan penyakit katastropik dengan melakukan analisis berdasarkan provinsi, berdasarkan segmen kepesertaan dan perkembangan setiap tahun. Analisis bersama mitra universitas di setiap provinsi bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan JKN di daerah dan memperkuat kebijakan – kebijakan pembangunan kesehatan di daerah. Tahapan analisis awal akan dilakukan dengan menyeleanggarakan forum diskusi bersama perguruan tinggi dan pemangku kepentingan di masing-masing provinsi.

Jadwal kegiatan

Hari, tanggal   : Rabu, 15 Desember 2021
Waktu             : 13.30 – 15.00 WIB

Pembicara

Narasumber    :

  1. Dr. Juanita, SE, M.Kes  Dosen FKM USU
  2. M. Faozi Kurniawan, SE., Akt., MPH – Peneliti Kebijakan JKN, PKMK FK-KMK UGM

Pembahas        :

  1. Leonard Presley Sitorus, SKM,M.Si – Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara
  2. Johana – BPJS Kesehatan
REPORTASE
Waktu Kegiatan
13.30 – 13.35 WIB Pembukaan
Prof. Laksono Trisnantoro, PhD – Staf Ahli Kementerian Kesehatan

VIDEO

13.35 – 13.50 WIB Analisa Penyakit Katastropik Berdasarkan Data Sampel BPJS Kesehatan dan Data Dinas Kesehatan di Provinsi Sumatera Utara
Dr. Juanita, SE, M.Kes

MATERI    VIDEO

13.50 – 14.02 WIB Supply Side Pelayanan Kesehatan Katastropik untuk Mencapai Keadilan dalam Penyelanggaraan JKN
M. Faozi Kurniawan, SE., Akt., MPH – Peneliti Kebijakan JKN, PKMK FK-KMK UGM

MATERI    VIDEO

14.02 – 14.22 WIB Pembahasan

Leonard Presley Sitorus, SKM,M.Si – Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara

VIDEO

Johana – BPJS Kesehatan

VIDEO

14.22 – 14.45 WITB Diskusi dan Tanya Jawab
14.45 – 15.00 WIB Penutupan
Pendaftaran dan informasi lebih lanjut

Tri Muhartini (0896-9338-7139)

SESI IV Evaluasi Kebijakan Menteri Kesehatan No. 16 Tahun 2019 Tentang Pencegahan Kecurangan

Setelah penyelenggaran Forum Nasional Ke-11 dari 11 – 26 Oktober 2021 yang dilakukan PKMK bersama JKKI dan dukungan dari KSI. Pada pasca Forum Nasional, PKMK memberikan kesempatan kepada Cohost atau Mitra untuk menyelenggarakan Diskusi Publik pada 15 November – 15 Desember 2021. Diskusi tersebut memiliki tema utama yang harapannya dapat dilaksanakan yaitu “Evaluasi kebijakan Menteri Kesehatan No. 16 Tahun 2019 tentang pencegahan kecurangan”.

Sejak berlakunya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), potensi fraud dalam layanan kesehatan semakin terlihat di Indonesia. Potensi ini muncul dan dapat menjadi semakin meluas karena adanya tekanan dari sistem pembiayaan yang baru berlaku di Indonesia, adanya kesempatan karena minim pengawasan, serta ada pembenaran saat melakukan tindakan ini.Kajian yang dilakukan PKMK FK UGM menunjukkan bahwa fraud layanan kesehatan berpotensi, bahkan sebagian sudah terbukti, terjadi di Indonesia. Di seluruh Indonesia, hingga pertengahan tahun 2015 terdeteksi potensi fraud dari 175.774 klaim Rumah Sakit atau Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) dengan nilai Rp. 440 M. Potensi fraud ini baru dari berasal dari kelompok provider pelayanan kesehatan, belum dari aktor lain seperti staf BPJS Kesehatan, pasien, dan supplier alat kesehatan dan obat. Nilai tersebut juga belum menunjukan nilai sesungguhnya mengingat sistem pengawasan dan deteksi yang digunakan masih sangat sederhana. Bentuk potensi fraud yang umum ditemui dikelompok provider adalah upcoding, inflated bills, service unbundling, no medical value dan standard of care. Bentuk fraud standard of care selain merugikan biaya kesehatan negara juga berdampak buruk bagi pasien. Sistem pengendalian fraud layanan kesehatan sudah mulai berjalan terutama sejak terbitnya Permenkes nomor 36 tahun 2015 dan telah dilakukan perubahan menjadi Permenkes 16 tahun 2019.

Prinsip pelayanan JKN yang bermutu dan terkendali dalam pembiayaan sangat dibutuhkan agar program JKN sustain.  Sehingga dibuthkan jian tentang evaluasi kebijakan mengenai fraud.

PKMK FKKMK UGM bekerjasama dengan Prodi D3 asuransi Kesehatan Politeknik Kesehatan Kemenkes Malang berinisiatif untuk memperdalam kajian mengenai evaluasi keberlangsungan kebijakan pencegahan kecurangan di fasilitas kesehatan di Malang Raya.

Jadwal kegiatan

Hari, tanggal   : Menyusul
Waktu             : –
Link                : https://us02web.zoom.us/j/86426987164?pwd=aHhaVHlEd0FXM2VmaXBTVFhKUDB6QT09
Meeting ID: 864 2698 7164
Passcode: SESI4

Pembicara

Narasumber    :

  1. Puguh Priyo Widodo, Amd., RMIK., S.Si., SKM., MMRS – Dosen Asurnasi Kesehatan, Politeknik Kesehatan kemenkes Malang
  2. drg. Puti Aulia Rahma, MPH., CFE. – Peneliti Kebijakan JKN, PKMK FK-KMK UGM

Pembahas     :

  1. Deputi Direksi Wilayah Jatim (dr. I made Pujayasa)
  2. Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur
  3. Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI)
Waktu Kegiatan
13.00 – 13.10 WIB

 

Pembukaan
Prof. Laksono Trisnantoro, PhD* – Staf Ahli Kementerian Kesehatan
13.10 – 13.30 WIB

 

Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Anti Fraud di Fasilitas Kesehatan Malang raya
Puguh Priyo Widodo, Amd., RMIK., S.Si., SKM., MMRS
13.30 – 13.50 WIB

 

Optimalisasi Kebijakan Anti Fraud Di Fasilitas Kesehatan
drg. Puti Aulia Rahma, MPH., CFE
13.50 – 14.30 WIB

 

Pembahasan

  1. Deputi Direksi BPJS Kesehatan Provinsi Jawa Timur Made Puja Yasa)
  2. Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur
  3. Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI)
14.30 – 14.55WIB Diskusi dan Tanya Jawab
14.55 – 15.00 WIB Penutupan

 

Pendaftaran dan informasi lebih lanjut

Tri Muhartini (0896-9338-7139)

 

 

 

SESI III Sinergisitas BPJS Kesehatan dan Pemerintah Daerah Serta Peran Perguruan Tinggi dalam Mendorong Pencapaian UHC di Provinsi Bengkulu

Setelah penyelenggaran Forum Nasional Ke-11 dari 11 – 26 Oktober 2021 yang dilakukan PKMK bersama JKKI dan dukungan dari KSI. Pada pasca Forum Nasional, PKMK memberikan kesempatan kepada Cohost atau Mitra untuk menyelenggarakan Diskusi Publik pada 15 November – 15 Desember 2021. Diskusi tersebut memiliki tema utama yang harapannya dapat dilaksanakan yaitu “Analisis Kebijakan Penyakit Katastropik Per Provinsi dan Per Segmen dalam konteks keadilan”.

Topik disikusi ini dilakukan karena Beban Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) setiap tahun semakin meningkat. Tahun 2017 ke tahun 2018  terjadi peningkatan berturut – turut 26% (2017), 12% (2018), 15% (2019) dan turun -12% tahun 2020 karena situasi pandemi. Data BPJS Kesehatan menggambarkan bahwa penyakit katastropik tahun 2020 menempati 25% – 31% dari total beban jaminan kesehatan. Beban jaminan kesehatan untuk penyakit katastropik secara nasional dapat dijelaskan dalam Gambar di bawah ini.

Gambar 1. Beban Jaminan Kesehatan untuk Penyakit Katastropik (juta rupiah) dengan data sampel 1%.

Prinsip pelayanan JKN yang berkeadilan sosial memperlihatkan perlunya analisis beban jaminan kesehatan penyakit katastropik untuk dapat dianalisis setiap provinsi dan setiap segmen kepesertaan JKN. Penelitian-penelitian terdahulu menunjukkan bahwa terjadi penggunaan dana klaim BPJS yang sangat tinggi di propinsi-propinsi yang maju. Sementera itu di provinsi yang belum maju, penggunaan masih kecil karena akses sulit ke fasilitas kesehatan dan ketersediaan tenaga kesehatan.

PKMK FKKMK UGM bersama mitra universitas di setiap provinsi berinisiatif untuk memperdalam analisis beban jaminan kesehatan penyakit katastropik dengan melakukan analisis berdasarkan provinsi, berdasarkan segmen kepesertaan dan perkembangan setiap tahun. Analisis bersama mitra universitas di setiap provinsi bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan JKN di daerah dan memperkuat kebijakan – kebijakan pembangunan kesehatan di daerah. Tahapan analisis awal akan dilakukan dengan menyeleanggarakan forum diskusi bersama perguruan tinggi dan pemangku kepentingan di masing-masing provinsi.

Jadwal kegiatan

Hari, tanggal   : Kamis, 16 Desember 2021
Waktu             : 09.00 s/d 10.30 wib

Pembicara

Pembukaan      : Prof. Dr. Kamaludin, SE, MM (Rektor Universitas Dehasen Bengkulu)

Narasumber     :

  1. Dr. Jon Hendri Nurdan, SE, M.Kes ( Ka.Prodi Magister Kesehatan Masyarkat Universitas Dehasen Bengkulu)
  2. M. Faozi Kurniawan, SE, Skt, MPH (Peneliti kebijakan pembiayaan kesehatan dan JKN PKMK FK-KMK UGM)

Moderator       : dr Vini Restu Insani (Mahasiswa Magister KESMAS Dehasen)

REPORTASE

Waktu Kegiatan
09.00-09.10 wib Pembukaan
Prof. Dr. Kamaludin, SE, MM (Rektor Universitas Dehasen)
VIDEO
09.10 – 09.20 wib Upaya Kebijakan BPJS Kesehatan dalam Mendukung Peran Perguruan Tinggi untuk Mendorong Percepatan Pencapaian UHC di Provinsi Bengkulu
Kisworowati – Deputi Direksi Bidang Perluasan Kepesertaan

MATERI    VIDEO

09.20 – 09.30 wib Analisis Situasi JKN di Bengkulu Tahun 2021 dalam Pencapaian UHC
Dr. Jon Hendri Nurdan, SE, M.Kes ( Ka.Prodi Magister Kesehatan Masyarkat Universitas Dehasen Bengkulu)

MATERI    VIDEO

09.30 – 09.40 wib Analisis Kebijakan Supply Side Pelayanan Kesehatan Katastropik di Provinsi Bengkulu
M. Faozi Kurniawan, SE., Akt., MPH (Peneliti Kebijakan JKN, PKMK FK-KMK UGM)

MATERI    VIDEO

09.40 – 10.10 wib Pembahasan

Herwan Antoni – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu

VIDEO

dr. Adang Bachtiar, MPH, DSc (Ketua Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya)

MATERI    VIDEO

Yohana – BPJS Kesehatan

VIDEO

10.10 – 10.25 wib Diskusi dan Tanya Jawab
10.25 wib – 10.30 wib Penutupan
Dr. Ida Samida, SKp., M.Kes (Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Dehasen )
Pendaftaran dan informasi lebih lanjut

Tri Muhartini (0896-9338-7139)

 

 

 

Sesi I Analisa Penyakit Katastropik untuk Penguatan dan Mencapai Keadilan Kebijakan JKN di Kalimantan Timur

Setelah penyelenggaran Forum Nasional Ke-11 dari 11 – 26 Oktober 2021 yang dilakukan PKMK bersama JKKI dan dukungan dari KSI. Pada pasca Forum Nasional, PKMK memberikan kesempatan kepada Cohost atau Mitra untuk menyelenggarakan Diskusi Publik pada 15 November – 15 Desember 2021. Diskusi tersebut memiliki tema utama yang harapannya dapat dilaksanakan yaitu “Analisis Kebijakan Penyakit Katastropik Per Provinsi dan Per Segmen dalam konteks keadilan”.

Topik disikusi ini dilakukan karena Beban Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) setiap tahun semakin meningkat. Tahun 2017 ke tahun 2018  terjadi peningkatan berturut – turut 26% (2017), 12% (2018), 15% (2019) dan turun -12% tahun 2020 karena situasi pandemi. Data BPJS Kesehatan menggambarkan bahwa penyakit katastropik tahun 2020 menempati 25% – 31% dari total beban jaminan kesehatan. Beban jaminan kesehatan untuk penyakit katastropik secara nasional dapat dijelaskan dalam Gambar di bawah ini.

Gambar 1. Beban Jaminan Kesehatan untuk Penyakit Katastropik (juta rupiah) dengan data sampel 1%.

Prinsip pelayanan JKN yang berkeadilan sosial memperlihatkan perlunya analisis beban jaminan kesehatan penyakit katastropik untuk dapat dianalisis setiap provinsi dan setiap segmen kepesertaan JKN. Penelitian-penelitian terdahulu menunjukkan bahwa terjadi penggunaan dana klaim BPJS yang sangat tinggi di propinsi-propinsi yang maju. Sementera itu di provinsi yang belum maju, penggunaan masih kecil karena akses sulit ke fasilitas kesehatan dan ketersediaan tenaga kesehatan.

PKMK FKKMK UGM bersama Universitas Mulawarman di Provinsi Kalimantan Timur berinisiatif untuk memperdalam analisis beban jaminan kesehatan penyakit katastropik dengan melakukan analisis berdasarkan provinsi, berdasarkan segmen kepesertaan dan perkembangan setiap tahun. Analisis bersama mitra universitas di setiap provinsi bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan JKN di daerah dan memperkuat kebijakan – kebijakan pembangunan kesehatan di daerah. Tahapan analisis awal akan dilakukan dengan menyeleanggarakan forum diskusi bersama perguruan tinggi dan pemangku kepentingan di masing-masing provinsi.

Jadwal kegiatan

Hari, tanggal   : Senin, 6 Desember 2021
Waktu             : 13.30 WITA / 12.30 WIB

Pembicara

Narasumber    :

  1. Dr. dr. Rahmat Bakhtiar, MPPM – Dosen dan Wakil Dekan2 Fakultas Kedokteran, Universitas Mulawarman
  2. M. Faozi Kurniawan, SE., Akt., MPH – Peneliti Kebijakan JKN, PKMK FK-KMK UGM

Pembahas :

  1. Dr. Ivan Hariyadi – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur
  2. Dr. Ratno Adrianto SKM, MKes – Wakil Dekan 2 Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Mulawarman

 

Waktu Kegiatan
13.30 – 13.35 WITA /
12.30 – 12.35 WIB
(5 menit)
Pembukaan
Prof. Laksono Trisnantoro, PhD – Staf Ahli Kementerian Kesehatan
13.35 – 13.50 WITA /
12.35 – 12.50 WIB
(15 menit)
Analisa Penyakit Katastropik Berdasarkan Data Sampel BPJS Kesehatan dan Data Dinas Kesehatan di Kalimantan Timur
Dr. dr. Rahmat Bakhtiar, MPPM – Dosen dan Wakil Dekan2 Fakultas Kedokteran, Universitas Mulawarman

MATERI    VIDEO

13.50 – 14.02 WITA /
12.50 – 13.02 WIB
(12 menit)
Supply Side Pelayanan Kesehatan Katastropik untuk Mencapai Keadilan dalam Penyelanggaraan JKN
M. Faozi Kurniawan, SE., Akt., MPH – Peneliti Kebijakan JKN, PKMK FK-KMK UGM

MATERI    VIDEO

14.02 – 14.42 WITA/
13.02 – 13.42 WIB
(40 menit)
Pembahasan

  1. Dr. Ivan Hariyadi – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (10’)
  2. Dr. Ratno Adrianto SKM, MKes – Wakil Dekan 2 Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Mulawarman (10’)
14.42 – 15.00 WITA /
13.42 – 14.00 WIB
(20 menit)
Diskusi dan Tanya Jawab
REPORTASE
Pendaftaran dan informasi lebih lanjut

Tri Muhartini (0896-9338-7139)

Pasca Forum Nasional Dukungan Perguruan Tinggi di Berbagai Provinsi dalam Penguatan dan Keberlanjutan Kebijakan JKN di Daerah

Setelah penyelenggaran Forum Nasional Ke-11 dari 11 – 26 Oktober 2021 yang dilakukan PKMK bersama JKKI dan dukungan dari KSI. Pada pasca Forum Nasional, PKMK memberikan kesempatan kepada Cohost atau Mitra untuk menyelenggarakan Diskusi Publik pada 15 November – 15 Desember 2021. Diskusi tersebut memiliki tema utama yang harapannya dapat dilaksanakan yaitu “Analisis Kebijakan Penyakit Katastropik Per Provinsi dan Per Segmen dalam konteks keadilan”.

Topik disikusi ini dilakukan karena Beban Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) setiap tahun semakin meningkat. Tahun 2017 ke tahun 2018  terjadi peningkatan berturut – turut 26% (2017), 12% (2018), 15% (2019) dan turun -12% tahun 2020 karena situasi pandemi. Data BPJS Kesehatan menggambarkan bahwa penyakit katastropik tahun 2020 menempati 25% – 31% dari total beban jaminan kesehatan. Beban jaminan kesehatan untuk penyakit katastropik secara nasional dapat dijelaskan dalam Gambar di bawah ini.

Gambar 1. Beban Jaminan Kesehatan untuk Penyakit Katastropik (juta rupiah) dengan data sampel 1%.

Prinsip pelayanan JKN yang berkeadilan sosial memperlihatkan perlunya analisis beban jaminan kesehatan penyakit katastropik untuk dapat dianalisis setiap provinsi dan setiap segmen kepesertaan JKN. Penelitian-penelitian terdahulu menunjukkan bahwa terjadi penggunaan dana klaim BPJS yang sangat tinggi di propinsi-propinsi yang maju. Sementera itu di provinsi yang belum maju, penggunaan masih kecil karena akses sulit ke fasilitas kesehatan dan ketersediaan tenaga kesehatan.

PKMK FKKMK UGM bersama mitra universitas di setiap provinsi berinisiatif untuk memperdalam analisis beban jaminan kesehatan penyakit katastropik dengan melakukan analisis berdasarkan provinsi, berdasarkan segmen kepesertaan dan perkembangan setiap tahun. Analisis bersama mitra universitas di setiap provinsi bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan JKN di daerah dan memperkuat kebijakan – kebijakan pembangunan kesehatan di daerah. Tahapan analisis awal akan dilakukan dengan menyeleanggarakan forum diskusi bersama perguruan tinggi dan pemangku kepentingan di masing-masing provinsi.

Perguruan Tinggi dan Provinsi

Peguruan Tinggi Provinsi Tanggal  
Universitas Mulawarman Kalimantan Timur 6 Desember 2021 LINK
Universitas Sumatera Utara Sumatera Utara 15 Desember 2021 LINK
Universitas Daehasan Bengkulu 16 Desember 2021 LINK
Poltekkes Kemenkes Malang Jawa Timur Januari 2021 LINK

 

 

Topik 4B Optimalisasi upaya penurunan stunting di masa pandemi COVID-19

Soal Ujian Topik 4B. Optimalisasi upaya penurunan stunting di masa pandemi COVID-19

 

Nama Lengkap
Email

Topik 4D Ketahanan Layanan Jantung

Soal Ujian Topik 4D. Ketahanan Layanan Jantung

 

Nama Lengkap
Email